Beritapacitan.com, PACITAN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pacitan bergerak cepat menghadapi potensi kekeringan yang mulai mengintai musim tanam tahun ini.
Kepala DKPP Pacitan, Sugeng Santoso, SP, M.Sc., menegaskan pentingnya langkah taktis dan respons cepat dari petani agar tidak kehilangan momentum produksi.
Sugeng menyebut kondisi cuaca yang masih belum menentu menjadi peluang sekaligus tantangan. Hujan yang masih turun sesekali harus dimanfaatkan secara maksimal oleh petani.
“Selagi masih ada potensi hujan, petani harus segera melakukan pengolahan lahan dan penanaman. Kita tidak bisa menebak cuaca ke depan, jadi momentum ini jangan disia-siakan,” tegasnya. Kamis, (23/4/2026).
DKPP, lanjut Sugeng, telah menyiapkan berbagai intervensi sejak 2024 hingga 2025 untuk menopang keberlanjutan pertanian di tengah ancaman kekeringan.
Bantuan berupa sumur, jaringan irigasi perpipaan, hingga pompa air telah disalurkan melalui kelompok tani.
“Fasilitas itu bukan sekadar bantuan, tapi instrumen bertahan. Harus dimanfaatkan maksimal, terutama saat terjadi kekurangan air di fase kritis tanaman,” ujarnya lugas.
Di sisi lain, Sugeng juga menyoroti serapan pupuk subsidi yang masih tergolong rendah. Hingga Maret 2026, realisasi pupuk urea baru mencapai 18 persen, sementara NPK di angka 14 persen.
“Kuota tersedia, jangan sampai tidak terserap optimal. Mekanisme penebusan juga sudah jelas petani wajib membawa KTP, dan jika diwakilkan harus ada surat kuasa serta fotokopi identitas,” jelasnya.
DKPP juga membuka ruang pengaduan bagi petani yang mengalami kendala dalam mendapatkan pupuk subsidi.
Ia menegaskan, seluruh petani yang tergabung dalam kelompok tani telah memiliki alokasi pupuk.
“Kalau masih ada yang kesulitan, segera laporkan. Jangan dibiarkan. Sistem sudah mengakomodasi,” katanya.
Terkait potensi penyimpangan di lapangan, Sugeng memberi peringatan keras kepada kios pupuk yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kalau ada kios menjual di atas HET, itu pelanggaran dan pasti ada teguran. Pengawasan juga melibatkan dinas perdagangan dan pihak terkait,” tandasnya.
Meski demikian, hingga saat ini DKPP memastikan belum menerima laporan terkait kelangkaan pupuk di wilayah Pacitan. Distribusi dinilai masih mampu memenuhi kebutuhan kelompok tani.
Tak hanya fokus pada ketersediaan input, DKPP juga mulai mendorong transformasi pola pertanian yang lebih berkelanjutan.
Petani didorong beralih secara bertahap ke pupuk organik dan pestisida nabati guna menjaga kesuburan tanah.
“Kalau tanah terus dieksploitasi tanpa perbaikan struktur, kesuburannya akan turun. Ini yang kita antisipasi sejak sekarang,” ungkap Sugeng.
Upaya tersebut diperkuat dengan keberadaan Asosiasi Pertanian Organik “Sahabat Bumi” di Pacitan yang telah mengantongi sertifikasi.
DKPP bersama komunitas tersebut terus mengintensifkan sosialisasi pertanian organik di tingkat petani.
Di sektor data, DKPP juga memastikan validitas penerima pupuk subsidi melalui pembaruan berkala E-RDKK. Pendataan dilakukan setiap empat bulan sekali atau tiga kali dalam setahun.
“Ini penting agar tidak ada petani yang tercecer. Yang belum terakomodasi masih punya kesempatan masuk dalam pembaruan data,” pungkasnya.(*)







