Wednesday, June 10, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kajari Pacitan Serahkan Legal Opinion untuk Penyesuaian Perda

Editor Berita Pacitan by Editor Berita Pacitan
June 10, 2026
in Pemerintahan
Reading Time: 1min read
0
Kajari Pacitan Serahkan Legal Opinion untuk Penyesuaian Perda

Kajari Pacitan saat memberikan sambuatan di Penyerahan Legal Opinian kepada Pemkab Pacitan (Foto: Prokopim)

2
SHARES
5
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan menyerahkan Legal Opinion atau pendapat hukum kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan terkait penyesuaian peraturan daerah yang masih memuat ketentuan sanksi pidana.

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejari Pacitan, Fariman Isandi Siregar, kepada Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, di Halaman Wingking Pendopo Kabupaten Pacitan, Rabu (10/6/2026).

Related posts

Ucapan Selamat Idul Adha 1447 Hijriah Oleh DPKPP Pacitan

Ucapan Selamat Idul Adha 1447 Hijriah Oleh DPKPP Pacitan

May 26, 2026
12
Rumah warga penerima bantuan sosial di Pacitan yang mulai dipasangi stiker penanda program bansos oleh pemerintah desa dan pendamping PKH. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Program Stikerisasi Bansos di Pacitan Melempem, Baru Dua Desa yang Jalankan

May 22, 2026
47

Legal Opinion itu disusun sebagai acuan bagi Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam menyesuaikan peraturan daerah dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang harmonisasi sanksi pidana.

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengatakan, pendapat hukum tersebut memiliki peran strategis sebagai landasan dalam melakukan inventarisasi serta menyusun langkah tindak lanjut terhadap peraturan daerah yang perlu disesuaikan.

Menurut dia, penyesuaian regulasi daerah merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan kepastian hukum, meningkatkan efektivitas penegakan peraturan daerah, serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merupakan faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Aji, sapaan akrab Bupati Pacitan.

Sementara itu, Kepala Kejari Pacitan Fariman Isandi Siregar menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan harmonisasi sistem hukum nasional.

Ia mengatakan, regulasi tersebut membawa konsekuensi bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan berbagai peraturan daerah yang masih mengatur sanksi pidana berupa kurungan.

“Dalam KUHP nasional yang baru, tidak ada lagi sanksi kurungan. Yang berlaku adalah sanksi denda,” kata Fariman.

Penyerahan Legal Opinion tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Pacitan, Ketua DPRD Pacitan, para ketua fraksi DPRD, jajaran Kejaksaan Negeri Pacitan, Sekretaris Daerah Pacitan, serta pimpinan organisasi perangkat daerah.(*)

Tags: #PACITANKajari PacitanLegal OpinianPemkab.Pacitan
SendShare1Tweet1
Previous Post

Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk

Editor Berita Pacitan

Editor Berita Pacitan

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Kajari Pacitan Serahkan Legal Opinion untuk Penyesuaian Perda
Pemerintahan

Kajari Pacitan Serahkan Legal Opinion untuk Penyesuaian Perda

by Editor Berita Pacitan
June 10, 2026
0
5

Beritapacitan.com, PACITAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan menyerahkan Legal Opinion atau pendapat hukum kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan terkait penyesuaian peraturan daerah yang...

Read more
Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com).

Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk

June 8, 2026
29
Mas Aji Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pacitan, Satu Jamaah Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

Mas Aji Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pacitan, Satu Jamaah Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

June 7, 2026
27
Petugas Satpol PP Kabupaten Pacitan menertibkan spanduk dan banner yang melanggar ketentuan penyelenggaraan reklame di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Pacitan, Jumat (5/6/2026). (Foto: Satpol PP for Berita Pacitan).

Satpol PP Pacitan Tertibkan 125 Reklame Melanggar Aturan, Tegaskan Penegakan Perda

June 5, 2026
7
Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, menilai penguatan nilai-nilai Pancasila harus dimulai dari keteladanan para pejabat dan pemimpin sebagai contoh bagi generasi muda.

Nilai Pancasila Kian Luntur, PMII Pacitan Minta Pejabat Beri Teladan bagi Generasi Muda

May 30, 2026
26

Berita Terbaru

Kajari Pacitan Serahkan Legal Opinion untuk Penyesuaian Perda

Kajari Pacitan Serahkan Legal Opinion untuk Penyesuaian Perda

June 10, 2026
Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com).

Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk

June 8, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Kajari Pacitan Serahkan Legal Opinion untuk Penyesuaian Perda
  • Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk
  • Mas Aji Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pacitan, Satu Jamaah Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In