Saturday, May 23, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kabar Baik, Jam Pidum Kabulkan Permohonan Kejari Pacitan Selesaikan Perkara Narkotika dengan Restoratif

Editor Berita Pacitan by Editor Berita Pacitan
April 5, 2023
in Kriminal
Reading Time: 2min read
0
Kabar Baik, Jam Pidum Kabulkan Permohonan Kejari Pacitan Selesaikan Perkara Narkotika dengan Restoratif

Kajari Pacitan bersama jajaran saat zoom (Foto:Yusaq)

20
SHARES
49
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN-Kabar Baik Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana, kabulkan pengajuan Kejari Pacitan terkait penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang menjerat tersangka Mariyadi (42),melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif justice.

Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Pacitan Yusaq Djuarto, bahwa hari ini Rabu (5/4/2023) Kejari Pacitan terpilih untuk mengajukan permohon dengan presentasi langsung di hadapan Kajati Jatim Dr.Mia Amiati dan Jam Pidum Dr. Fadil Zumhana melalui Zoom, dan membuahkan hasil sesuai harapan.

Related posts

Rumah Wawan di Dusun Krajan, Desa Kayen, Kecamatan Pacitan. Sosok yang dikenal pendiam dan kerap dianggap baik oleh tetangga ini kini menjadi buronan polisi usai diduga melakukan pembacokan sadis di Desa Temon, Arjosari. (foto : Sunardi Berita Pacitan).

Ini Kesaksian Tetangga tentang Wawan, Sosok Baik yang Kini Diburu karena Pembacokan

September 22, 2025
444
Polisi tengah menunjukkan barang bukti berupa pakaian korban. (Foto: Sunardi Berita Pacitan).

Polres Pacitan Bongkar Dua Kasus Rudapaksa Anak, Satu Pelaku Ayah Kandung

August 29, 2025
170

“Iya hari ini kami dari Kejari Pacitan yang dipimpin langsung Kajari Pacitan Andi Panca Sakti didampingi jajaran, berkesempatan menyampaikan langsung berkaitan penanganan kasus narkotika dan alhamdulillah berjalan lancara dan dikabulkan bahwa kasus tersebut memenuhi kriteria penyelesaian melalui restoratif juctice,”katanya, Rabu (5/4/2023).

Alasannya bahwa hasil dari pemeriksaan laboratorium forensik, tersangka Mariyadi positif menggunakan narkotika. Namun, berdasarkan hasil penyidikan dengan menggunakan metode know your suspect, Tersangka tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika dan merupakan pengguna terakhir (end user);

 

Tersangka ditangkap atau tertangkap tanpa barang bukti narkotika atau dengan barang bukti yang tidak melebihi jumlah pemakaian 1 hari.”Berdasarkan hasil asesmen terpadu, Tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika, korban penyalahgunaan narkotika, atau penyalah guna narkotika,”imbuhnya.

 

Lanjut Yusaq pun menambahkan bahwa tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali, yang didukung dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat atau lembaga yang berwenang.

 

“Ada surat jaminan tersangka menjalani rehabilitasi melalui proses hukum dari keluarga atau walinya.,”jelasnya.

 

Kemudian setelah mendengarkan paparan dari Kajari Pacitan, JAM-Pidum beserta Direktur Narkotika dan Zat Adiktif lainnya Marang S.H., M.H. memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara, berdasarkan keadilan restoratif dan sesuai pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif, sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa. /K.3.3.1/sn.(red)

Tags: Kejagungu RIKejari PacitanRestoratif
SendShare8Tweet5
Previous Post

Tenaga Ahli Kejagung Berperan Penting Dalam Menjaga Kepercayaan Publik  

Next Post

Terminal Sepi Pemudik, Harga Tiket Jakarta-Pacitan Merangkak Naik

Editor Berita Pacitan

Editor Berita Pacitan

Next Post
Terminal Sepi Pemudik, Harga Tiket Jakarta-Pacitan Merangkak Naik

Terminal Sepi Pemudik, Harga Tiket Jakarta-Pacitan Merangkak Naik

Cicipi Kopsumer ala Cafe Rumah Dahan JLS Pacitan   

Cicipi Kopsumer ala Cafe Rumah Dahan JLS Pacitan  

Sensasi Bukit Bintang, Tempat Nongkrong Romantis di Pacitan

Sensasi Bukit Bintang, Tempat Nongkrong Romantis di Pacitan

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Kondisi kabel listrik yang menjuntai rendah di RT 01 RW 07 Dusun Kayat, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, membuat warga khawatir terjadi sengatan listrik. (Foto: Dok. Warga)
Peristiwa

Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman

by Admin Berita Pacitan
May 23, 2026
0
4

Beritapacitan.com, PACITAN - Warga RT 01 RW 07 Dusun Kayat, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan dibuat resah dengan kondisi...

Read more
Rumah warga penerima bantuan sosial di Pacitan yang mulai dipasangi stiker penanda program bansos oleh pemerintah desa dan pendamping PKH. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Program Stikerisasi Bansos di Pacitan Melempem, Baru Dua Desa yang Jalankan

May 22, 2026
34
Satpol PP Kabupaten Pacitan saat apel untuk melakukan penegakan ketertiban umum dan pelanggaran Perda di Pacitan, Jumat, 22 Mei 2026.

Satpol PP Pacitan Ajak Warga Aktif Laporkan Perda dan Gangguan Ketertiban

May 22, 2026
11
Petugas Satpol PP Kabupaten Pacitan saat melakukan patroli penertiban gelandangan dan pengemis di kawasan lampu merah di Pacitan, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Satpol PP Pacitan Gencar Patroli, Lampu Merah Kini Sepi dari Gelandangan dan Pengemis

May 20, 2026
20
Zio Ataya Ariassafa, siswa kelas 5 SD Nuril Islam Pacitan, sukses meraih Juara 1 lomba renang pada ajang Porseni Kabupaten Pacitan 2026. (Foto: Tri Setyowati For Berita Pacitan)

Putranya Juara Renang, Wali Murid Sebut Porseni Jadi Panggung Bakat Anak-anak Pacitan

May 20, 2026
87

Berita Terbaru

Kondisi kabel listrik yang menjuntai rendah di RT 01 RW 07 Dusun Kayat, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, membuat warga khawatir terjadi sengatan listrik. (Foto: Dok. Warga)

Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman

May 23, 2026
Rumah warga penerima bantuan sosial di Pacitan yang mulai dipasangi stiker penanda program bansos oleh pemerintah desa dan pendamping PKH. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Program Stikerisasi Bansos di Pacitan Melempem, Baru Dua Desa yang Jalankan

May 22, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman
  • Program Stikerisasi Bansos di Pacitan Melempem, Baru Dua Desa yang Jalankan
  • Satpol PP Pacitan Ajak Warga Aktif Laporkan Perda dan Gangguan Ketertiban
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In