Monday, June 8, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Satpol PP Pacitan Ajak Warga Aktif Laporkan Perda dan Gangguan Ketertiban

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
May 22, 2026
in Pemerintahan
Reading Time: 2min read
0
Satpol PP Kabupaten Pacitan saat apel untuk melakukan penegakan ketertiban umum dan pelanggaran Perda di Pacitan, Jumat, 22 Mei 2026.

Satpol PP Kabupaten Pacitan saat apel untuk melakukan penegakan ketertiban umum dan pelanggaran Perda di Pacitan, Jumat, 22 Mei 2026.

8
SHARES
19
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pacitan, Ardyan Wahyudi, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan berbagai bentuk pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) maupun gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang terjadi di lingkungan sekitar.

Menurutnya, Satpol PP memiliki kewenangan melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Related posts

Ucapan Selamat Idul Adha 1447 Hijriah Oleh DPKPP Pacitan

Ucapan Selamat Idul Adha 1447 Hijriah Oleh DPKPP Pacitan

May 26, 2026
12
Rumah warga penerima bantuan sosial di Pacitan yang mulai dipasangi stiker penanda program bansos oleh pemerintah desa dan pendamping PKH. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Program Stikerisasi Bansos di Pacitan Melempem, Baru Dua Desa yang Jalankan

May 22, 2026
47

“Satpol PP hadir untuk menjaga ketertiban umum dan menegakkan Peraturan Daerah. Karena itu masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dengan melaporkan pelanggaran yang terjadi di sekitarnya,” ujarnya kepada Beritapacitan.com, Jumat, 22 Mei 2026.

Ia menjelaskan, sejumlah persoalan ketertiban umum yang dapat dilaporkan kepada Satpol PP antara lain keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), pengamen, manusia silver, hingga anak jalanan yang dianggap meresahkan atau membahayakan pengguna jalan.

Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan aktivitas balap liar, kerumunan yang menimbulkan kebisingan, maupun pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan.

“Jika ada aktivitas yang mengganggu ketenteraman warga atau melanggar aturan daerah, masyarakat bisa segera melapor agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Dalam penegakan Perda, Satpol PP juga menerima laporan terkait pemasangan reklame ilegal, baliho liar, bangunan tanpa izin, hingga tempat usaha yang melanggar jam operasional.

Ardyan menyebut persoalan lingkungan seperti pembakaran sampah sembarangan, pembuangan limbah yang melanggar aturan, serta usaha yang menimbulkan polusi suara dan bau juga menjadi perhatian pihaknya.

“Gangguan lingkungan dan usaha yang mengganggu kenyamanan masyarakat juga termasuk yang bisa ditangani Satpol PP,” jelasnya.

Selain penindakan, Satpol PP Pacitan juga mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada masyarakat agar pelanggaran tidak terus berulang.

Ia menambahkan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan pemerintah daerah, layanan SP4N Lapor, maupun media sosial resmi Satpol PP sesuai domisili masing-masing.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan pelanggaran ketertiban umum atau Perda demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman di Kabupaten Pacitan,” pungkasnya.(*)

Tags: #PACITANArdyan Wahyudibangunan liarBerita Pacitangangguan lingkunganInfo PacitanJawa Timurketertiban umumpenegakan perdaPerdaPKL liarreklame ilegalSatpol PP Kabupaten PacitanSP4N Lapor
SendShare3Tweet2
Previous Post

Satpol PP Pacitan Gencar Patroli, Lampu Merah Kini Sepi dari Gelandangan dan Pengemis

Next Post

Program Stikerisasi Bansos di Pacitan Melempem, Baru Dua Desa yang Jalankan

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Rumah warga penerima bantuan sosial di Pacitan yang mulai dipasangi stiker penanda program bansos oleh pemerintah desa dan pendamping PKH. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Program Stikerisasi Bansos di Pacitan Melempem, Baru Dua Desa yang Jalankan

Kondisi kabel listrik yang menjuntai rendah di RT 01 RW 07 Dusun Kayat, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, membuat warga khawatir terjadi sengatan listrik. (Foto: Dok. Warga)

Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman

Kasdim 0801/Pacitan Mayor Inf. Muhajir saat melakukan penanaman mangrove di kawasan pesisir Watumejo, Desa Kembang, Kecamatan Pacitan, Senin, 25 Mei 2026. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Tebar Ribuan Bibit Mangrove di Watumejo, Cara Kodim 0801 Lindungi Pesisir Pacitan

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com).
Daerah

Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk

by Sunardi
June 8, 2026
0
22

Beritapacitan.com, PACITAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan kembali mengingatkan pelaku usaha, penyelenggara kegiatan, maupun vendor periklanan...

Read more
Mas Aji Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pacitan, Satu Jamaah Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

Mas Aji Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pacitan, Satu Jamaah Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

June 7, 2026
26
Petugas Satpol PP Kabupaten Pacitan menertibkan spanduk dan banner yang melanggar ketentuan penyelenggaraan reklame di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Pacitan, Jumat (5/6/2026). (Foto: Satpol PP for Berita Pacitan).

Satpol PP Pacitan Tertibkan 125 Reklame Melanggar Aturan, Tegaskan Penegakan Perda

June 5, 2026
6
Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, menilai penguatan nilai-nilai Pancasila harus dimulai dari keteladanan para pejabat dan pemimpin sebagai contoh bagi generasi muda.

Nilai Pancasila Kian Luntur, PMII Pacitan Minta Pejabat Beri Teladan bagi Generasi Muda

May 30, 2026
26
Ucapan Selamat Idul Adha 1447 Hijriah Oleh DPKPP Pacitan

Ucapan Selamat Idul Adha 1447 Hijriah Oleh DPKPP Pacitan

May 26, 2026
12

Berita Terbaru

Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com).

Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk

June 8, 2026
Mas Aji Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pacitan, Satu Jamaah Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

Mas Aji Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pacitan, Satu Jamaah Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

June 7, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk
  • Mas Aji Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pacitan, Satu Jamaah Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi
  • Satpol PP Pacitan Tertibkan 125 Reklame Melanggar Aturan, Tegaskan Penegakan Perda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In