Thursday, May 21, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Tenaga Ahli Kejagung Berperan Penting Dalam Menjaga Kepercayaan Publik  

Editor Berita Pacitan by Editor Berita Pacitan
April 4, 2023
in Pemerintahan, Peristiwa
Reading Time: 3min read
0
Tenaga Ahli Kejagung Berperan Penting Dalam Menjaga Kepercayaan Publik   
159
SHARES
389
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin Selasa (4/4/2023) mengadakan pertemuan bersama dengan Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia.

Adapun Tenaga Ahli ini diangkat oleh Jaksa Agung berdasarkan Pedoman Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Tata Kerja Tenaga Ahli di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Related posts

Pemilik lahan, Wildan Sarifudin, mengaku keberatan lantaran pembangunan dilakukan tanpa adanya izin yang jelas dari pihak keluarga. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Bangunan Milik Perumdam Pacitan Disoal Pemilik Lahan: Jangan Seenaknya Sendiri!

May 11, 2026
262
Sepi aktivitas di Shelter PLUT Pacitan. Dari puluhan lapak yang tersedia, hanya segelintir pedagang yang bertahan, sementara pengunjung nyaris tak terlihat. Di tengah kondisi ini, target PAD justru diklaim tetap terpenuhi.(Foto: Sunardi/Beritapacitan.com).

Setengah Lapak Kosong, PAD Shelter PLUT Pacitan Tetap Diklaim Tercapai

April 28, 2026
16

Dalam siaran pers, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., memaparkan ke awak media, pada  pertemuan Akbar dilantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung tersebut Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung Dr. Darmono, S.H., M.M. menyampaikan tugas Tenaga Ahli Jaksa Agung diantaranya:

– Memberikan saran, pendapat, dan pertimbangan kepada Jaksa Agung sesuai dengan keahliannya baik diminta maupun tidak diminta, untuk mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan, termasuk pemulihan kepercayaan publik.

– Saran, pendapat, dan pertimbangan dimaksud berkaitan dengan kebutuhan hukum di masyarakat dan isu hukum aktual, baik sebagai wacana atau antisipasi atas dinamika hukum di masyarakat, yang berdampak strategis terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan.

– Saran, pendapat, dan pertimbangan dimaksud disampaikan kepada Jaksa Agung secara lisan maupun tulisan, baik secara langsung atau melalui sarana teknologi informasi, dan tidak perlu secara formal.

– Penyampaian saran, pendapat, dan pertimbangan dilakukan perorangan secara rutin dan berkala pada minggu pertama setiap bulan; dan kelompok dilakukan secara rutin dan berkala pada minggu kedua setiap bulan.

– Dapat memberikan saran, pendapat, dan pertimbangan kepada para Jaksa Agung Muda sertan Kepala Badan guna mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan berdasarkan permohonan tertulis melalui Jaksa Agung.

Tidak hanya sampai di situ, Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung Dr. Darmono, S.H., M.M. juga menyampaikan fungsi Tenaga Ahli Jaksa Agung diantaranya:

1. Pengkajian masalah hukum yang perlu diperhatikan atau menjadi perhatian Jaksa Agung yang berimplikasi terhadap kebijakan dan kinerja Kejaksaan di bidang penegakan hukum.

2. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan/atau pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan, pengumpulan data, studi kasus, studi kepustakaan, penulisan artikel di media massa, dan pembuatan konten di media sosial.

3. Tenaga ahli dapat memberikan pernyataan atau keterangan pada publik setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Jaksa Agung.

Tenaga Ahli akan melaksanakan tugas dan fungsi diatas secara efektif selama 9 bulan yang dibagi menjadi 3 triwulan.

Tenaga Ahli ini akan bekerja secara berkala sesuai dengan kebutuhan, melakukan kajian-kajian terkait dengan kebijakan dan program Kejaksaan RI sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat, ujar Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung Dr. Darmono, S.H., M.M.,

Dalam pertemuan ini, Jaksa Agung mengatakan, dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya, kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan saat ini terus meningkat.

Hal tersebut tergambar dari berbagai hasil survei dan penghargaan yang diperoleh Kejaksaan, dimana capaian tersebut mengungguli lembaga penegak hukum lain dan menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.

“Kejaksaan mempunyai peranan penting terhadap pembangunan hukum di Indonesia, sehingga Kejaksaan harus bisa menjawab tantangan perkembangan zaman yang semakin hari semakin kompleks, terutama tuntutan zaman terhadap pemenuhan keterbukaan informasi publik.

Oleh karena itu, Kejaksaan membuka peluang dengan mengikutsertakan pihak luar dalam pengawasan dan pembenahan organisasi sehingga tidak ada lagi kesan bahwa Kejaksaan sebagai institusi yang tertutup,” tegas Jaksa Agung.

Perkembangan Kejaksaan dari masa ke masa sebut Jaksa Agung, terlihat adanya tuntutan kebutuhan dukungan keahlian dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya sehingga diharapkan keberadaan Tenaga Ahli Jaksa Agung dapat memberikan masukan atau saran pendapat untuk Kejaksaan yang lebih baik lagi, sekaligus mampu menjawab tantangan perubahan zaman yang cepat dan menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum yang semakin dipercaya oleh masyarakat.

“Secara garis besar, Tenaga Ahli Jaksa Agung bertugas memberikan pertimbangan dan pendapat kepada Jaksa Agung terhadap kebijakan penegakan hukum, percepatan pembaharuan Kejaksaan, maupun komunikasi bersama pihak-pihak terkait dalam rangka mendukung upaya optimalisasi pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia,” ujar Jaksa Agung.

ST Burhanudin  menjelaskan pada prinsipnya sinergi dan koordinasi yang dilakukan bertujuan untuk terus menjaga kepercayaan publik yang telah diberikan kepada Kejaksaan terlebih di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses semua informasi tentang aparatur pemerintahan.

“Masyarakat dapat memantau kualitas pelayanan yang diberikan oleh lembaga pemerintahan, termasuk Kejaksaan. Kualitas pelayanan yang kita berikan terhadap publik tersebut, akan menjadi tolok ukur baik-buruknya indeks persepsi publik terhadap institusi yang kita cintai ini, semakin baik kinerja dan pelayanan yang diberikan, maka kepercayaan publik akan semakin meningkat, begitu pun sebaliknya,” Pesan Jaksa Agung.

Hadir dalam pertemuan ini yaitu Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Umum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung, serta tenaga ahli yaitu Dr. Darmono, S.H., M.M., Farchan Sunyoto, S.H., LL.M, Dr. Drs. Mansur Kartayasa, S.H., M.H., Dr. Bambang Kesowo, S.H., LL.M., Prof. Dr. Didi Turmudzi, Prof. Dr. Sofian Effendi, Ph.D., MPIA, Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H., M.H., Prof. Sujono, S.H., M.H., CFr.A., Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., Dr. Iing R. Sodikin Arifin, S.H., C.N., M.H., M.Kn., Mohammad Syahrial, B.A., M.B.A., Drs. Effendi Gazali M.Si., Ph.D., dan Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H., M.H.” sumber Puskenkum Kejagung” (red).

Tags: Kejagung Ri
SendShare64Tweet40
Previous Post

Kejagung: Total 25 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Korupsi BTS Kominfo

Next Post

Kabar Baik, Jam Pidum Kabulkan Permohonan Kejari Pacitan Selesaikan Perkara Narkotika dengan Restoratif

Editor Berita Pacitan

Editor Berita Pacitan

Next Post
Kabar Baik, Jam Pidum Kabulkan Permohonan Kejari Pacitan Selesaikan Perkara Narkotika dengan Restoratif

Kabar Baik, Jam Pidum Kabulkan Permohonan Kejari Pacitan Selesaikan Perkara Narkotika dengan Restoratif

Terminal Sepi Pemudik, Harga Tiket Jakarta-Pacitan Merangkak Naik

Terminal Sepi Pemudik, Harga Tiket Jakarta-Pacitan Merangkak Naik

Cicipi Kopsumer ala Cafe Rumah Dahan JLS Pacitan   

Cicipi Kopsumer ala Cafe Rumah Dahan JLS Pacitan  

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Petugas Satpol PP Kabupaten Pacitan saat melakukan patroli penertiban gelandangan dan pengemis di kawasan lampu merah di Pacitan, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)
Daerah

Satpol PP Pacitan Gencar Patroli, Lampu Merah Kini Sepi dari Gelandangan dan Pengemis

by Admin Berita Pacitan
May 20, 2026
0
14

Beritapacitan.com, PACITAN - Sejumlah titik lampu merah di wilayah Kabupaten Pacitan akhir-akhir ini tampak lebih tertib dan tidak lagi terlihat...

Read more
Zio Ataya Ariassafa, siswa kelas 5 SD Nuril Islam Pacitan, sukses meraih Juara 1 lomba renang pada ajang Porseni Kabupaten Pacitan 2026. (Foto: Tri Setyowati For Berita Pacitan)

Putranya Juara Renang, Wali Murid Sebut Porseni Jadi Panggung Bakat Anak-anak Pacitan

May 20, 2026
81
Polres Pacitan menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyiraman cairan kimia terhadap pedagang tempe di Kecamatan Ngadirojo. (Foto : Sunardi Beritapacitan.com).

Polres Pacitan Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia, Dua Pelaku Diamankan

May 19, 2026
19
Kondisi PKL di Jalan Ahmad Yani Pacitan mulai tertib setelah Satpol PP melakukan pendekatan dialogis dan penataan kawasan. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Strategi Dialog Satpol PP Pacitan Berbuah Hasil, PKL Selatan Alun-alun Sudi Ditertibkan

May 19, 2026
46
Tim KPK melakukan penggeledahan di rumah milik pengusaha asal Pacitan, Citra Margaretha, di Desa Bangunsari, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Ponorogo. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com).

KPK Sisir Rumah Pengusaha Pacitan, Nama Citra Kembali Muncul di Pusaran Kasus Bupati Ponorogo

May 18, 2026
62

Berita Terbaru

Petugas Satpol PP Kabupaten Pacitan saat melakukan patroli penertiban gelandangan dan pengemis di kawasan lampu merah di Pacitan, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Satpol PP Pacitan Gencar Patroli, Lampu Merah Kini Sepi dari Gelandangan dan Pengemis

May 20, 2026
Zio Ataya Ariassafa, siswa kelas 5 SD Nuril Islam Pacitan, sukses meraih Juara 1 lomba renang pada ajang Porseni Kabupaten Pacitan 2026. (Foto: Tri Setyowati For Berita Pacitan)

Putranya Juara Renang, Wali Murid Sebut Porseni Jadi Panggung Bakat Anak-anak Pacitan

May 20, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Satpol PP Pacitan Gencar Patroli, Lampu Merah Kini Sepi dari Gelandangan dan Pengemis
  • Putranya Juara Renang, Wali Murid Sebut Porseni Jadi Panggung Bakat Anak-anak Pacitan
  • Polres Pacitan Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia, Dua Pelaku Diamankan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In