Monday, May 18, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Yuni Shara: di Masa Kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan Jadi Lembaga Dekat Dengan Masyarakat

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
August 8, 2022
in Pemerintahan
Reading Time: 1min read
1
Yuni Shara: di Masa Kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan Jadi Lembaga Dekat Dengan Masyarakat
16
SHARES
40
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, Jakarta-Artis kondang Yuni Shara merupakan seorang seniman sangat mengapresiasi Jaksa Agung Burhanuddin karena menurutnya, di masa kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan Republik Indonesia telah bermetamorfosis menjadi lembaga yang semakin baik.

 

Related posts

Sepi aktivitas di Shelter PLUT Pacitan. Dari puluhan lapak yang tersedia, hanya segelintir pedagang yang bertahan, sementara pengunjung nyaris tak terlihat. Di tengah kondisi ini, target PAD justru diklaim tetap terpenuhi.(Foto: Sunardi/Beritapacitan.com).

Setengah Lapak Kosong, PAD Shelter PLUT Pacitan Tetap Diklaim Tercapai

April 28, 2026
16
Kegiatan penyuluhan kesehatan oleh dokter dari UNS di Acara Cek Kesehatan Gratis yang digelar oleh Yonif TP 934 SBY di GOR Pacitan, Minggu, 19 April 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Sinergi TNI, Dinkes, dan UNS Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan

April 19, 2026
41

“Di masa kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan RI telah bermetamorfosis sebagai lembaga yang tidak kaku dan dekat dengan masyarakat. Kejaksaan saat ini sudah melekat dengan kesan humanis terhadap seluruh kalangan masyarakat,” ujar Yuni Shara saat menjadi narasumber dalam podcast Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

 

Yuni Shara menyampaikan pendekatan humanis dalam penegakan hukum di Indonesia dapat menyelesaikan suatu perkara tanpa melalui persidangan, khususnya terhadap masyarakat kecil seperti melakukan pencurian akibat desakan ekonomi.

 

Tak hanya itu, Yuni Shara juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani dan mengungkap perkara-perkara korupsi besar yang menarik perhatian masyarakat seperti mafia minyak goreng hingga kasus korupsi penyerobotan lahan PT. Duta Palma Grup yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp78 Triliun. Menurutnya, Kejaksaan hadir untuk mengungkapkan kasus-kasus yang merugikan masyarakat dan oleh karenanya Kejaksaan layak menjadi institusi yang dicintai oleh masyarakat.

 

“Ketika emak-emak kesulitan minyak goreng akibat kelangkaan di pasaran dan harga-harga jadi mahal, Kejaksaan hadir dalam wajah penegakan hukum yang berhasil memberikan kepercayaan publik bahwa Kejaksaan itu hadir di tengah-tengah masyarakat. Itu keren banget. Menurut saya, ini harus segera dituntaskan sebab kalau tidak, maka kelangkaan minyak goreng akan terjadi. Apalagi hari ini, saya dengar ada Kejaksaan juga baru menetapkan Tersangka terkait dengan perkara PT. Duta Palma Grup yang kerugian sangat fantastis di luar nalar yaitu Rp 78 Triliun dan ini juga harus segera dituntaskan,” ujar Yuni Shara.

 

Di samping itu, Yuni Shara menyampaikan bahwa seluruh masyarakat di Indonesia dapat mendatangi Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri apabila sedang mengalami kesulitan atas persoalan hukum yang sedang dihadapi ataupun berkonsultasi hukum. (Red)

 

 

Tags: Jakarta
SendShare6Tweet4
Previous Post

How Much Are Facebook Stars Worth For Streamers?

Next Post

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 8 Pengajuan RJ

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 8 Pengajuan RJ

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 8 Pengajuan RJ

Lomba Agustusan Tingkatkan Rasa Percaya Diri Warga Binaan Rutan Pacitan

Lomba Agustusan Tingkatkan Rasa Percaya Diri Warga Binaan Rutan Pacitan

Dua Tersangka Dalam Dugaan Korupsi TWP Angkatan Darat Akan Disidangkan

Dua Tersangka Dalam Dugaan Korupsi TWP Angkatan Darat Akan Disidangkan

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Suasana RDP di DPRD Pacitan, PMII mendesak pemerintah agar memperhatikan nasib guru madrasah. (Foto: PMII for Berita Pacitan)
Pendidikan

RDP di DPRD Pacitan: PMII Kawal Nasib Guru Madrasah-Hasilkan Perda Afirmasi

by Admin Berita Pacitan
May 13, 2026
0
74

Beritapacitan.com, PACITAN - Kesejahteraan guru madrasah yang disuarakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pacitan, kini ditindaklanjuti dan dibahas dalam...

Read more
Pemilik lahan, Wildan Sarifudin, mengaku keberatan lantaran pembangunan dilakukan tanpa adanya izin yang jelas dari pihak keluarga. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Bangunan Milik Perumdam Pacitan Disoal Pemilik Lahan: Jangan Seenaknya Sendiri!

May 11, 2026
247
Tayub Tetap Hidup di Pacitan, Ratusan Warga Padati Pengukuhan Langen Tayub Kebonagung

Tayub Tetap Hidup di Pacitan, Ratusan Warga Padati Pengukuhan Langen Tayub Kebonagung

May 10, 2026
28
Pembelajaran Sekolah Sak Ngajine di SMP Negeri 1 Pacitan, sebagai bagian dari strategi menarik minat orang tua dalam SPMB 2026. (Foto: Instagram SMP Negeri 1 Pacitan)

Gaet Minat Pendaftar, Dindik Pacitan Tawarkan Program ‘Sekolah Sak Ngajine’ di SPMB 2026

May 6, 2026
25
Ketua PC PMII Pacitan saat menyampaikan orasi, menuntut keadilan dan kesejahteraan bagi guru madrasah yang hingga kini masih terpinggirkan.(foto : PMII for Berita Pacitan).

PMII Pacitan Demo Kemenag dan DPRD, Soroti Kesejahteraan Guru Madrasah

May 4, 2026
55

Berita Terbaru

Suasana RDP di DPRD Pacitan, PMII mendesak pemerintah agar memperhatikan nasib guru madrasah. (Foto: PMII for Berita Pacitan)

RDP di DPRD Pacitan: PMII Kawal Nasib Guru Madrasah-Hasilkan Perda Afirmasi

May 13, 2026
Pemilik lahan, Wildan Sarifudin, mengaku keberatan lantaran pembangunan dilakukan tanpa adanya izin yang jelas dari pihak keluarga. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Bangunan Milik Perumdam Pacitan Disoal Pemilik Lahan: Jangan Seenaknya Sendiri!

May 11, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • RDP di DPRD Pacitan: PMII Kawal Nasib Guru Madrasah-Hasilkan Perda Afirmasi
  • Bangunan Milik Perumdam Pacitan Disoal Pemilik Lahan: Jangan Seenaknya Sendiri!
  • Tayub Tetap Hidup di Pacitan, Ratusan Warga Padati Pengukuhan Langen Tayub Kebonagung
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In