Wednesday, May 13, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dua Tersangka Dalam Dugaan Korupsi TWP Angkatan Darat Akan Disidangkan

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
August 13, 2022
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
83
Dua Tersangka Dalam Dugaan Korupsi TWP Angkatan Darat Akan Disidangkan
43
SHARES
105
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.con, Jakarta-Proses hukum perkara korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) terus berlanjut diperiksa secara koneksitas di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

 

Related posts

Pemilik lahan, Wildan Sarifudin, mengaku keberatan lantaran pembangunan dilakukan tanpa adanya izin yang jelas dari pihak keluarga. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Bangunan Milik Perumdam Pacitan Disoal Pemilik Lahan: Jangan Seenaknya Sendiri!

May 11, 2026
159
Suasana halalbihalal dan puncak HPN di Pacitan, Selasa, 7 April 2026. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Sekda Pacitan Sampaikan Ini di Puncak Resepsi HPN 2026 dan Halalbihalal FPPA

April 7, 2026
13

Terdapat dua berkas perkara yaitu berkas perkara pertama sudah berjalan pada tahap penuntutan dengan Terdakwa Brigadir Jenderal TNI YUS ADI KAMRULLAH, S.E., M.Si. dan Terdakwa sipil NI PUTU PURNAMASARI S.E.

 

Sementara itu, berkas perkara kedua dengan Tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan Tersangka sipil KGS MMS telah dilimpahkan ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Jumat 12 Agustus 2022 untuk segera disidangkan.

 

Keempatnya (Terdakwa Brigadir Jenderal TNI YUS ADI KAMRULLAH, S.E., M.Si.dan Terdakwa sipil NI PUTU PURNAMASARI S.E. serta Tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan Tersangka sipil KGS MMS) merupakan pelaku utama yang terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) periode tahun 2012 sampai dengan 2014.

 

Pelimpahan berkas perkara atas nama Tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan Tersangka sipil KGS MMS dilakukan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 220/KMA/SK/VII/2022 tanggal 19 Juli 2022 yang menetapkan bahwa perkara korupsi tersebut diperiksa dan diadili secara koneksitas di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta

 

Tim Penuntut Umum Koneksitas yang terdiri dari Oditur dan Jaksa akan segera mempersiapkan surat dakwaan seiring pelimpahan berkas perkara yang sudah dilakukan pada hari ini.

 

Berdasarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam perkara dengan Terdakwa Brigadir Jenderal TNI YUS ADI KAMRULLAH, S.E., M.Si.dan Terdakwa sipil NI PUTU PURNAMASARI S.E. mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp133,7 Miliar. Sementara dalam perkara dengan Tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan Tersangka sipil KGS MMS, terdapat kerugian keuangan negara senilai Rp61,7 Miliar.

 

Hingga saat ini, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) sebagai Koordinator Tim Koneksitas telah mengamankan berbagai aset dari tindak pidana korupsi tersebut berupa sertifikat tanah, kendaraan bermotor, dan saham senilai Rp54,5 Milyar sebagai komitmen pelaksanaan perintah Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AD (Kasad) untuk mengembalikan kerugian Prajurit akibat tindakan korupsi tersebut. Sejauh ini, telah dibentuk tim bersama untuk terus mengejar aset korupsi yang masih berada pada pihak ketiga untuk dapat dikembalikan kepada Prajurit. /K.3.3.1/sn

 

Sumber: Puspenkum Kejagung RI

 

 

Tags: Jakarta
SendShare17Tweet11
Previous Post

Lomba Agustusan Tingkatkan Rasa Percaya Diri Warga Binaan Rutan Pacitan

Next Post

DPR Puji Kejagung yang bisa Bawa Pulang Buronan Surya Darmadi

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
DPR Puji Kejagung yang bisa Bawa Pulang Buronan Surya Darmadi

DPR Puji Kejagung yang bisa Bawa Pulang Buronan Surya Darmadi

Cam 2 Camshaft Private - Live Sexual intercourse With a Unfamiliar person Without Jeopardizing STDs Or Moving In

DPR Sebut Kerja Cerdas! Kejagung Berhasil Tangkap Surya Darmadi Buronan Korupsi Rp78 Triliun

DPR Sebut Kerja Cerdas! Kejagung Berhasil Tangkap Surya Darmadi Buronan Korupsi Rp78 Triliun

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Pemilik lahan, Wildan Sarifudin, mengaku keberatan lantaran pembangunan dilakukan tanpa adanya izin yang jelas dari pihak keluarga. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)
Peristiwa

Bangunan Milik Perumdam Pacitan Disoal Pemilik Lahan: Jangan Seenaknya Sendiri!

by Sunardi
May 11, 2026
0
159

Beritapacitan.com, PACITAN - Pembangunan bak kontrol dan jalur pipa milik Perumdam di atas lahan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Arjosari, Kabupaten...

Read more
Tayub Tetap Hidup di Pacitan, Ratusan Warga Padati Pengukuhan Langen Tayub Kebonagung

Tayub Tetap Hidup di Pacitan, Ratusan Warga Padati Pengukuhan Langen Tayub Kebonagung

May 10, 2026
16
Pembelajaran Sekolah Sak Ngajine di SMP Negeri 1 Pacitan, sebagai bagian dari strategi menarik minat orang tua dalam SPMB 2026. (Foto: Instagram SMP Negeri 1 Pacitan)

Gaet Minat Pendaftar, Dindik Pacitan Tawarkan Program ‘Sekolah Sak Ngajine’ di SPMB 2026

May 6, 2026
23
Ketua PC PMII Pacitan saat menyampaikan orasi, menuntut keadilan dan kesejahteraan bagi guru madrasah yang hingga kini masih terpinggirkan.(foto : PMII for Berita Pacitan).

PMII Pacitan Demo Kemenag dan DPRD, Soroti Kesejahteraan Guru Madrasah

May 4, 2026
42
Naila Salsabila, kader PMII Komisariat STKIP PGRI Pacitan, sukses mengharumkan nama daerah dengan meraih Juara 1 lomba microteaching tingkat nasional yang digelar UIN Sunan Kudus. (Foto : Sunardi/Beritapacitan.com).

Kader PMII Pacitan Raih Juara 1 Nasional Lomba Microteaching

May 1, 2026
83

Berita Terbaru

Pemilik lahan, Wildan Sarifudin, mengaku keberatan lantaran pembangunan dilakukan tanpa adanya izin yang jelas dari pihak keluarga. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Bangunan Milik Perumdam Pacitan Disoal Pemilik Lahan: Jangan Seenaknya Sendiri!

May 11, 2026
Tayub Tetap Hidup di Pacitan, Ratusan Warga Padati Pengukuhan Langen Tayub Kebonagung

Tayub Tetap Hidup di Pacitan, Ratusan Warga Padati Pengukuhan Langen Tayub Kebonagung

May 10, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Bangunan Milik Perumdam Pacitan Disoal Pemilik Lahan: Jangan Seenaknya Sendiri!
  • Tayub Tetap Hidup di Pacitan, Ratusan Warga Padati Pengukuhan Langen Tayub Kebonagung
  • Gaet Minat Pendaftar, Dindik Pacitan Tawarkan Program ‘Sekolah Sak Ngajine’ di SPMB 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In