Friday, May 22, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Satpol PP Pacitan Ajak Warga Aktif Laporkan Perda dan Gangguan Ketertiban

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
May 22, 2026
in Pemerintahan
Reading Time: 2min read
0
Satpol PP Kabupaten Pacitan saat apel untuk melakukan penegakan ketertiban umum dan pelanggaran Perda di Pacitan, Jumat, 22 Mei 2026.

Satpol PP Kabupaten Pacitan saat apel untuk melakukan penegakan ketertiban umum dan pelanggaran Perda di Pacitan, Jumat, 22 Mei 2026.

3
SHARES
8
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pacitan, Ardyan Wahyudi, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan berbagai bentuk pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) maupun gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang terjadi di lingkungan sekitar.

Menurutnya, Satpol PP memiliki kewenangan melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Related posts

Sepi aktivitas di Shelter PLUT Pacitan. Dari puluhan lapak yang tersedia, hanya segelintir pedagang yang bertahan, sementara pengunjung nyaris tak terlihat. Di tengah kondisi ini, target PAD justru diklaim tetap terpenuhi.(Foto: Sunardi/Beritapacitan.com).

Setengah Lapak Kosong, PAD Shelter PLUT Pacitan Tetap Diklaim Tercapai

April 28, 2026
16
Kegiatan penyuluhan kesehatan oleh dokter dari UNS di Acara Cek Kesehatan Gratis yang digelar oleh Yonif TP 934 SBY di GOR Pacitan, Minggu, 19 April 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Sinergi TNI, Dinkes, dan UNS Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan

April 19, 2026
43

“Satpol PP hadir untuk menjaga ketertiban umum dan menegakkan Peraturan Daerah. Karena itu masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dengan melaporkan pelanggaran yang terjadi di sekitarnya,” ujarnya kepada Beritapacitan.com, Jumat, 22 Mei 2026.

Ia menjelaskan, sejumlah persoalan ketertiban umum yang dapat dilaporkan kepada Satpol PP antara lain keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), pengamen, manusia silver, hingga anak jalanan yang dianggap meresahkan atau membahayakan pengguna jalan.

Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan aktivitas balap liar, kerumunan yang menimbulkan kebisingan, maupun pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan.

“Jika ada aktivitas yang mengganggu ketenteraman warga atau melanggar aturan daerah, masyarakat bisa segera melapor agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Dalam penegakan Perda, Satpol PP juga menerima laporan terkait pemasangan reklame ilegal, baliho liar, bangunan tanpa izin, hingga tempat usaha yang melanggar jam operasional.

Ardyan menyebut persoalan lingkungan seperti pembakaran sampah sembarangan, pembuangan limbah yang melanggar aturan, serta usaha yang menimbulkan polusi suara dan bau juga menjadi perhatian pihaknya.

“Gangguan lingkungan dan usaha yang mengganggu kenyamanan masyarakat juga termasuk yang bisa ditangani Satpol PP,” jelasnya.

Selain penindakan, Satpol PP Pacitan juga mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada masyarakat agar pelanggaran tidak terus berulang.

Ia menambahkan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan pemerintah daerah, layanan SP4N Lapor, maupun media sosial resmi Satpol PP sesuai domisili masing-masing.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan pelanggaran ketertiban umum atau Perda demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman di Kabupaten Pacitan,” pungkasnya.(*)

Tags: #PACITANArdyan Wahyudibangunan liarBerita Pacitangangguan lingkunganInfo PacitanJawa Timurketertiban umumpenegakan perdaPerdaPKL liarreklame ilegalSatpol PP Kabupaten PacitanSP4N Lapor
SendShare1Tweet1
Previous Post

Satpol PP Pacitan Gencar Patroli, Lampu Merah Kini Sepi dari Gelandangan dan Pengemis

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Satpol PP Kabupaten Pacitan saat apel untuk melakukan penegakan ketertiban umum dan pelanggaran Perda di Pacitan, Jumat, 22 Mei 2026.
Pemerintahan

Satpol PP Pacitan Ajak Warga Aktif Laporkan Perda dan Gangguan Ketertiban

by Admin Berita Pacitan
May 22, 2026
0
8

Beritapacitan.com, PACITAN - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pacitan, Ardyan Wahyudi, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan berbagai bentuk...

Read more
Petugas Satpol PP Kabupaten Pacitan saat melakukan patroli penertiban gelandangan dan pengemis di kawasan lampu merah di Pacitan, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Satpol PP Pacitan Gencar Patroli, Lampu Merah Kini Sepi dari Gelandangan dan Pengemis

May 20, 2026
17
Zio Ataya Ariassafa, siswa kelas 5 SD Nuril Islam Pacitan, sukses meraih Juara 1 lomba renang pada ajang Porseni Kabupaten Pacitan 2026. (Foto: Tri Setyowati For Berita Pacitan)

Putranya Juara Renang, Wali Murid Sebut Porseni Jadi Panggung Bakat Anak-anak Pacitan

May 20, 2026
81
Polres Pacitan menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyiraman cairan kimia terhadap pedagang tempe di Kecamatan Ngadirojo. (Foto : Sunardi Beritapacitan.com).

Polres Pacitan Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia, Dua Pelaku Diamankan

May 19, 2026
23
Kondisi PKL di Jalan Ahmad Yani Pacitan mulai tertib setelah Satpol PP melakukan pendekatan dialogis dan penataan kawasan. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Strategi Dialog Satpol PP Pacitan Berbuah Hasil, PKL Selatan Alun-alun Sudi Ditertibkan

May 19, 2026
50

Berita Terbaru

Satpol PP Kabupaten Pacitan saat apel untuk melakukan penegakan ketertiban umum dan pelanggaran Perda di Pacitan, Jumat, 22 Mei 2026.

Satpol PP Pacitan Ajak Warga Aktif Laporkan Perda dan Gangguan Ketertiban

May 22, 2026
Petugas Satpol PP Kabupaten Pacitan saat melakukan patroli penertiban gelandangan dan pengemis di kawasan lampu merah di Pacitan, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Satpol PP Pacitan Gencar Patroli, Lampu Merah Kini Sepi dari Gelandangan dan Pengemis

May 20, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Satpol PP Pacitan Ajak Warga Aktif Laporkan Perda dan Gangguan Ketertiban
  • Satpol PP Pacitan Gencar Patroli, Lampu Merah Kini Sepi dari Gelandangan dan Pengemis
  • Putranya Juara Renang, Wali Murid Sebut Porseni Jadi Panggung Bakat Anak-anak Pacitan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In