Beritapacitan.com, PACITAN – Program pemasangan stiker rumah prasejahtera di Kabupaten Pacitan hingga akhir Februari 2026 belum sepenuhnya terpetakan secara detail.
Dinas Sosial (Dinsos) Pacitan mengakui belum mengantongi data valid terkait sebaran pelaksanaan di tingkat kecamatan maupun desa.
Kepala Dinsos Pacitan, Heri Setijono, S.Sos., M.Si., menyampaikan laporan resmi dari lapangan belum masuk secara lengkap ke dinas.
“Saya juga belum mengetahui secara pasti di kecamatan mana sudah berjalan, di desa mana dan sebagainya itu belum masuk. Baru kemarin saya sampaikan ke koordinator untuk dicek kembali seperti apa pelaksanaannya,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Ia menegaskan, pihaknya menginginkan data riil dan terperinci, mulai dari titik lokasi, kecamatan, hingga desa yang telah menjalankan program tersebut. Namun hingga kini, rekapitulasi terbaru belum tersedia.
“Yang kemarin sudah ada, namun yang terbaru insyaallah sudah ada yang jalan. Saya penginnya datanya lengkap dan real, kecamatan mana, desa mana yang jalan. Untuk sementara belum ada laporan masuk dadi koordinator,” tegasnya.
Soal capaian persentase, Heri belum dapat menyampaikan angka pasti. Ia malah menyoal soal belum turunnya Dana Desa (DD) sebagai salah satu faktor lambannya progres di awal tahun.
“Desa itu anggarannya dari DD dan itu juga belum turun. Jadi menurut saya progres awal tahun ini tidak signifikan karena memang anggarannya belum turun,” jelasnya lugas.
Saat ditanya jumlah titik yang telah berjalan, ia memilih memastikan kembali ke lapangan.
“Nanti saya cek kembali dulu,” katanya singkat.
Meski progres administratif belum sepenuhnya terlapor, Heri memastikan secara teknis tidak ada kendala berarti di lapangan.
Dinsos bersama pendamping wilayah masing-masing, terus melakukan edukasi kepada keluarga penerima manfaat, khususnya mengedukasi warga yang secara ekonomi sudah mampu untuk melakukan graduasi atau pengunduran diri secara sukarela.
“Kami mengedukasi agar yang mampu atau terlihat mampu itu melakukan graduasi. Tapi justru yang mengundurkan diri dari sisi ekonomi malah tidak lebih mampu dibanding yang sebenarnya layak keluar. Mental merasa kaya itu juga ada,” ujarnya.
Ke depan, Dinsos berharap pembaruan data mampu memastikan keluarga yang kesejahteraannya meningkat masuk ke desil 6 ke atas, sehingga bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
Mekanisme evaluasi, lanjutnya, dilakukan melalui peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertugas mendampingi penyaluran sekaligus memberikan edukasi.
Adapun pembaruan data dilakukan melalui usulan desa masing-masing lewat aplikasi desa.
“Evaluasi dan pembaruan nanti diusulkan di tingkat desa. Pengusulannya lewat aplikasi desa,” terangnya.
Sebagai langkah konkret, Dinsos telah menggelar pelatihan dan sosialisasi Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) kepada seluruh kepala desa dan operator desa se-Pacitan di Pendopo Kabupaten.
Desa diharapkan aktif melakukan monitoring serta rutin mengusulkan pembaruan apabila ditemukan penerima yang sudah tidak layak.
“Karena sudah dibekali, tindak lanjutnya kami monitoring bagaimana desa melakukan usulan pembaruan secara rutin. Kalau dianggap kurang pas, diusulkan lewat desanya,” tandas Heri.
Kini publik menanti pembuktian. Awal Maret menjadi momentum krusial, apakah program stiker prasejahtera benar-benar berbasis data valid dan transparan, atau masih tersendat pada persoalan administrasi yang belum tuntas. (*)







