Beritapacitan.com, PACITAN – Keberadaan makam wali dan tokoh agama di sejumlah wilayah Kabupaten Pacitan terus menjadi magnet bagi peziarah dari berbagai daerah.
Tradisi ziarah tersebut tumbuh dan berlangsung secara alami, mengakar dalam kultur masyarakat, serta tetap dijaga nilai kesakralannya.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Pacitan, Munirul Ichwan, menegaskan bahwa aktivitas ziarah merupakan bagian dari tradisi keagamaan yang sah dan terbuka bagi masyarakat.
Namun demikian, situs makam tidak dapat diposisikan dan dikelola layaknya destinasi wisata komersial.
“Ziarah itu sangat boleh dan memang sudah berjalan sejak lama. Tetapi makam tidak bisa dikelola seperti objek wisata biasa. Kalau terlalu dikemas, apalagi sampai diarahkan menjadi sumber PAD, itu kurang tepat dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Menurut Munirul, makam memiliki dimensi spiritual yang tidak bisa disamakan dengan objek wisata pada umumnya.
Pendekatan yang terlalu formal dan berorientasi pendapatan dikhawatirkan justru mengurangi kekhusyukan peziarah serta menggeser esensi utama dari tradisi ziarah itu sendiri.
Meski tidak diarahkan sebagai sumber pendapatan daerah, aktivitas ziarah tetap memberikan dampak ekonomi secara alamiah.
Kehadiran peziarah turut menggerakkan pelaku UMKM di sekitar lokasi, mulai dari pedagang makanan dan minuman, jasa parkir swadaya, hingga penjual produk lokal.
“Biarkan berjalan secara alami. Yang penting masyarakat sekitar tetap merasakan manfaatnya melalui perputaran ekonomi, tanpa harus menjadikan makam sebagai objek retribusi atau target pendapatan,” tegasnya.
Dengan pendekatan tersebut, Pemkab Pacitan berupaya menjaga keseimbangan antara pelestarian nilai religius dan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Tradisi ziarah tetap lestari, kesakralan terjaga, dan UMKM di sekitar lokasi tetap bergerak tanpa harus mengorbankan nilai spiritual yang melekat. (*)










