Saturday, February 21, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Babak Baru Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Lima Smelter Swasta Terlibat, Kerugian Negara Rp271 T

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
February 23, 2024
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
0
Babak Baru Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Lima Smelter Swasta Terlibat, Kerugian Negara Rp271 T
59
SHARES
145
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA – Lima perusahaan smelter timah swasta terindikasi terlibat dalam sengkarut korupsi tata niaga timah. Sebanyak 11 tersangka sudah ditahan, termasuk sejumlah pemain timah kelas kakap di Bangka Belitung.

Selain eks petinggi PT Timah Tbk yang merupakan BUMN yang bergerak di bidang pertambangan timah, ada sejumlah petinggi di lima perusahaan smelter timah swasta yang terjerat kasus ini.

Related posts

Para relawan di Sumatra Barat melakukan serah terima simbolis bantuan donasi dari masyarakat Pacitan senilai Rp11 juta, Jumat, 12 Desember 2025. Bantuan tersebut selanjutnya didistribusikan ke sejumlah titik terdampak banjir bandang. (Foto: Dok. Pacitan Peduli)

Dana Rp32 Juta Hasil Galang Pemuda Pacitan Tuntas Disalurkan ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

December 12, 2025
40
AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kapolres Pacitan, saat memaparkan perkembangan perkara cek mahar Rp3 miliar yang tidak sah, dengan tersangka Tarman yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Tarman Berujung Enam Tahun di Balik Jeruji

December 10, 2025
65

Perusahaan itu antara lain CV Venus Inti Perkasa, Stanindo Sariwiguna Binasentosa, Tinindo Inter Nusa dan Refined Bangka Tin.

Selain lima perusahaan smelter timah, ada sejumlah perusahaan rekanan PT Timah Tbk yang turut diperiksa terkait perkara ini.

Sebanyak 11 orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Terakhir seorang wanita bernama Rosalina, GM PT Tinindo Inter Nusa ditahan oleh penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Sebelumnya Kejaksaan Agung pada Kamis (25/1/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB, telah menetapkan Toni Tamsil (51) alias Akhi sebagai tersangka.

Ia ditahan karena dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara Tipikor dan dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan yang tidak benar sebagai saksi dalam dugaan tipikor tata niaga Komoditas Timah pada IUP PT Timah tahun 2015-2022.

Lalu, bos timah asal Bangka, Tamron Tamsil alias Aon dan Manajer Operasional CV Venus Inti Perkasa (VIP), Achmad Albani (AA), ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (6/2) lalu.

Kemudian pada Jumat (16/2) tim penyidik menetapkan eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018M Hasan Tjhie selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka Tamron alias Aon, Suwito Gunawan alias Awi selaku Komisaris PT SIP dan MB Gunawan selaku Dirut PT SIP.

Lalu pada Minggu (18/2/ 2024), menetapkan Komisaris CV VIP, Buyung dan Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) berinisial Robert Indarto

sebagai tersangka.

Belum selesai menahan 11 tersangka, penyidik Jampidsus masih memeriksa sejumlah orang.

Mereka di antaranya 11 orang pegawai di PT Timah Tbk dan dua orang direksi PT Refined Bangka Tin yakni Suparta dan Reza Ardiansyah.

Kerugian Rp 271 Triliun

Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali menetapkan 1 orang tersangka dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Hingga kini, tim penyidik telah mengantongi keterangan 130 orang saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, hari ini tim penyidik telah menaikkan status General Manager PT TIN dari saksi menjadi tersangka.

Penambahan tersebut membuat total tersangka dalam perkara ini berjumlah 11 orang.

“Tersangka RL dalam perkara ini turut menandatangani kontrak kerja sama yang dibuat oleh tersangka MRPT dan tersangka EE guna mengakomodir pengumpulan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah Tbk,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/2/2024).

Ketut menuturkan, RL diduga membentuk perusahaan boneka seperti CV SJP, CV BPR, dan CV SMS yang seluruhnya di bawah kendali tersangka RL.

Berdasarkan keterangan ahli lingkungan sekaligus akademisi di Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Bambang Hero Saharjo mengatakan, nilai kerugian ekologis atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp 271 triliun.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka RL dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu selama 20 hari ke depan terhitung mulai 19 Februari 2024 sampai 9 Maret 2024,” ujar Ketut.

Pasal yang disangkakan kepada tersangka RL adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20 Tahun 2001 jo UU 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Source: Rojihan
Tags: JakartaKejagungNiagaTimah
SendShare24Tweet15
Previous Post

Kejagung Jelaskan Perkembangan Terkini Kasus Proyek BTS

Next Post

Wisuda Pondok Tremas Bawa Berkah, Pedagang UMKM Kehujanan Cuan

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Wisuda Pondok Tremas Bawa Berkah, Pedagang UMKM Kehujanan Cuan

Wisuda Pondok Tremas Bawa Berkah, Pedagang UMKM Kehujanan Cuan

Ini Pesan Penting KH. Lukman Pasca Mondok di Tremas Pacitan

Ini Pesan Penting KH. Lukman Pasca Mondok di Tremas Pacitan

Kemah Pramuka Cara MIN 3 Pacitan Bentuk Karakter Kepemimpinan dan Keagamaan Siswa

Kemah Pramuka Cara MIN 3 Pacitan Bentuk Karakter Kepemimpinan dan Keagamaan Siswa

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, menyoroti serius kondisi penerangan Jalan Lintas Selatan (JLS) yang dinilai membahayakan keselamatan pengendara. Minimnya lampu penerangan di sejumlah titik disebut menjadi perhatian bersama agar tidak terus memakan korban. (Foto : Dok PMII Pacitan for Beritapacitan.com).
Daerah

Makan Puluhan Korban, PMII Pacitan Minta Penerangan JLS Segera Dibenahi

by Sunardi
February 21, 2026
0
38

Beritapacitan.com, PACITAN - Kondisi penerangan jalan umum (PJU) di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pacitan kembali menjadi perhatian. Minimnya penerangan di...

Read more
Aktivitas lalu lintas di pusat Kota Pacitan terpantau ramai. Sejumlah titik persimpangan yang telah terpasang perangkat ETLE statis masih menunggu proses pengaktifan. Satlantas Polres Pacitan saat ini mengoptimalkan mobil incar (ETLE mobile) untuk meningkatkan penindakan pelanggaran secara elektronik di wilayah hukum Pacitan. (Foto: Sunadi Berita Pacitan).

ETLE Statis Belum Aktif, Satlantas Pacitan Optimalkan Mobil Incar di 2026

February 20, 2026
22
Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi saat menyampaikan harapan di momen hari jadi Pacitan, Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: Sunardi Berita Pacitan)

Ketua DPRD ASB Harap Warga Kian Sejahtera di Usia Pacitan ke-281

February 19, 2026
7
Petugas Satlantas Polres Pacitan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai kecelakaan adu banteng di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pacitan, Rabu malam (18/2/2026). (Foto : Istimewa for Beritapacitan.com).

Adu Banteng di JLS Pacitan, Pemotor Terseret 30 Meter Meninggal Dunia di TKP

February 18, 2026
458
Pengurus Cabang PMII Pacitan Masa Khidmat 2025–2026 resmi dilantik dengan penuh khidmat dan semangat pergerakan. (Foto : Doc. PMII Pacitan)

Resmi Dilantik, PC PMII Pacitan Tegaskan Mitra Kritis-Solutif Pembangunan Daerah

February 15, 2026
28

Berita Terbaru

Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, menyoroti serius kondisi penerangan Jalan Lintas Selatan (JLS) yang dinilai membahayakan keselamatan pengendara. Minimnya lampu penerangan di sejumlah titik disebut menjadi perhatian bersama agar tidak terus memakan korban. (Foto : Dok PMII Pacitan for Beritapacitan.com).

Makan Puluhan Korban, PMII Pacitan Minta Penerangan JLS Segera Dibenahi

February 21, 2026
Aktivitas lalu lintas di pusat Kota Pacitan terpantau ramai. Sejumlah titik persimpangan yang telah terpasang perangkat ETLE statis masih menunggu proses pengaktifan. Satlantas Polres Pacitan saat ini mengoptimalkan mobil incar (ETLE mobile) untuk meningkatkan penindakan pelanggaran secara elektronik di wilayah hukum Pacitan. (Foto: Sunadi Berita Pacitan).

ETLE Statis Belum Aktif, Satlantas Pacitan Optimalkan Mobil Incar di 2026

February 20, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Makan Puluhan Korban, PMII Pacitan Minta Penerangan JLS Segera Dibenahi
  • ETLE Statis Belum Aktif, Satlantas Pacitan Optimalkan Mobil Incar di 2026
  • Ketua DPRD ASB Harap Warga Kian Sejahtera di Usia Pacitan ke-281
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In