Saturday, August 23, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Kriminal

Perkembangan Terbaru: Penetapan 2 Orang Tersangka Tambahan dalam Perkara Komoditas Timah

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
February 19, 2024
in Kriminal
Reading Time: 1min read
0
Perkembangan Terbaru: Penetapan 2 Orang Tersangka Tambahan dalam Perkara Komoditas Timah
11
SHARES
26
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, Jakarta-Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kini telah menetapkan 2 orang TERSANGKA tambahan, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang ditemukan, Tim Penyidik telah meningkatkan status 2 orang saksi menjadi Tersangka, yakni sebagai berikut:

Related posts

Satpol PP Pacitan bersama aparat gabungan melakukan pemeriksaan di salah satu warung di Desa Belah, Kecamatan Donorojo, dalam razia rokok ilegal. Sebanyak 280 batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

280 Batang Rokok Tanpa Cukai Diamankan Satpol PP dalam Razia Gabungan

July 30, 2025
42
Ketua Komisi III DPRD Pacitan, Anung Dwi Ristanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/7/2025). Ia mengajak masyarakat turut aktif melaporkan jika menemukan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Wow! Nol Kasus Rokok Ilegal di Pacitan, Dewan Ingatkan: Jangan Lengah

July 15, 2025
27

1. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP.

2. RI selaku Direktur Utama PT SBS.

Adapun Tersangka BY diamankan di tempat persembunyiannya setelah dilakukan pemanggilan paksa dan pengejaran karena yang bersangkutan berusaha menghindar dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak

3 kali tanpa alasan. Sedangkan,

Tersangka RI bertindak kooperatif karena telah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya dengan menemui Tim Penyidik di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan, Tim Penyidik menemukan alat bukti yang cukup atas keterkaitan Tersangka BY dan Tersangka RI bersama dengan Tersangka MRPT alias RZ dan Tersangka EE dalam pengakomodiran penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk. Dengan demikian, total tersangka yang diamankan sejak Jumat 16 Februari 2024 s/d Minggu 18 Februari 2024 menjadi 7 orang tersangka.

Untuk kepentingan penyidikan, Tersangka BY dan Tersangka RI dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Pasal yang disangkakan kepada kedua Tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara yang tidak sedikit dan hingga saat ini Tim Penyidik masih menunggu hasil perhitungannya. Tim Penyidik juga masih terus mendalami keterkaitan keterangan para saksi dan barang bukti yang telah disita guna membuat terang dugaan korupsi yang sedang ditangani.(red).

Tags: JakartaKejagungNasional
SendShare4Tweet3
Previous Post

Peringati Hari Jadi ke-279, Pemkab Pacitan Fokus pada Peningkatan Ekonomi dan Wisata

Next Post

Nilep Duit APBDesa, Perangkat Desa di Bodag Pacitan Terancam Mendekan Dipenjara dan Kena Denda

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Nilep Duit APBDesa, Perangkat Desa di Bodag Pacitan Terancam Mendekan Dipenjara dan Kena Denda

Nilep Duit APBDesa, Perangkat Desa di Bodag Pacitan Terancam Mendekan Dipenjara dan Kena Denda

Kejagung Jelaskan Perkembangan Terkini Kasus Proyek BTS

Kejagung Jelaskan Perkembangan Terkini Kasus Proyek BTS

Babak Baru Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Lima Smelter Swasta Terlibat, Kerugian Negara Rp271 T

Babak Baru Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Lima Smelter Swasta Terlibat, Kerugian Negara Rp271 T

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Potret Reni Kusumaningsih, satu-satunya peserta perempuan yang ikut menantang ganasnya jalur Ekspedisi Merah Putih 2025 di Pacitan. (Foto: Reni for Beritapacitan.com)
Sosok

Mengenal Reni Kusumaningsih, Satu-satunya Srikandi di Ekspedisi Merah Putih Pacitan

by Sunardi
August 21, 2025
0
234

Beritapacitan.com, PACITAN - Di antara 40 peserta laki-laki yang mengikuti Ekspedisi Merah Putih (EMP) 2025, ada satu sosok perempuan yang...

Read more
70 Miles Sea Paradise, Pacitan Mantapkan Branding Wisata Bahari

70 Miles Sea Paradise, Pacitan Mantapkan Branding Wisata Bahari

August 21, 2025
73
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Pacitan, Sigit Dani, menjelaskan arah kebijakan Dana Desa 2025 yang lebih fokus pada sektor produktif, pemberdayaan, dan penguatan BUMDes.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Aturan Tegas Menanti Aparat Desa di Pacitan yang Nakal Kelola DD

August 20, 2025
52
Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan yang menjadi pusat pengelolaan keuangan dan pajak daerah.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).

14 Kali WTP, BKD Pacitan Masih Terima Rekomendasi BPK

August 20, 2025
29
Petugas Polsek Kebonagung bersama warga segera melakukan evakuasi dan pembersihan material pohon yang menutup jalan.(Foto: Istimewa for Berita Pacitan).

Nyaris Maut, Pohon Tumbang di Jalur Pacitan–Trenggalek Timpa Pengendara Motor

August 19, 2025
152

Berita Terbaru

Potret Reni Kusumaningsih, satu-satunya peserta perempuan yang ikut menantang ganasnya jalur Ekspedisi Merah Putih 2025 di Pacitan. (Foto: Reni for Beritapacitan.com)

Mengenal Reni Kusumaningsih, Satu-satunya Srikandi di Ekspedisi Merah Putih Pacitan

August 21, 2025
70 Miles Sea Paradise, Pacitan Mantapkan Branding Wisata Bahari

70 Miles Sea Paradise, Pacitan Mantapkan Branding Wisata Bahari

August 21, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Mengenal Reni Kusumaningsih, Satu-satunya Srikandi di Ekspedisi Merah Putih Pacitan
  • 70 Miles Sea Paradise, Pacitan Mantapkan Branding Wisata Bahari
  • Aturan Tegas Menanti Aparat Desa di Pacitan yang Nakal Kelola DD
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In