Thursday, May 21, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Nilep Duit APBDesa, Perangkat Desa di Bodag Pacitan Terancam Mendekan Dipenjara dan Kena Denda

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
February 21, 2024
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
0
Nilep Duit APBDesa, Perangkat Desa di Bodag Pacitan Terancam Mendekan Dipenjara dan Kena Denda

Kapolres Pacitan saat konferensi pers (Foto: dok. Beritapacitan)

49
SHARES
120
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN-Satuan Reserse Kriminal Polres Pacitan menangkap Sutoyo, Kaur Umum/Bendahara Desa Bodag, Kecamatan Ngadirojo, atas dugaan korupsi Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022.

Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengatakan, Sutoyo diduga mengambil dan mencairkan uang dari Rekening Kas Desa di Bank Jatim Cabang Pembantu Ngadirojo tanpa rekomendasi atau verifikasi pencairan.

Related posts

Pemilik lahan, Wildan Sarifudin, mengaku keberatan lantaran pembangunan dilakukan tanpa adanya izin yang jelas dari pihak keluarga. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Bangunan Milik Perumdam Pacitan Disoal Pemilik Lahan: Jangan Seenaknya Sendiri!

May 11, 2026
262
Suasana halalbihalal dan puncak HPN di Pacitan, Selasa, 7 April 2026. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Sekda Pacitan Sampaikan Ini di Puncak Resepsi HPN 2026 dan Halalbihalal FPPA

April 7, 2026
15

“Uang dari rekening tidak digunakan seluruhnya,” kata Agung, Rabu (21/2/2024).

Uang yang seharusnya digunakan untuk kegiatan desa, namun sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi oleh Sutoyo. Total kerugian negara akibat tindakan tersebut mencapai Rp305.034.950.

Sutoyo telah mengembalikan sebagian uang yang diambilnya sebesar Rp108.000.000, namun masih ada kerugian negara yang belum dikembalikan sebesar Rp197.034.950.

“Digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” kata Agung.

Saat ini, Sutoyo telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkara telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses lanjutan.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat tentang dugaan penyelewengan dana desa. Satreskrim Polres Pacitan kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bukti bahwa dirinya telah melakukan penyalahgunaan dana desa.

Tersangka diduga telah mencairkan uang dari Rekening Kas Desa tanpa melalui prosedur yang sah. Ia juga diduga telah menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

Ia melakukan aksinya dengan cara membuat surat pencairan dana desa palsu. Ia kemudian mencairkan uang tersebut di Bank Jatim Cabang Pembantu Ngadirojo.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membeli kendaraan, berjudi, dan berfoya-foya.

Kasus ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat Desa Bodag. Warga desa merasa dirugikan karena dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa malah diselewengkan oleh perangkat desa.

Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi perangkat desa lainnya agar tidak melakukan korupsi dana

Sutoyo dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp50.000.000 dan paling banyak Rp1.000.000.000.

Kasus korupsi dana desa yang dilakukan oleh Sutoyo merupakan contoh bagaimana pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk mencegah terjadinya kembali kasus korupsi di Pacitan.(al/red)

Tags: #PACITANBodagDana DesaKorupsi
SendShare20Tweet12
Previous Post

Perkembangan Terbaru: Penetapan 2 Orang Tersangka Tambahan dalam Perkara Komoditas Timah

Next Post

Kejagung Jelaskan Perkembangan Terkini Kasus Proyek BTS

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Kejagung Jelaskan Perkembangan Terkini Kasus Proyek BTS

Kejagung Jelaskan Perkembangan Terkini Kasus Proyek BTS

Babak Baru Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Lima Smelter Swasta Terlibat, Kerugian Negara Rp271 T

Babak Baru Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Lima Smelter Swasta Terlibat, Kerugian Negara Rp271 T

Wisuda Pondok Tremas Bawa Berkah, Pedagang UMKM Kehujanan Cuan

Wisuda Pondok Tremas Bawa Berkah, Pedagang UMKM Kehujanan Cuan

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Petugas Satpol PP Kabupaten Pacitan saat melakukan patroli penertiban gelandangan dan pengemis di kawasan lampu merah di Pacitan, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)
Daerah

Satpol PP Pacitan Gencar Patroli, Lampu Merah Kini Sepi dari Gelandangan dan Pengemis

by Admin Berita Pacitan
May 20, 2026
0
14

Beritapacitan.com, PACITAN - Sejumlah titik lampu merah di wilayah Kabupaten Pacitan akhir-akhir ini tampak lebih tertib dan tidak lagi terlihat...

Read more
Zio Ataya Ariassafa, siswa kelas 5 SD Nuril Islam Pacitan, sukses meraih Juara 1 lomba renang pada ajang Porseni Kabupaten Pacitan 2026. (Foto: Tri Setyowati For Berita Pacitan)

Putranya Juara Renang, Wali Murid Sebut Porseni Jadi Panggung Bakat Anak-anak Pacitan

May 20, 2026
81
Polres Pacitan menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyiraman cairan kimia terhadap pedagang tempe di Kecamatan Ngadirojo. (Foto : Sunardi Beritapacitan.com).

Polres Pacitan Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia, Dua Pelaku Diamankan

May 19, 2026
19
Kondisi PKL di Jalan Ahmad Yani Pacitan mulai tertib setelah Satpol PP melakukan pendekatan dialogis dan penataan kawasan. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Strategi Dialog Satpol PP Pacitan Berbuah Hasil, PKL Selatan Alun-alun Sudi Ditertibkan

May 19, 2026
46
Tim KPK melakukan penggeledahan di rumah milik pengusaha asal Pacitan, Citra Margaretha, di Desa Bangunsari, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Ponorogo. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com).

KPK Sisir Rumah Pengusaha Pacitan, Nama Citra Kembali Muncul di Pusaran Kasus Bupati Ponorogo

May 18, 2026
62

Berita Terbaru

Petugas Satpol PP Kabupaten Pacitan saat melakukan patroli penertiban gelandangan dan pengemis di kawasan lampu merah di Pacitan, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Satpol PP Pacitan Gencar Patroli, Lampu Merah Kini Sepi dari Gelandangan dan Pengemis

May 20, 2026
Zio Ataya Ariassafa, siswa kelas 5 SD Nuril Islam Pacitan, sukses meraih Juara 1 lomba renang pada ajang Porseni Kabupaten Pacitan 2026. (Foto: Tri Setyowati For Berita Pacitan)

Putranya Juara Renang, Wali Murid Sebut Porseni Jadi Panggung Bakat Anak-anak Pacitan

May 20, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Satpol PP Pacitan Gencar Patroli, Lampu Merah Kini Sepi dari Gelandangan dan Pengemis
  • Putranya Juara Renang, Wali Murid Sebut Porseni Jadi Panggung Bakat Anak-anak Pacitan
  • Polres Pacitan Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia, Dua Pelaku Diamankan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In