Thursday, August 21, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejati Jatim Ringkus Otak Rekrutmen CASN Kejaksaan, Terbongkar dari Kartu dan Identitas Palsu Peserta

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
December 11, 2023
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
0
Kejati Jatim Ringkus Otak Rekrutmen CASN Kejaksaan, Terbongkar dari Kartu dan Identitas Palsu Peserta
15
SHARES
37
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, SURABAYA-Kejatim Jatim berhasil meringkus AW (60), terduga otak sindikasi pelaku kecurangan dalam tes seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) Kejaksaan RI Tahun 2023.

Kedok AW yang tertangkap di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, terendus tim intelijen Kejati Jatim setelah mengamankan perempuan peserta CASN Kejaksaan RI yang berinisial EYD menggunakan kartu peserta dan identitas palsu saat proses verifikasi data oleh petugas verifikator pada Jumat, 8 Desember 2023.

Related posts

Petugas Polsek Kebonagung bersama warga segera melakukan evakuasi dan pembersihan material pohon yang menutup jalan.(Foto: Istimewa for Berita Pacitan).

Nyaris Maut, Pohon Tumbang di Jalur Pacitan–Trenggalek Timpa Pengendara Motor

August 19, 2025
139
Hujan Sebabkan Longsor di Kebonagung, Rumah Sutikno dan Nafsiyah Sidomulyo Pacitan Rusak. (Sunardi/Beritapacitan.com).

Tebing Labil, Longsor Terjang Rumah Warga Sidomulyo Pacitan

August 19, 2025
200

Kini, terduga pelaku AW diserahkan ke Polda Jatim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dan Senin, 11 Desember 2023 penyidik dari Polda Jatim sudah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan

“Kejaksaan Agung akan menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan CASN Kejaksaan RI. Karena perbuatan yang diduga dilakukan AW masuk dalam ruang lingkup tindak pidana umum, maka diserahkan ke Polda Jatim,” ujar Kajati Jatim Dr Mia Amiati SH, Senin (11/12).

Mia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan CASN Kejaksaan RI. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kecurangan dalam tes CPNS Kejaksaan.

“Tindak pidana yang diduga dilakukan AW masuk dalam rumusan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat atau Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun,” pungkas Mia.

Awalnya Tim Intelijen Kejati Jatim mengamankan perempuan peserta CPNS Kejaksaan RI yang berinisial EYD menggunakan kartu peserta dan identitas palsu saat proses verifikasi data yang dilakukan oleh petugas verifikator.

Pada saat itu juga tim langsung memeriksa EYD, dan dari hasil pemeriksaan tersebut mengarah ke terduga pelaku AW sebagai otak sindikasi dalam kecurangan tes CASN Kejaksaan RI yang ada di Jatim.

Tim Intelijen langsung bergerak cepat menangkap terduga pelaku AW yang saat itu berada di Jalan Raya Gulon, Magelang, tepatnya di depan Bank BRI Gulon dan hendak melarikan diri menggunakan mobil Innova hitam.

Selanjutnya pelaku AW diamankan dan dibawa oleh Tim Intelijen ke Kejaksaan Negeri Magelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan tersebut pelaku AW tidak bekerja sendirian dan diduga ada keterlibatan pihak lain, sehingga dapat meyakinkan korbannya yang jumlahnya sekitar puluhan orang CASN. Setelah diperoleh bukti-bukti yang cukup, maka terduga pelaku AW dibawa ke Kejati Jatim. (Red)

Source: Rojihan
Tags: Kejati Jatim
SendShare6Tweet4
Previous Post

Waspada Kasus Baru, HIV/AIDS Ancam Warga Kabupaten Pacitan

Next Post

Jaksa Agung ST Burhanuddin Memperoleh Penghargaan “Person of The Year in Good Governance”

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Jaksa Agung ST Burhanuddin Memperoleh Penghargaan “Person of The Year in Good Governance”

Jaksa Agung ST Burhanuddin Memperoleh Penghargaan “Person of The Year in Good Governance”

Parpol di Pacitan Disuntik Banpol Rp1,2 Miliar

Parpol di Pacitan Disuntik Banpol Rp1,2 Miliar

Waspada Covid-19 Meningkat, Pacitan Belum Catat Kasus Baru Sejak April 2023

Waspada Covid-19 Meningkat, Pacitan Belum Catat Kasus Baru Sejak April 2023

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Pacitan, Sigit Dani, menjelaskan arah kebijakan Dana Desa 2025 yang lebih fokus pada sektor produktif, pemberdayaan, dan penguatan BUMDes.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).
Pemerintahan

Aturan Tegas Menanti Aparat Desa di Pacitan yang Nakal Kelola DD

by Sunardi
August 20, 2025
0
12

Beritapacitan.com, PACITAN – Sejak pertama kali digelontorkan pada 2015, Dana Desa (DD) telah menjadi motor utama pembangunan di Pacitan. Jalan...

Read more
Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan yang menjadi pusat pengelolaan keuangan dan pajak daerah.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).

14 Kali WTP, BKD Pacitan Masih Terima Rekomendasi BPK

August 20, 2025
24
Petugas Polsek Kebonagung bersama warga segera melakukan evakuasi dan pembersihan material pohon yang menutup jalan.(Foto: Istimewa for Berita Pacitan).

Nyaris Maut, Pohon Tumbang di Jalur Pacitan–Trenggalek Timpa Pengendara Motor

August 19, 2025
139
Hujan Sebabkan Longsor di Kebonagung, Rumah Sutikno dan Nafsiyah Sidomulyo Pacitan Rusak. (Sunardi/Beritapacitan.com).

Tebing Labil, Longsor Terjang Rumah Warga Sidomulyo Pacitan

August 19, 2025
200
Anisia, penari berprestasi tingkat nasional yang kini turut menjaga denyut seni budaya Pacitan di momentum Agustusan.(Foto: Sunardi Berita Pacitan)

Agustusan Bawa Berkah, Jasa Pelatih Tari di Pacitan Banjir Orderan

August 19, 2025
36

Berita Terbaru

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Pacitan, Sigit Dani, menjelaskan arah kebijakan Dana Desa 2025 yang lebih fokus pada sektor produktif, pemberdayaan, dan penguatan BUMDes.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Aturan Tegas Menanti Aparat Desa di Pacitan yang Nakal Kelola DD

August 20, 2025
Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan yang menjadi pusat pengelolaan keuangan dan pajak daerah.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).

14 Kali WTP, BKD Pacitan Masih Terima Rekomendasi BPK

August 20, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Aturan Tegas Menanti Aparat Desa di Pacitan yang Nakal Kelola DD
  • 14 Kali WTP, BKD Pacitan Masih Terima Rekomendasi BPK
  • Nyaris Maut, Pohon Tumbang di Jalur Pacitan–Trenggalek Timpa Pengendara Motor
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In