Friday, May 22, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejati Jatim Ringkus Otak Rekrutmen CASN Kejaksaan, Terbongkar dari Kartu dan Identitas Palsu Peserta

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
December 11, 2023
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
0
Kejati Jatim Ringkus Otak Rekrutmen CASN Kejaksaan, Terbongkar dari Kartu dan Identitas Palsu Peserta
20
SHARES
48
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, SURABAYA-Kejatim Jatim berhasil meringkus AW (60), terduga otak sindikasi pelaku kecurangan dalam tes seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) Kejaksaan RI Tahun 2023.

Kedok AW yang tertangkap di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, terendus tim intelijen Kejati Jatim setelah mengamankan perempuan peserta CASN Kejaksaan RI yang berinisial EYD menggunakan kartu peserta dan identitas palsu saat proses verifikasi data oleh petugas verifikator pada Jumat, 8 Desember 2023.

Related posts

Pemilik lahan, Wildan Sarifudin, mengaku keberatan lantaran pembangunan dilakukan tanpa adanya izin yang jelas dari pihak keluarga. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Bangunan Milik Perumdam Pacitan Disoal Pemilik Lahan: Jangan Seenaknya Sendiri!

May 11, 2026
263
Suasana halalbihalal dan puncak HPN di Pacitan, Selasa, 7 April 2026. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Sekda Pacitan Sampaikan Ini di Puncak Resepsi HPN 2026 dan Halalbihalal FPPA

April 7, 2026
15

Kini, terduga pelaku AW diserahkan ke Polda Jatim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dan Senin, 11 Desember 2023 penyidik dari Polda Jatim sudah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan

“Kejaksaan Agung akan menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan CASN Kejaksaan RI. Karena perbuatan yang diduga dilakukan AW masuk dalam ruang lingkup tindak pidana umum, maka diserahkan ke Polda Jatim,” ujar Kajati Jatim Dr Mia Amiati SH, Senin (11/12).

Mia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan CASN Kejaksaan RI. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kecurangan dalam tes CPNS Kejaksaan.

“Tindak pidana yang diduga dilakukan AW masuk dalam rumusan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat atau Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun,” pungkas Mia.

Awalnya Tim Intelijen Kejati Jatim mengamankan perempuan peserta CPNS Kejaksaan RI yang berinisial EYD menggunakan kartu peserta dan identitas palsu saat proses verifikasi data yang dilakukan oleh petugas verifikator.

Pada saat itu juga tim langsung memeriksa EYD, dan dari hasil pemeriksaan tersebut mengarah ke terduga pelaku AW sebagai otak sindikasi dalam kecurangan tes CASN Kejaksaan RI yang ada di Jatim.

Tim Intelijen langsung bergerak cepat menangkap terduga pelaku AW yang saat itu berada di Jalan Raya Gulon, Magelang, tepatnya di depan Bank BRI Gulon dan hendak melarikan diri menggunakan mobil Innova hitam.

Selanjutnya pelaku AW diamankan dan dibawa oleh Tim Intelijen ke Kejaksaan Negeri Magelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan tersebut pelaku AW tidak bekerja sendirian dan diduga ada keterlibatan pihak lain, sehingga dapat meyakinkan korbannya yang jumlahnya sekitar puluhan orang CASN. Setelah diperoleh bukti-bukti yang cukup, maka terduga pelaku AW dibawa ke Kejati Jatim. (Red)

Source: Rojihan
Tags: Kejati Jatim
SendShare8Tweet5
Previous Post

Waspada Kasus Baru, HIV/AIDS Ancam Warga Kabupaten Pacitan

Next Post

Jaksa Agung ST Burhanuddin Memperoleh Penghargaan “Person of The Year in Good Governance”

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Jaksa Agung ST Burhanuddin Memperoleh Penghargaan “Person of The Year in Good Governance”

Jaksa Agung ST Burhanuddin Memperoleh Penghargaan “Person of The Year in Good Governance”

Parpol di Pacitan Disuntik Banpol Rp1,2 Miliar

Parpol di Pacitan Disuntik Banpol Rp1,2 Miliar

Waspada Covid-19 Meningkat, Pacitan Belum Catat Kasus Baru Sejak April 2023

Waspada Covid-19 Meningkat, Pacitan Belum Catat Kasus Baru Sejak April 2023

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Satpol PP Kabupaten Pacitan saat apel untuk melakukan penegakan ketertiban umum dan pelanggaran Perda di Pacitan, Jumat, 22 Mei 2026.
Pemerintahan

Satpol PP Pacitan Ajak Warga Aktif Laporkan Perda dan Gangguan Ketertiban

by Admin Berita Pacitan
May 22, 2026
0
9

Beritapacitan.com, PACITAN - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pacitan, Ardyan Wahyudi, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan berbagai bentuk...

Read more
Petugas Satpol PP Kabupaten Pacitan saat melakukan patroli penertiban gelandangan dan pengemis di kawasan lampu merah di Pacitan, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Satpol PP Pacitan Gencar Patroli, Lampu Merah Kini Sepi dari Gelandangan dan Pengemis

May 20, 2026
17
Zio Ataya Ariassafa, siswa kelas 5 SD Nuril Islam Pacitan, sukses meraih Juara 1 lomba renang pada ajang Porseni Kabupaten Pacitan 2026. (Foto: Tri Setyowati For Berita Pacitan)

Putranya Juara Renang, Wali Murid Sebut Porseni Jadi Panggung Bakat Anak-anak Pacitan

May 20, 2026
83
Polres Pacitan menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyiraman cairan kimia terhadap pedagang tempe di Kecamatan Ngadirojo. (Foto : Sunardi Beritapacitan.com).

Polres Pacitan Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia, Dua Pelaku Diamankan

May 19, 2026
23
Kondisi PKL di Jalan Ahmad Yani Pacitan mulai tertib setelah Satpol PP melakukan pendekatan dialogis dan penataan kawasan. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Strategi Dialog Satpol PP Pacitan Berbuah Hasil, PKL Selatan Alun-alun Sudi Ditertibkan

May 19, 2026
50

Berita Terbaru

Satpol PP Kabupaten Pacitan saat apel untuk melakukan penegakan ketertiban umum dan pelanggaran Perda di Pacitan, Jumat, 22 Mei 2026.

Satpol PP Pacitan Ajak Warga Aktif Laporkan Perda dan Gangguan Ketertiban

May 22, 2026
Petugas Satpol PP Kabupaten Pacitan saat melakukan patroli penertiban gelandangan dan pengemis di kawasan lampu merah di Pacitan, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Satpol PP Pacitan Gencar Patroli, Lampu Merah Kini Sepi dari Gelandangan dan Pengemis

May 20, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Satpol PP Pacitan Ajak Warga Aktif Laporkan Perda dan Gangguan Ketertiban
  • Satpol PP Pacitan Gencar Patroli, Lampu Merah Kini Sepi dari Gelandangan dan Pengemis
  • Putranya Juara Renang, Wali Murid Sebut Porseni Jadi Panggung Bakat Anak-anak Pacitan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In