Wednesday, June 10, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejagung Tegaskan Pemeriksaan Airlangga Hartarto dan Muhammad Lutfi Bukan Pesanan

Editor Berita Pacitan by Editor Berita Pacitan
July 30, 2023
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
0
Kejagung Tegaskan Pemeriksaan Airlangga Hartarto dan Muhammad Lutfi Bukan Pesanan
21
SHARES
52
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, Jakarta – Kejaksaan Agung RI menegaskan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bukan tindakan politisasi.

Airlangga dan Lutfi dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya periode 2021-2022. Ada tiga perusahaan ditetapkan sebagai tersangka korupsi, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.

Related posts

Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, menilai penguatan nilai-nilai Pancasila harus dimulai dari keteladanan para pejabat dan pemimpin sebagai contoh bagi generasi muda.

Nilai Pancasila Kian Luntur, PMII Pacitan Minta Pejabat Beri Teladan bagi Generasi Muda

May 30, 2026
26
Kondisi kabel listrik yang menjuntai rendah di RT 01 RW 07 Dusun Kayat, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, membuat warga khawatir terjadi sengatan listrik. (Foto: Dok. Warga)

Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman

May 23, 2026
13

“Belakangan ini setiap penanganan perkara besar selalu dikaitkan dengan politisasi, yang kebetulan tahunnya lagi tahun politik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Ahad, 30 Juli 2023.

Ketut menegaskan apa yang dilakukan Kejaksaan Agung adalah murni penegakan hukum, mulai dari kasus korupsi menara BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika sampai pada kasus CPO.

Ketut menyebut pemanggilan Airlangga Hartarto bukan tiba-tiba dipanggil tanpa alasan dan tanpa proses. Ia menegaskan pemanggilan itu dilakukan dengan adanya Putusan Mahkamah Agung yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap terhadap 5 terpidana yang sudah dihukum rata-rata 5-8 tahun pidana penjara. 5 terpidana tidak dibebani uang pengganti sebesar Rp 6,47 T.

Oleh karena itu, lanjut Ketut, untuk menindaklanjuti putusan MA dalam rangka pengembalian kerugian Negara (Recovery Asset), maka Kejaksaan Agung melakukan penetapan 3 grup korporasi menjadi tersangka. Ia menjelaskan pemanggilan Airlangga dan Lutfi diperlukan untuk mendudukan persoalan hukum secara terang dan obyektif terkait kebijakan diambil di tengah kelangkaan minyak goreng.

“Jadi pemanggilan AH dan ML sama sekali tidak ada kaitannya dengan politisasi, murni adalah untuk keperluan pembuktian. Jangan kait-kaitkan kami ke ranah politik,” tutur Ketut.

Ketut menyatakan penyidik memiliki wewenang untuk memanggil siapa pun demi kepentingan penyidikan. Ia menegaskan Kejagung tidak memanggil seseorang berdasarkan tekanan, pesanan maupun isu ataupun rumor.

“Semua terkait semata-mata untuk kepentingan pembuktian. Penyidik bekerja sudah on the track dan profesional,” tegasnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung RI akan memanggil Muhammad Lutfi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO pada Selasa nanti, 1 Agustus 2023.

“Pemanggilan mantan Menteri Peradagangan M. Lutfi dijadwalkan penyidik Kejaksaan Agung dipanggil tanggal 1 Agustus 2023,” kata Ketut kepada wartawan, Kamis, 27 Juli 2023.

Ketut mengatakan pemeriksaan terhadap Lutfi kembali dilakukan dalam rangka pengembangan dari tiga tersangka korporasi. Selain itu, penyidik juga akan kembali memeriksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Source: Rojihan
Tags: Airlangga HartatoJakartaKejagungKorupsi
SendShare8Tweet5
Previous Post

Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Kementerian ESDM Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan Ore Nikel di Sulteng

Next Post

Pak Bhabin Latip Bantu Urus Surat Kehilangan

Editor Berita Pacitan

Editor Berita Pacitan

Next Post
Pak Bhabin Latip Bantu Urus Surat Kehilangan

Pak Bhabin Latip Bantu Urus Surat Kehilangan

Bupati Pacitan Hadiri Karnaval Bersama Masyarakat Desa Nglaran, Ini Pesannya

Bupati Pacitan Hadiri Karnaval Bersama Masyarakat Desa Nglaran, Ini Pesannya

Ribuan Warga Pucangombo Mlaku Santai Bareng Mas Bupati Pacitan

Ribuan Warga Pucangombo Mlaku Santai Bareng Mas Bupati Pacitan

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Kajari Pacitan Serahkan Legal Opinion untuk Penyesuaian Perda
Pemerintahan

Kajari Pacitan Serahkan Legal Opinion untuk Penyesuaian Perda

by Editor Berita Pacitan
June 10, 2026
0
2

Beritapacitan.com, PACITAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan menyerahkan Legal Opinion atau pendapat hukum kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan terkait penyesuaian peraturan daerah yang...

Read more
Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com).

Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk

June 8, 2026
29
Mas Aji Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pacitan, Satu Jamaah Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

Mas Aji Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pacitan, Satu Jamaah Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

June 7, 2026
27
Petugas Satpol PP Kabupaten Pacitan menertibkan spanduk dan banner yang melanggar ketentuan penyelenggaraan reklame di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Pacitan, Jumat (5/6/2026). (Foto: Satpol PP for Berita Pacitan).

Satpol PP Pacitan Tertibkan 125 Reklame Melanggar Aturan, Tegaskan Penegakan Perda

June 5, 2026
7
Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, menilai penguatan nilai-nilai Pancasila harus dimulai dari keteladanan para pejabat dan pemimpin sebagai contoh bagi generasi muda.

Nilai Pancasila Kian Luntur, PMII Pacitan Minta Pejabat Beri Teladan bagi Generasi Muda

May 30, 2026
26

Berita Terbaru

Kajari Pacitan Serahkan Legal Opinion untuk Penyesuaian Perda

Kajari Pacitan Serahkan Legal Opinion untuk Penyesuaian Perda

June 10, 2026
Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com).

Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk

June 8, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Kajari Pacitan Serahkan Legal Opinion untuk Penyesuaian Perda
  • Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk
  • Mas Aji Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pacitan, Satu Jamaah Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In