Saturday, May 23, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejagung Tegaskan Pemeriksaan Airlangga Hartarto dan Muhammad Lutfi Bukan Pesanan

Editor Berita Pacitan by Editor Berita Pacitan
July 30, 2023
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
0
Kejagung Tegaskan Pemeriksaan Airlangga Hartarto dan Muhammad Lutfi Bukan Pesanan
21
SHARES
52
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, Jakarta – Kejaksaan Agung RI menegaskan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bukan tindakan politisasi.

Airlangga dan Lutfi dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya periode 2021-2022. Ada tiga perusahaan ditetapkan sebagai tersangka korupsi, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.

Related posts

Kondisi kabel listrik yang menjuntai rendah di RT 01 RW 07 Dusun Kayat, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, membuat warga khawatir terjadi sengatan listrik. (Foto: Dok. Warga)

Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman

May 23, 2026
4
Pemilik lahan, Wildan Sarifudin, mengaku keberatan lantaran pembangunan dilakukan tanpa adanya izin yang jelas dari pihak keluarga. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Bangunan Milik Perumdam Pacitan Disoal Pemilik Lahan: Jangan Seenaknya Sendiri!

May 11, 2026
264

“Belakangan ini setiap penanganan perkara besar selalu dikaitkan dengan politisasi, yang kebetulan tahunnya lagi tahun politik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Ahad, 30 Juli 2023.

Ketut menegaskan apa yang dilakukan Kejaksaan Agung adalah murni penegakan hukum, mulai dari kasus korupsi menara BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika sampai pada kasus CPO.

Ketut menyebut pemanggilan Airlangga Hartarto bukan tiba-tiba dipanggil tanpa alasan dan tanpa proses. Ia menegaskan pemanggilan itu dilakukan dengan adanya Putusan Mahkamah Agung yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap terhadap 5 terpidana yang sudah dihukum rata-rata 5-8 tahun pidana penjara. 5 terpidana tidak dibebani uang pengganti sebesar Rp 6,47 T.

Oleh karena itu, lanjut Ketut, untuk menindaklanjuti putusan MA dalam rangka pengembalian kerugian Negara (Recovery Asset), maka Kejaksaan Agung melakukan penetapan 3 grup korporasi menjadi tersangka. Ia menjelaskan pemanggilan Airlangga dan Lutfi diperlukan untuk mendudukan persoalan hukum secara terang dan obyektif terkait kebijakan diambil di tengah kelangkaan minyak goreng.

“Jadi pemanggilan AH dan ML sama sekali tidak ada kaitannya dengan politisasi, murni adalah untuk keperluan pembuktian. Jangan kait-kaitkan kami ke ranah politik,” tutur Ketut.

Ketut menyatakan penyidik memiliki wewenang untuk memanggil siapa pun demi kepentingan penyidikan. Ia menegaskan Kejagung tidak memanggil seseorang berdasarkan tekanan, pesanan maupun isu ataupun rumor.

“Semua terkait semata-mata untuk kepentingan pembuktian. Penyidik bekerja sudah on the track dan profesional,” tegasnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung RI akan memanggil Muhammad Lutfi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO pada Selasa nanti, 1 Agustus 2023.

“Pemanggilan mantan Menteri Peradagangan M. Lutfi dijadwalkan penyidik Kejaksaan Agung dipanggil tanggal 1 Agustus 2023,” kata Ketut kepada wartawan, Kamis, 27 Juli 2023.

Ketut mengatakan pemeriksaan terhadap Lutfi kembali dilakukan dalam rangka pengembangan dari tiga tersangka korporasi. Selain itu, penyidik juga akan kembali memeriksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Source: Rojihan
Tags: Airlangga HartatoJakartaKejagungKorupsi
SendShare8Tweet5
Previous Post

Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Kementerian ESDM Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan Ore Nikel di Sulteng

Next Post

Pak Bhabin Latip Bantu Urus Surat Kehilangan

Editor Berita Pacitan

Editor Berita Pacitan

Next Post
Pak Bhabin Latip Bantu Urus Surat Kehilangan

Pak Bhabin Latip Bantu Urus Surat Kehilangan

Bupati Pacitan Hadiri Karnaval Bersama Masyarakat Desa Nglaran, Ini Pesannya

Bupati Pacitan Hadiri Karnaval Bersama Masyarakat Desa Nglaran, Ini Pesannya

Ribuan Warga Pucangombo Mlaku Santai Bareng Mas Bupati Pacitan

Ribuan Warga Pucangombo Mlaku Santai Bareng Mas Bupati Pacitan

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Kondisi kabel listrik yang menjuntai rendah di RT 01 RW 07 Dusun Kayat, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, membuat warga khawatir terjadi sengatan listrik. (Foto: Dok. Warga)
Peristiwa

Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman

by Admin Berita Pacitan
May 23, 2026
0
4

Beritapacitan.com, PACITAN - Warga RT 01 RW 07 Dusun Kayat, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan dibuat resah dengan kondisi...

Read more
Rumah warga penerima bantuan sosial di Pacitan yang mulai dipasangi stiker penanda program bansos oleh pemerintah desa dan pendamping PKH. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Program Stikerisasi Bansos di Pacitan Melempem, Baru Dua Desa yang Jalankan

May 22, 2026
34
Satpol PP Kabupaten Pacitan saat apel untuk melakukan penegakan ketertiban umum dan pelanggaran Perda di Pacitan, Jumat, 22 Mei 2026.

Satpol PP Pacitan Ajak Warga Aktif Laporkan Perda dan Gangguan Ketertiban

May 22, 2026
11
Petugas Satpol PP Kabupaten Pacitan saat melakukan patroli penertiban gelandangan dan pengemis di kawasan lampu merah di Pacitan, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Satpol PP Pacitan Gencar Patroli, Lampu Merah Kini Sepi dari Gelandangan dan Pengemis

May 20, 2026
20
Zio Ataya Ariassafa, siswa kelas 5 SD Nuril Islam Pacitan, sukses meraih Juara 1 lomba renang pada ajang Porseni Kabupaten Pacitan 2026. (Foto: Tri Setyowati For Berita Pacitan)

Putranya Juara Renang, Wali Murid Sebut Porseni Jadi Panggung Bakat Anak-anak Pacitan

May 20, 2026
87

Berita Terbaru

Kondisi kabel listrik yang menjuntai rendah di RT 01 RW 07 Dusun Kayat, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, membuat warga khawatir terjadi sengatan listrik. (Foto: Dok. Warga)

Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman

May 23, 2026
Rumah warga penerima bantuan sosial di Pacitan yang mulai dipasangi stiker penanda program bansos oleh pemerintah desa dan pendamping PKH. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Program Stikerisasi Bansos di Pacitan Melempem, Baru Dua Desa yang Jalankan

May 22, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman
  • Program Stikerisasi Bansos di Pacitan Melempem, Baru Dua Desa yang Jalankan
  • Satpol PP Pacitan Ajak Warga Aktif Laporkan Perda dan Gangguan Ketertiban
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In