Tuesday, February 24, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 8 Pengajuan RJ

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
August 10, 2022
in Pemerintahan
Reading Time: 2min read
1
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 8 Pengajuan RJ
25
SHARES
61
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA-Rabu 10 Agustus 2022, Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 8 (delapan) Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Ekspose dilakukan secara virtual yang dihadiri oleh JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Agnes Triani, S.H. M.H., Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri yang mengajukan permohonan restorative justice serta Kasubdit dan Kasi Wilayah di Direktorat T.P. Oharda.

Related posts

Ketua PMII Pacitan, Sunardi saat memberikan keterangan terkait raihan predikat WBK Dispendukcapil Pacitan, Kamis, 12 Februari 2026. (Foto: Dok PMII Pacitan)

Raih WBK, PMII Pacitan Ingatkan Dispendukcapil Harus Bebas Pungli

February 12, 2026
45
Disperkimtan Pacitan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-281 Pacitan

Disperkimtan Pacitan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-281 Pacitan

February 11, 2026
10

Adapun 8 (delapan) berkas perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif yaitu:

• Tersangka UNTUNG GUNAWAN BIN ALSON RUSNADI PUTRA dari Kejaksaan Negeri Tanah Laut yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

• Tersangka DAVID TRA BIN IBRAHIM dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir yang disangka melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

• Tersangka FACHRUL IKLAS ALS FAHRUL BIN TAMRIN TAMSIR dari Kejaksaan Negeri Kepahiang yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

• Tersangka DWI FITAKUL NURHADA dari Kejaksaan Negeri Batu yang disangka melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

• Tersangka FIDI RAHMANTO BIN ISNADI dari Kejaksaan Negeri Pacitan yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

• Tersangka SRI DENDE KRISWARDANA ANAK DARI MAULAN SUROSO (alm) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak yang disangka melanggar Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Pengancaman.

• Tersangka MULIADI ALIAS PAPA HASAN BIN JAMAL SILENANG dari Kejaksaan Negeri Palopo yang disangka melanggar Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

• Tersangka EKO TRIYONO ALIAS EKKO BIN MADMIREJA dari Kejaksaan Negeri Maros yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan adalah:

• Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;

• Tersangka belum pernah dihukum;

• Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;

• Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;

• Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;

• Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;

• Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;

• Pertimbangan sosiologis;

• Masyarakat merespon positif.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. (Red)

Tags: Jakarta
SendShare10Tweet6
Previous Post

Yuni Shara: di Masa Kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan Jadi Lembaga Dekat Dengan Masyarakat

Next Post

Lomba Agustusan Tingkatkan Rasa Percaya Diri Warga Binaan Rutan Pacitan

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Lomba Agustusan Tingkatkan Rasa Percaya Diri Warga Binaan Rutan Pacitan

Lomba Agustusan Tingkatkan Rasa Percaya Diri Warga Binaan Rutan Pacitan

Dua Tersangka Dalam Dugaan Korupsi TWP Angkatan Darat Akan Disidangkan

Dua Tersangka Dalam Dugaan Korupsi TWP Angkatan Darat Akan Disidangkan

DPR Puji Kejagung yang bisa Bawa Pulang Buronan Surya Darmadi

DPR Puji Kejagung yang bisa Bawa Pulang Buronan Surya Darmadi

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Salah satu paket Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima siswa sekolah dasar di Kecamatan Kebonagung, Selasa, 24 Februari 2026. (Foto: Dok. Wali Murid)
Daerah

Terima Satu Belimbing dan Abon, Wali Siswa di Pacitan Protes Menu MBG Tak Wajar

by Sunardi
February 24, 2026
0
270

Beritapacitan.com, PACITAN - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah-daerah menjadi perhatian, termasuk juga di Kabupaten Pacitan. Wali murid...

Read more
Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, menyoroti serius kondisi penerangan Jalan Lintas Selatan (JLS) yang dinilai membahayakan keselamatan pengendara. Minimnya lampu penerangan di sejumlah titik disebut menjadi perhatian bersama agar tidak terus memakan korban. (Foto : Dok PMII Pacitan for Beritapacitan.com).

Makan Puluhan Korban, PMII Pacitan Minta Penerangan JLS Segera Dibenahi

February 21, 2026
53
Aktivitas lalu lintas di pusat Kota Pacitan terpantau ramai. Sejumlah titik persimpangan yang telah terpasang perangkat ETLE statis masih menunggu proses pengaktifan. Satlantas Polres Pacitan saat ini mengoptimalkan mobil incar (ETLE mobile) untuk meningkatkan penindakan pelanggaran secara elektronik di wilayah hukum Pacitan. (Foto: Sunadi Berita Pacitan).

ETLE Statis Belum Aktif, Satlantas Pacitan Optimalkan Mobil Incar di 2026

February 20, 2026
26
Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi saat menyampaikan harapan di momen hari jadi Pacitan, Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: Sunardi Berita Pacitan)

Ketua DPRD ASB Harap Warga Kian Sejahtera di Usia Pacitan ke-281

February 19, 2026
11
Petugas Satlantas Polres Pacitan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai kecelakaan adu banteng di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pacitan, Rabu malam (18/2/2026). (Foto : Istimewa for Beritapacitan.com).

Adu Banteng di JLS Pacitan, Pemotor Terseret 30 Meter Meninggal Dunia di TKP

February 18, 2026
481

Berita Terbaru

Salah satu paket Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima siswa sekolah dasar di Kecamatan Kebonagung, Selasa, 24 Februari 2026. (Foto: Dok. Wali Murid)

Terima Satu Belimbing dan Abon, Wali Siswa di Pacitan Protes Menu MBG Tak Wajar

February 24, 2026
Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, menyoroti serius kondisi penerangan Jalan Lintas Selatan (JLS) yang dinilai membahayakan keselamatan pengendara. Minimnya lampu penerangan di sejumlah titik disebut menjadi perhatian bersama agar tidak terus memakan korban. (Foto : Dok PMII Pacitan for Beritapacitan.com).

Makan Puluhan Korban, PMII Pacitan Minta Penerangan JLS Segera Dibenahi

February 21, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Terima Satu Belimbing dan Abon, Wali Siswa di Pacitan Protes Menu MBG Tak Wajar
  • Makan Puluhan Korban, PMII Pacitan Minta Penerangan JLS Segera Dibenahi
  • ETLE Statis Belum Aktif, Satlantas Pacitan Optimalkan Mobil Incar di 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In