Wednesday, April 29, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Tidak Wajib Ijazah TK, Anak Usia 7 Tahun Sudah Harus Masuk SD

Editor : Al Ahmadi

Sunardi by Sunardi
August 27, 2025
in Pendidikan
Reading Time: 2min read
0
Semangat belajar anak-anak sekolah dasar di Pacitan terus tumbuh, meski dengan segala keterbatasan. Senyum dan keceriaan mereka menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah bekal utama untuk masa depan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Semangat belajar anak-anak sekolah dasar di Pacitan terus tumbuh, meski dengan segala keterbatasan. Senyum dan keceriaan mereka menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah bekal utama untuk masa depan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

234
SHARES
570
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan menegaskan bahwa pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026, calon peserta didik tidak diwajibkan melampirkan ijazah Taman Kanak-Kanak (TK) maupun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kebijakan tersebut ditegaskan Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Pacitan, Wahyono, merujuk pada Keputusan Bupati Pacitan tentang petunjuk teknis penerimaan murid baru jenjang TK/SD/SMP.

Related posts

Suasana kelas di salah satu sekolah di Pacitan yang tengah mengalami kekosongan posisi Kepala Sekolah. Harapan besar tertuju pada pemerintah daerah untuk segera melakukan pengisian jabatan. (Foto: Istimewa / Berita Pacitan)

98 Sekolah di Pacitan Kosong Kepala Sekolah, Dindik Targetkan Pengisian Rampung Februari 2026

January 14, 2026
107
Ilustrasi siswa SD di Pacitan tampak antusias mengerjakan soal US. (Foto : Doc. Info Pacitan)

Dindik Pacitan Belum Kantongi Data Riil Anak Tidak Sekolah, Penyisiran Ulang Dilakukan

January 8, 2026
22

“Anak yang sudah memasuki usia 7 tahun wajib masuk sekolah dasar. Sedangkan anak usia 6,5 tahun sudah bisa diterima masuk SD. Tidak ada aturan yang mewajibkan calon peserta didik membawa ijazah TK atau PAUD saat mendaftar,” jelas Wahyono, Rabu (27/8/2025).

Mekanisme Pendaftaran

Untuk tahun ajaran 2025/2026, mekanisme pendaftaran siswa baru terbagi menjadi luring (luar jaringan) dan daring (dalam jaringan).

Jenjang TK dan SD swasta menggunakan mekanisme luring.

Jenjang SMP Negeri menggunakan mekanisme daring.

Secara khusus, pendaftaran jenjang SD dengan sistem luring dibagi ke dalam tiga jalur:

  1. Jalur Domisili – Calon siswa melampirkan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili, akta kelahiran, serta surat pernyataan keabsahan berkas bermaterai.
  2. Jalur Afirmasi – Diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu maupun penyandang disabilitas, dengan melampirkan bukti kepesertaan dalam program bantuan pemerintah, kartu penyandang disabilitas, atau surat keterangan dokter.
  3. Jalur Mutasi– Dikhususkan bagi anak dari orang tua yang pindah tugas kerja. Persyaratan meliputi surat penugasan dari instansi atau lembaga terkait, surat keterangan pindah domisili resmi, serta akta kelahiran dan KK.

Adapun untuk jenjang TK, syarat pendaftaran hanya meliputi akta kelahiran, KK, dan surat keterangan domisili bila diperlukan.

Dalam kesempatan yang sama, Wahyono juga menyinggung rencana pemerintah terkait wacana wajib belajar 13 tahun, termasuk satu tahun sebelum jenjang sekolah dasar.

Meski demikian, program ini belum menjadi kebijakan resmi.

“Pemerintah memang mengarah ke program wajib belajar 13 tahun, namun untuk saat ini masih sebatas wacana. Kami tetap mengacu pada aturan yang berlaku sekarang,” tegasnya.

Wahyono menambahkan, tidak semua anak di Pacitan menempuh pendidikan TK karena faktor sosial ekonomi maupun kondisi geografis.

Oleh karena itu, guru sekolah dasar diminta lebih bijak dalam mendampingi siswa yang langsung masuk SD tanpa melalui pendidikan TK.

“Kami memahami kondisi masyarakat. Justru guru SD yang harus lebih sabar dan bijak memberi arahan pada anak-anak. Hal ini juga sudah kami sosialisasikan melalui pengawas sekolah dan media sosial, agar orang tua tidak salah persepsi,” ujarnya.

Dengan aturan baru ini, Dinas Pendidikan berharap para orang tua tidak lagi terbebani dengan syarat ijazah TK atau PAUD.

Fokus utama pendaftaran tetap pada usia anak, domisili, serta dokumen dasar berupa akta kelahiran dan kartu keluarga.(*)

Tags: #PACITANAnakSekolahberitapacitanDinasPendidikanInformasiPacitanPendidikanIndonesiaPendidikanPacitanSekolahDasarSiswaBaruSPMB2025
SendShare94Tweet59
Previous Post

Disparbudpora Ajak OPD hingga Nelayan Pacitan Serukan Tagline 70 Miles Sea Paradise

Next Post

Rp20 Miliar PBB Sudah Masuk Kas Daerah Pacitan, Warga Diminta Segera Lunasi

Sunardi

Sunardi

Jurnalis Berita Pacitan yang bekerja di Wilayah Pacitan

Next Post
Kepala BKD Pacitan, Daryono, saat memberikan keterangan terkait capaian pembayaran PBB tahun 2025 yang sudah mencapai 77 persen. (foto : Sunardi Berita Pacitan)

Rp20 Miliar PBB Sudah Masuk Kas Daerah Pacitan, Warga Diminta Segera Lunasi

Indra, pekerja harian pemilah rongsokan di Ploso, Pacitan. Meski kerja keras seharian, penghasilan yang didapat sering kali tak cukup untuk menutup kebutuhan rumah tangga.” (foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Buruh Pacitan Dukung Tuntutan Nasional: Upah Tak Cukup, Hidup Sering Nombok

Al Ahmadi Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Pacitan. ( Foto : PMII for Berita Pacitan).

Ketua PMII Pacitan Desak Usut Tuntas Tragedi Ojol Tewas Ditabrak Brimob

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Sepi aktivitas di Shelter PLUT Pacitan. Dari puluhan lapak yang tersedia, hanya segelintir pedagang yang bertahan, sementara pengunjung nyaris tak terlihat. Di tengah kondisi ini, target PAD justru diklaim tetap terpenuhi.(Foto: Sunardi/Beritapacitan.com).
Pemerintahan

Setengah Lapak Kosong, PAD Shelter PLUT Pacitan Tetap Diklaim Tercapai

by Sunardi
April 28, 2026
0
6

Beritapacitan.com, PACITAN - Kondisi Shelter Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Pacitan kian memprihatinkan. Separuh lapak tampak kosong dan aktivitas perdagangan...

Read more
Agus Salim memberikan sambutan usai ditetapkan sebagai Ketua IKA PMII Pacitan periode 2026–2031 dalam Muscab-III di Gedung DPRD Pacitan, Minggu (26/4/2026). (Foto: Yusuf Arifa'i for Beritapacitan.com)

Agus Salim Nahkodai IKA PMII Pacitan 2026- 2031, Tegaskan Arah Gerakan Berdampak

April 26, 2026
12
Petani di Pacitan tetap mengolah lahan di tengah ancaman musim kering, memanfaatkan sisa curah hujan dan dukungan sarana irigasi untuk menjaga produktivitas pertanian. (Foto : Sunardi / Beritapacitan.com).

Petani Diminta Bergerak Cepat, DKPP Pacitan Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kekeringan

April 23, 2026
19
Tiang listrik roboh dan menimpa rumah warga di kawasan Pasar Gayam, Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonagung, Pacitan, Rabu (22/4/2026).(Foto: Warga for Beritapacitan.com)

Tiang Listrik Tumbang Timpa Rumah Warga di Pacitan, Keluhan Tak Kunjung Ditindaklanjuti

April 22, 2026
137
Kegiatan penyuluhan kesehatan oleh dokter dari UNS di Acara Cek Kesehatan Gratis yang digelar oleh Yonif TP 934 SBY di GOR Pacitan, Minggu, 19 April 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Sinergi TNI, Dinkes, dan UNS Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan

April 19, 2026
36

Berita Terbaru

Sepi aktivitas di Shelter PLUT Pacitan. Dari puluhan lapak yang tersedia, hanya segelintir pedagang yang bertahan, sementara pengunjung nyaris tak terlihat. Di tengah kondisi ini, target PAD justru diklaim tetap terpenuhi.(Foto: Sunardi/Beritapacitan.com).

Setengah Lapak Kosong, PAD Shelter PLUT Pacitan Tetap Diklaim Tercapai

April 28, 2026
Agus Salim memberikan sambutan usai ditetapkan sebagai Ketua IKA PMII Pacitan periode 2026–2031 dalam Muscab-III di Gedung DPRD Pacitan, Minggu (26/4/2026). (Foto: Yusuf Arifa'i for Beritapacitan.com)

Agus Salim Nahkodai IKA PMII Pacitan 2026- 2031, Tegaskan Arah Gerakan Berdampak

April 26, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Setengah Lapak Kosong, PAD Shelter PLUT Pacitan Tetap Diklaim Tercapai
  • Agus Salim Nahkodai IKA PMII Pacitan 2026- 2031, Tegaskan Arah Gerakan Berdampak
  • Petani Diminta Bergerak Cepat, DKPP Pacitan Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kekeringan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In