Saturday, June 13, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Tidak Wajib Ijazah TK, Anak Usia 7 Tahun Sudah Harus Masuk SD

Editor : Al Ahmadi

Sunardi by Sunardi
August 27, 2025
in Pendidikan
Reading Time: 2min read
0
Semangat belajar anak-anak sekolah dasar di Pacitan terus tumbuh, meski dengan segala keterbatasan. Senyum dan keceriaan mereka menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah bekal utama untuk masa depan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Semangat belajar anak-anak sekolah dasar di Pacitan terus tumbuh, meski dengan segala keterbatasan. Senyum dan keceriaan mereka menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah bekal utama untuk masa depan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

337
SHARES
822
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan menegaskan bahwa pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026, calon peserta didik tidak diwajibkan melampirkan ijazah Taman Kanak-Kanak (TK) maupun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kebijakan tersebut ditegaskan Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Pacitan, Wahyono, merujuk pada Keputusan Bupati Pacitan tentang petunjuk teknis penerimaan murid baru jenjang TK/SD/SMP.

Related posts

Suasana RDP di DPRD Pacitan, PMII mendesak pemerintah agar memperhatikan nasib guru madrasah. (Foto: PMII for Berita Pacitan)

RDP di DPRD Pacitan: PMII Kawal Nasib Guru Madrasah-Hasilkan Perda Afirmasi

May 13, 2026
92
Pembelajaran Sekolah Sak Ngajine di SMP Negeri 1 Pacitan, sebagai bagian dari strategi menarik minat orang tua dalam SPMB 2026. (Foto: Instagram SMP Negeri 1 Pacitan)

Gaet Minat Pendaftar, Dindik Pacitan Tawarkan Program ‘Sekolah Sak Ngajine’ di SPMB 2026

May 6, 2026
28

“Anak yang sudah memasuki usia 7 tahun wajib masuk sekolah dasar. Sedangkan anak usia 6,5 tahun sudah bisa diterima masuk SD. Tidak ada aturan yang mewajibkan calon peserta didik membawa ijazah TK atau PAUD saat mendaftar,” jelas Wahyono, Rabu (27/8/2025).

Mekanisme Pendaftaran

Untuk tahun ajaran 2025/2026, mekanisme pendaftaran siswa baru terbagi menjadi luring (luar jaringan) dan daring (dalam jaringan).

Jenjang TK dan SD swasta menggunakan mekanisme luring.

Jenjang SMP Negeri menggunakan mekanisme daring.

Secara khusus, pendaftaran jenjang SD dengan sistem luring dibagi ke dalam tiga jalur:

  1. Jalur Domisili – Calon siswa melampirkan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili, akta kelahiran, serta surat pernyataan keabsahan berkas bermaterai.
  2. Jalur Afirmasi – Diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu maupun penyandang disabilitas, dengan melampirkan bukti kepesertaan dalam program bantuan pemerintah, kartu penyandang disabilitas, atau surat keterangan dokter.
  3. Jalur Mutasi– Dikhususkan bagi anak dari orang tua yang pindah tugas kerja. Persyaratan meliputi surat penugasan dari instansi atau lembaga terkait, surat keterangan pindah domisili resmi, serta akta kelahiran dan KK.

Adapun untuk jenjang TK, syarat pendaftaran hanya meliputi akta kelahiran, KK, dan surat keterangan domisili bila diperlukan.

Dalam kesempatan yang sama, Wahyono juga menyinggung rencana pemerintah terkait wacana wajib belajar 13 tahun, termasuk satu tahun sebelum jenjang sekolah dasar.

Meski demikian, program ini belum menjadi kebijakan resmi.

“Pemerintah memang mengarah ke program wajib belajar 13 tahun, namun untuk saat ini masih sebatas wacana. Kami tetap mengacu pada aturan yang berlaku sekarang,” tegasnya.

Wahyono menambahkan, tidak semua anak di Pacitan menempuh pendidikan TK karena faktor sosial ekonomi maupun kondisi geografis.

Oleh karena itu, guru sekolah dasar diminta lebih bijak dalam mendampingi siswa yang langsung masuk SD tanpa melalui pendidikan TK.

“Kami memahami kondisi masyarakat. Justru guru SD yang harus lebih sabar dan bijak memberi arahan pada anak-anak. Hal ini juga sudah kami sosialisasikan melalui pengawas sekolah dan media sosial, agar orang tua tidak salah persepsi,” ujarnya.

Dengan aturan baru ini, Dinas Pendidikan berharap para orang tua tidak lagi terbebani dengan syarat ijazah TK atau PAUD.

Fokus utama pendaftaran tetap pada usia anak, domisili, serta dokumen dasar berupa akta kelahiran dan kartu keluarga.(*)

Tags: #PACITANAnakSekolahberitapacitanDinasPendidikanInformasiPacitanPendidikanIndonesiaPendidikanPacitanSekolahDasarSiswaBaruSPMB2025
SendShare135Tweet84
Previous Post

Disparbudpora Ajak OPD hingga Nelayan Pacitan Serukan Tagline 70 Miles Sea Paradise

Next Post

Rp20 Miliar PBB Sudah Masuk Kas Daerah Pacitan, Warga Diminta Segera Lunasi

Sunardi

Sunardi

Jurnalis Berita Pacitan yang bekerja di Wilayah Pacitan

Next Post
Kepala BKD Pacitan, Daryono, saat memberikan keterangan terkait capaian pembayaran PBB tahun 2025 yang sudah mencapai 77 persen. (foto : Sunardi Berita Pacitan)

Rp20 Miliar PBB Sudah Masuk Kas Daerah Pacitan, Warga Diminta Segera Lunasi

Indra, pekerja harian pemilah rongsokan di Ploso, Pacitan. Meski kerja keras seharian, penghasilan yang didapat sering kali tak cukup untuk menutup kebutuhan rumah tangga.” (foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Buruh Pacitan Dukung Tuntutan Nasional: Upah Tak Cukup, Hidup Sering Nombok

Al Ahmadi Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Pacitan. ( Foto : PMII for Berita Pacitan).

Ketua PMII Pacitan Desak Usut Tuntas Tragedi Ojol Tewas Ditabrak Brimob

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Ketua PC PMII Pacitan Sunardi menilai fenomena pencari kerja yang putus asa mencari pekerjaan perlu menjadi perhatian dalam membaca data penurunan angka pengangguran di Pacitan. (Foto: PMII for Beritapacitan.com).
Daerah

Pacitan Raih Penghargaan Penurunan Pengangguran, PMII Sebut: Turun Tapi Tidak Sesuai Riil

by Sunardi
June 13, 2026
0
27

Beritapacitan.com, PACITAN - Penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Pacitan sebagai Peringkat II Penurunan Pengangguran Terbaik Tingkat Kabupaten Regional Jawa-Bali mendapat...

Read more
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pacitan itu diawali dengan penyampaian laporan hasil Panitia Khusus (Pansus) dan pendapat fraksi-fraksi DPRD. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com).

DPRD Pacitan Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda Pilkades 2026

June 12, 2026
15
Petugas gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai, Kejaksaan, dan Kepolisian melakukan pemeriksaan di sejumlah toko dan kios di Kecamatan Bandar, Pacitan, dalam operasi pemberantasan rokok ilegal, Rabu (10/6/2026).

Operasi Gabungan Sita 1.360 Batang Rokok Ilegal di Pacitan

June 10, 2026
31
Kajari Pacitan Serahkan Legal Opinion untuk Penyesuaian Perda

Kajari Pacitan Serahkan Legal Opinion untuk Penyesuaian Perda

June 10, 2026
19
Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com).

Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk

June 8, 2026
34

Berita Terbaru

Ketua PC PMII Pacitan Sunardi menilai fenomena pencari kerja yang putus asa mencari pekerjaan perlu menjadi perhatian dalam membaca data penurunan angka pengangguran di Pacitan. (Foto: PMII for Beritapacitan.com).

Pacitan Raih Penghargaan Penurunan Pengangguran, PMII Sebut: Turun Tapi Tidak Sesuai Riil

June 13, 2026
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pacitan itu diawali dengan penyampaian laporan hasil Panitia Khusus (Pansus) dan pendapat fraksi-fraksi DPRD. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com).

DPRD Pacitan Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda Pilkades 2026

June 12, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Pacitan Raih Penghargaan Penurunan Pengangguran, PMII Sebut: Turun Tapi Tidak Sesuai Riil
  • DPRD Pacitan Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Raperda Pilkades 2026
  • Operasi Gabungan Sita 1.360 Batang Rokok Ilegal di Pacitan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In