Beritapacitan.com, PACITAN – Kesejahteraan guru madrasah yang disuarakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pacitan, kini ditindaklanjuti dan dibahas dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pacitan, Rabu, 13 Mei 2026.
RDP tersebut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Pacitan beserta anggota, Ketua Komisi II DPRD Pacitan beserta anggota, PMII Pacitan, Kementerian Agama Kabupaten Pacitan, Ketua LP Ma’arif, perwakilan PGIN, serta PGMM.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi PMII Pacitan pada 4 Mei 2026 lalu di Kantor Kementerian Agama dan DPRD Kabupaten Pacitan.
Dalam forum RDP tersebut, PMII Pacitan membeberkan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini membelit guru madrasah.
Mulai dari persoalan pendataan EMIS GTK, tunjangan profesi guru, insentif guru, hingga jaminan BPJS bagi guru madrasah yang dinilai belum maksimal.
Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, mengatakan bahwa guru madrasah tidak boleh terus diposisikan sebagai pelengkap dalam sistem pendidikan nasional.
“Guru madrasah adalah bagian penting dalam mencerdaskan bangsa. Ironis ketika mereka dituntut profesional, mengabdi penuh untuk pendidikan, tetapi hak-haknya masih tertatih-tatih. Ini bukan persoalan administrasi, tetapi menyangkut keberpihakan negara terhadap pendidikan dan keadilan sosial,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih banyaknya regulasi yang dinilai justru mempersulit akses guru madrasah terhadap hak-haknya.
“Jangan sampai negara hanya hadir saat menuntut pengabdian, tetapi absen ketika bicara kesejahteraan. Guru madrasah sudah terlalu lama bertahan dalam ketidakpastian,” lanjutnya.
Sunardi menegaskan PMII Pacitan akan terus mengawal hasil RDP tersebut agar tidak berhenti sebagai forum seremonial tanpa tindak lanjut nyata.
“Kami tidak ingin rapat ini hanya menjadi formalitas. Harus ada langkah konkret dan keberanian politik dari pemerintah daerah maupun kementerian agar guru madrasah mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak,” katanya.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, mengatakan rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti aspirasi PMII Pacitan terkait kondisi kesejahteraan guru madrasah.
Menurutnya, forum itu membuka fakta bahwa kondisi guru madrasah di lapangan memang memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
“Dengan adanya rapat ini akhirnya kita bisa mengetahui secara lebih mendalam kondisi guru madrasah yang sebenarnya memprihatinkan,” ungkap Rudi Handoko.
Dari hasil RDP tersebut, terdapat sejumlah poin yang menjadi tindak lanjut bersama. DPRD Kabupaten Pacitan akan menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan PMII Pacitan terkait kesejahteraan guru madrasah.
Selain itu, forum tersebut juga menghasilkan dorongan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) afirmasi yang mengatur tentang guru madrasah dan pesantren, serta pengawasan terhadap pendataan EMIS GTK agar lebih tepat dan tidak merugikan guru.
PMII Pacitan berharap hasil RDP tersebut menjadi langkah awal lahirnya kebijakan yang benar-benar berpihak kepada guru madrasah dan pesantren di Kabupaten Pacitan, bukan sekadar janji tanpa realisasi. (*)







