Tuesday, May 26, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Kriminal

Korupsi Komoditi Emas Ditjen Bea Cukai, Pejabat PT Antam Dicecar Penyidik Kejagung

Editor Berita Pacitan by Editor Berita Pacitan
June 7, 2023
in Kriminal
Reading Time: 1min read
0
Korupsi Komoditi Emas Ditjen Bea Cukai, Pejabat PT Antam Dicecar Penyidik Kejagung
11
SHARES
28
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA-Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mencari tersangka kasus korupsi komoditi emas di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut kerugian negara kasus korupsi pengelolaan komoditi emas tahun 2010 – 2022 tersebut mencapai Rp47 triliun lebih.

Related posts

Rumah Wawan di Dusun Krajan, Desa Kayen, Kecamatan Pacitan. Sosok yang dikenal pendiam dan kerap dianggap baik oleh tetangga ini kini menjadi buronan polisi usai diduga melakukan pembacokan sadis di Desa Temon, Arjosari. (foto : Sunardi Berita Pacitan).

Ini Kesaksian Tetangga tentang Wawan, Sosok Baik yang Kini Diburu karena Pembacokan

September 22, 2025
445
Polisi tengah menunjukkan barang bukti berupa pakaian korban. (Foto: Sunardi Berita Pacitan).

Polres Pacitan Bongkar Dua Kasus Rudapaksa Anak, Satu Pelaku Ayah Kandung

August 29, 2025
170

Untuk mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai tersebut, pihaknya memeriksa pejabat PT Aneka Tambang (Antam) pada Rabu, 7 juni 2023. Febrie menyebut ada 3 orang saksi yang diperiksa terkait kasus korupsi tersebut.

“Ketiga saksi yaitu, K selaku PHL Bea Cukai Soekarno-Hatta, MF selaku Finance Manager Unit Bisnis Logam Mulia PT Antam, dan MCR selaku Kepala Seksi Pengelolaan Basis Data,” katanya dalam keterangannya, Rabu, 7 Juni 2023.

Dikatakannya, ketiganya diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” katanya.

Kerugian Negara Rp47,1 Triliun Kasus ini merupakan kasus yang telah lama digarap Kejagung, yaitu sejak tahun 2021.

Berdasarkan hasil penyelidikan terakhir yang dilakukan Kejagung pada tahun 2021 mengungkapkan negara mengalami kerugian sebesar Rp47,1 triliun akibat kasus ini.

Diketahui, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan pada tanggal 10 Mei 2023 dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Print-14/Fd.2/05/2023.

Jampidsus Febrie Adriansyah menerangkan, penyidikan dugaan korupsi pengelolaan komoditas usaha emas ada kaitannya dengan dugaan peran Bea Cukai dan PT Aneka Tambang (Antam).

Kasus tersebut telah masuk dalam kategori Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp349 triliun.

Belakangan, terkait korupsi komoditas emas ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp189 triliun yang diduga terkait dengan tindak pidana menyangkut emas batangan.(jh/red)

Tags: Bea CukaiKejagungTipikor
SendShare4Tweet3
Previous Post

Ibas Apresiasi Peran BTN Wujudkan 1 Juta Rumah Rakyat  

Next Post

Ciptakan Keluarga Sehat Pemkab Pacitan Bagun 1.083 Unit Jamban  

Editor Berita Pacitan

Editor Berita Pacitan

Next Post
Ciptakan Keluarga Sehat Pemkab Pacitan Bagun 1.083 Unit Jamban   

Ciptakan Keluarga Sehat Pemkab Pacitan Bagun 1.083 Unit Jamban  

Tanah Johnny Plate Seluas 11,7 Hektare di Labuan Bajo Disita, Penyidik Kejagung Periksa 5 Saksi Tambahan   

Tanah Johnny Plate Seluas 11,7 Hektare di Labuan Bajo Disita, Penyidik Kejagung Periksa 5 Saksi Tambahan  

Jaksa Agung Menjelaskan Penanganan perkara Harus Dilaksanakan Secara Efektif Efisien Dan Berkemanfaatan

Jaksa Agung Menjelaskan Penanganan perkara Harus Dilaksanakan Secara Efektif Efisien Dan Berkemanfaatan

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Kasdim 0801/Pacitan Mayor Inf. Muhajir saat melakukan penanaman mangrove di kawasan pesisir Watumejo, Desa Kembang, Kecamatan Pacitan, Senin, 25 Mei 2026. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)
Lingkungan

Tebar Ribuan Bibit Mangrove di Watumejo, Cara Kodim 0801 Lindungi Pesisir Pacitan

by Admin Berita Pacitan
May 25, 2026
0
21

Beritapacitan.com, PACITAN - Upaya perlindungan kawasan pesisir terus diperkuat Kodim 0801/Pacitan melalui aksi penanaman mangrove serentak di kawasan Obyek Wisata Watumejo,...

Read more
Kondisi kabel listrik yang menjuntai rendah di RT 01 RW 07 Dusun Kayat, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, membuat warga khawatir terjadi sengatan listrik. (Foto: Dok. Warga)

Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman

May 23, 2026
10
Rumah warga penerima bantuan sosial di Pacitan yang mulai dipasangi stiker penanda program bansos oleh pemerintah desa dan pendamping PKH. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Program Stikerisasi Bansos di Pacitan Melempem, Baru Dua Desa yang Jalankan

May 22, 2026
36
Satpol PP Kabupaten Pacitan saat apel untuk melakukan penegakan ketertiban umum dan pelanggaran Perda di Pacitan, Jumat, 22 Mei 2026.

Satpol PP Pacitan Ajak Warga Aktif Laporkan Perda dan Gangguan Ketertiban

May 22, 2026
11
Petugas Satpol PP Kabupaten Pacitan saat melakukan patroli penertiban gelandangan dan pengemis di kawasan lampu merah di Pacitan, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Satpol PP Pacitan Gencar Patroli, Lampu Merah Kini Sepi dari Gelandangan dan Pengemis

May 20, 2026
21

Berita Terbaru

Kasdim 0801/Pacitan Mayor Inf. Muhajir saat melakukan penanaman mangrove di kawasan pesisir Watumejo, Desa Kembang, Kecamatan Pacitan, Senin, 25 Mei 2026. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Tebar Ribuan Bibit Mangrove di Watumejo, Cara Kodim 0801 Lindungi Pesisir Pacitan

May 25, 2026
Kondisi kabel listrik yang menjuntai rendah di RT 01 RW 07 Dusun Kayat, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, membuat warga khawatir terjadi sengatan listrik. (Foto: Dok. Warga)

Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman

May 23, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Tebar Ribuan Bibit Mangrove di Watumejo, Cara Kodim 0801 Lindungi Pesisir Pacitan
  • Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman
  • Program Stikerisasi Bansos di Pacitan Melempem, Baru Dua Desa yang Jalankan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In