Wednesday, May 13, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Jaksa Agung Instruksikan Kajati Dan Kajari Pantau Belanja Tidak Terduga

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
September 5, 2022
in Pemerintahan
Reading Time: 2min read
0
Jaksa Agung Instruksikan Kajati Dan Kajari Pantau Belanja Tidak Terduga
50
SHARES
121
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA – Dalam rangka pengendalian inflasi daerah, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menginstruksikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi untuk melakukan koordinasi kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dalam penggunaan belanja tak terduga.

 

Related posts

Sepi aktivitas di Shelter PLUT Pacitan. Dari puluhan lapak yang tersedia, hanya segelintir pedagang yang bertahan, sementara pengunjung nyaris tak terlihat. Di tengah kondisi ini, target PAD justru diklaim tetap terpenuhi.(Foto: Sunardi/Beritapacitan.com).

Setengah Lapak Kosong, PAD Shelter PLUT Pacitan Tetap Diklaim Tercapai

April 28, 2026
12
Kegiatan penyuluhan kesehatan oleh dokter dari UNS di Acara Cek Kesehatan Gratis yang digelar oleh Yonif TP 934 SBY di GOR Pacitan, Minggu, 19 April 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Sinergi TNI, Dinkes, dan UNS Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan

April 19, 2026
38

Hal ini dilakukan sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah.

 

Jaksa Agung menerangkan, pendampingan penggunaan belanja tidak terduga untuk pengendalian inflasi di daerah guna mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah.

 

“Bentuk tim Pendampingan Hukum melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka akselerasi penggunaan belanja tidak terduga,” kata Burhanuddin.

 

Langkah ini dilakukan, tambah Burhanuddin, dalam rangka pengendalian inflasi di daerah dimulai sejak perencanaan hingga pelaksanaan anggaran dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dalam pelaksanaan pendampingan hukum, lanjutnya, agar mendomani mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

 

“Segera edarkan ke seluruh Kejaksaan Tinggi dan Cabang Kejaksaan Negeri yang berada di daerah hukum saudara dan meneruskan surat ini ke Gubernur, Bupati, dan Walikota dengan permintaan untuk diteruskan ke masing-masing jajarannya. Melaporkan pelaksanaannya secara berjenjang dan berkala atau sewaktu-waktu apabila diperlukan,” paparnya.

 

Dikatakan Burhanuddin, Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka pendampingan dan pengawasan penggunaan belanja tidak terduga akibat penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) agar tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu, sehingga Kepala Daerah tidak ada keraguan dan ketakutan untuk mengimplementasikan surat edaran bersama yang harus segera dilaksanakan untuk antisipasi dan pengendalian inflasi di daerah.

 

“Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk bertindak cepat dan tepat dalam melaksanakan instruksi, dan dalam pelaksanaannya dapat berkolaborasi dengan stakeholders guna penyelesaian inflasi di daerah,” pungkasnya.

 

Diketahui, Instruksi disampaikan dalam Rapat Koordinasi “Subsidi dan Kompensasi Tepat Sasaran dan Berkeadilan” oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin secara dalam jaringan (daring), Senin 05 September 2022 yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Sosial RI, Menteri Ketenagakerjaan RI, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan

Transmigrasi RI, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Perwakilan Menteri Keuangan RI, Perwakilan Kepala Kepolisian RI, Perwakilan Panglima TNI, Gubernur, Bupati dan Walikota, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Red).

 

Tags: Kejagung
SendShare20Tweet13
Previous Post

Chatbot Software: Build AI-Powered Chatbots

Next Post

Bitcoin Exchange Rate

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post

Bitcoin Exchange Rate

Percepat Pelayanan Pencari Keadilan, Kejari Pacitan Rakor dengan Empat Intansi Penegak Hukum

Percepat Pelayanan Pencari Keadilan, Kejari Pacitan Rakor dengan Empat Intansi Penegak Hukum

ST Burhanuddin : Fungsi pencegahan dalam tata kelola ekspor impor harus diprioritaskan

ST Burhanuddin : Fungsi pencegahan dalam tata kelola ekspor impor harus diprioritaskan

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Pemilik lahan, Wildan Sarifudin, mengaku keberatan lantaran pembangunan dilakukan tanpa adanya izin yang jelas dari pihak keluarga. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)
Peristiwa

Bangunan Milik Perumdam Pacitan Disoal Pemilik Lahan: Jangan Seenaknya Sendiri!

by Sunardi
May 11, 2026
0
159

Beritapacitan.com, PACITAN - Pembangunan bak kontrol dan jalur pipa milik Perumdam di atas lahan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Arjosari, Kabupaten...

Read more
Tayub Tetap Hidup di Pacitan, Ratusan Warga Padati Pengukuhan Langen Tayub Kebonagung

Tayub Tetap Hidup di Pacitan, Ratusan Warga Padati Pengukuhan Langen Tayub Kebonagung

May 10, 2026
16
Pembelajaran Sekolah Sak Ngajine di SMP Negeri 1 Pacitan, sebagai bagian dari strategi menarik minat orang tua dalam SPMB 2026. (Foto: Instagram SMP Negeri 1 Pacitan)

Gaet Minat Pendaftar, Dindik Pacitan Tawarkan Program ‘Sekolah Sak Ngajine’ di SPMB 2026

May 6, 2026
23
Ketua PC PMII Pacitan saat menyampaikan orasi, menuntut keadilan dan kesejahteraan bagi guru madrasah yang hingga kini masih terpinggirkan.(foto : PMII for Berita Pacitan).

PMII Pacitan Demo Kemenag dan DPRD, Soroti Kesejahteraan Guru Madrasah

May 4, 2026
42
Naila Salsabila, kader PMII Komisariat STKIP PGRI Pacitan, sukses mengharumkan nama daerah dengan meraih Juara 1 lomba microteaching tingkat nasional yang digelar UIN Sunan Kudus. (Foto : Sunardi/Beritapacitan.com).

Kader PMII Pacitan Raih Juara 1 Nasional Lomba Microteaching

May 1, 2026
83

Berita Terbaru

Pemilik lahan, Wildan Sarifudin, mengaku keberatan lantaran pembangunan dilakukan tanpa adanya izin yang jelas dari pihak keluarga. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Bangunan Milik Perumdam Pacitan Disoal Pemilik Lahan: Jangan Seenaknya Sendiri!

May 11, 2026
Tayub Tetap Hidup di Pacitan, Ratusan Warga Padati Pengukuhan Langen Tayub Kebonagung

Tayub Tetap Hidup di Pacitan, Ratusan Warga Padati Pengukuhan Langen Tayub Kebonagung

May 10, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Bangunan Milik Perumdam Pacitan Disoal Pemilik Lahan: Jangan Seenaknya Sendiri!
  • Tayub Tetap Hidup di Pacitan, Ratusan Warga Padati Pengukuhan Langen Tayub Kebonagung
  • Gaet Minat Pendaftar, Dindik Pacitan Tawarkan Program ‘Sekolah Sak Ngajine’ di SPMB 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In