BERITAPACITAN, PACITAN-Selama larangan mudik lebaran 1442 H tanggal 6-7, Mei 2021 yang di perbolehkan masuk Kabupaten Pacitan, Jawa Timur hanya rayon lima saja.
Mulai dari Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Madiun, Ngawi dan Magetan. Meski begitu masyarakat tak bisa lalu lalang masuk kota berjuluk 1001 Gua itu, masyarakat harus menunjukkan hasil rapid test antigen atau GeNose.
“Jadi orang antar Provinsi dan Kabupaten tanpa luar rayon lima tidak boleh kecuali orang sakit dan orang mempunyai kepentingan di buktikan dengan surat tugas,” kata, Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Rabu (5/5/2021).
Hal itu dikatakan, usai dirinya mengelar Apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat ops ketupat semeru 2021 di Alun-Alun Jl. Ahmad Yani, Pacitan.
Meski pun ada yang mencoba melewati jalur Ponorogo, pihak kepolisian setempat pun juga menyekat jalan masuk perbatasan Jateng-Jatim di Kabupaten Ponorogo.

Sementara Bupati Pacitan, Jawa Timur Indrata Nur Bayuaji mengharapkan kebiasaan berkerumun di masa ramadhan dan lebaran nanti agar diminimalisir agar tak terjadi klaster baru.
“Jadi kami mengharapkan, semuanya agar kebiasaan aktivitas di bulan Ramadhan dan Idul Fitri agar di minimalisir agar tidak terjadi klaster baru,” terangnya.
Bahkan untuk memastikan kesiapan pos penyekatan, pihaknya telah meninjau lokasi bersama Satgas Covid-19 kemarin. Menurut Indrata Nur Bayuaji semua terkondisi dengan baik.(red)








