Monday, June 8, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk

Editor : Al Ahmadi

Sunardi by Sunardi
June 8, 2026
in Daerah
Reading Time: 2min read
0
Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com).

Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com).

9
SHARES
22
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan kembali mengingatkan pelaku usaha, penyelenggara kegiatan, maupun vendor periklanan agar mematuhi ketentuan pemasangan baliho, banner, dan spanduk di ruang publik.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Pacitan, menyusul kegiatan penertiban sejumlah baliho dan spanduk yang melanggar aturan di kawasan perkotaan.

Related posts

Petugas Satpol PP Kabupaten Pacitan menertibkan spanduk dan banner yang melanggar ketentuan penyelenggaraan reklame di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Pacitan, Jumat (5/6/2026). (Foto: Satpol PP for Berita Pacitan).

Satpol PP Pacitan Tertibkan 125 Reklame Melanggar Aturan, Tegaskan Penegakan Perda

June 5, 2026
6
Petugas Satpol PP Kabupaten Pacitan saat melakukan patroli penertiban gelandangan dan pengemis di kawasan lampu merah di Pacitan, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Satpol PP Pacitan Gencar Patroli, Lampu Merah Kini Sepi dari Gelandangan dan Pengemis

May 20, 2026
33

Kabid Gakda menjelaskan, pada Jumat lalu petugas telah menurunkan sejumlah baliho yang terpasang di sepanjang jalan protokol wilayah kota. Seluruh baliho yang ditertibkan kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Pacitan.

“Kami sudah memberikan imbauan kepada pemilik baliho agar tidak memasang reklame dengan cara dipaku pada pohon. Untuk yang belum kami tertibkan, kami juga mengingatkan agar tidak memasang baliho maupun spanduk di kawasan jalan protokol dan lokasi yang memang tidak diperbolehkan,” ujarnya. Senin (8/6/2026)

Dari hasil penertiban yang dilakukan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pemasangan baliho dan banner dengan cara dipaku pada pohon.

Selain itu, petugas juga menemukan pemasangan reklame di sejumlah titik yang masuk kategori lokasi terlarang.

Menurutnya, kawasan Bapangan dan Cuwik merupakan lokasi yang tidak diperbolehkan untuk pemasangan baliho maupun spanduk karena termasuk area yang harus bebas dari reklame.

“Yang paling banyak kami temukan memang pemasangan yang dipaku di pohon-pohon. Selain merusak lingkungan dan estetika kota, hal tersebut juga melanggar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Terkait mekanisme pemasangan reklame, Satpol PP menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib mengurus perizinan terlebih dahulu sebelum memasang baliho atau banner.

Dalam beberapa kasus, pihaknya menemukan vendor telah memasang reklame terlebih dahulu, sementara proses perizinan baru dilakukan setelahnya.

Untuk itu, masyarakat maupun pelaku usaha diminta berkoordinasi dengan instansi terkait sebelum melakukan pemasangan.

“Silakan mengurus perizinan terlebih dahulu. Nanti akan diberi informasi lokasi mana saja yang diperbolehkan dan mana yang tidak boleh dipasangi reklame,” jelasnya.

Satpol PP Pacitan berharap seluruh pelaku usaha dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban, keindahan, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Pacitan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar memasang baliho, banner, maupun spanduk sesuai dengan tempat yang telah diperbolehkan dan tidak melanggar ketentuan, terutama dengan memaku reklame pada pohon. Pastikan juga seluruh perizinan telah dipenuhi sebelum pemasangan dilakukan,” pungkasnya.(*)

Tags: #PACITANBalihoBannerBapangan.Berita PacitanBKD PacitanCuwikEstetika Kota.Info PacitanJalan ProtokolKabupaten PacitanKawasan Perkotaanketertiban umumLingkungan HidupPelaku UsahaPemerintah DaerahPenataan Kotapenegakan perdaPenertiban BalihoPerizinan ReklamePohon Kotareklame ilegalReklame PacitanRuang PublikSatpol PP PacitanSpandukTertib ReklameVendor Periklanan
SendShare4Tweet2
Previous Post

Mas Aji Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pacitan, Satu Jamaah Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

Sunardi

Sunardi

Jurnalis Berita Pacitan yang bekerja di Wilayah Pacitan

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com).
Daerah

Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk

by Sunardi
June 8, 2026
0
22

Beritapacitan.com, PACITAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan kembali mengingatkan pelaku usaha, penyelenggara kegiatan, maupun vendor periklanan...

Read more
Mas Aji Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pacitan, Satu Jamaah Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

Mas Aji Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pacitan, Satu Jamaah Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

June 7, 2026
26
Petugas Satpol PP Kabupaten Pacitan menertibkan spanduk dan banner yang melanggar ketentuan penyelenggaraan reklame di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Pacitan, Jumat (5/6/2026). (Foto: Satpol PP for Berita Pacitan).

Satpol PP Pacitan Tertibkan 125 Reklame Melanggar Aturan, Tegaskan Penegakan Perda

June 5, 2026
6
Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, menilai penguatan nilai-nilai Pancasila harus dimulai dari keteladanan para pejabat dan pemimpin sebagai contoh bagi generasi muda.

Nilai Pancasila Kian Luntur, PMII Pacitan Minta Pejabat Beri Teladan bagi Generasi Muda

May 30, 2026
26
Ucapan Selamat Idul Adha 1447 Hijriah Oleh DPKPP Pacitan

Ucapan Selamat Idul Adha 1447 Hijriah Oleh DPKPP Pacitan

May 26, 2026
12

Berita Terbaru

Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com).

Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk

June 8, 2026
Mas Aji Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pacitan, Satu Jamaah Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

Mas Aji Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pacitan, Satu Jamaah Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

June 7, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk
  • Mas Aji Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pacitan, Satu Jamaah Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi
  • Satpol PP Pacitan Tertibkan 125 Reklame Melanggar Aturan, Tegaskan Penegakan Perda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In