Beritapacitan.com, PACITAN – Kondisi kesejahteraan guru madrasah yang dinilai masih jauh dari layak memantik aksi demonstrasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pacitan.
Aksi tersebut digelar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pacitan dan DPRD setempat sebagai bentuk protes atas ketimpangan yang masih dialami guru madrasah, khususnya non-ASN.
Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, menegaskan bahwa persoalan guru madrasah tidak bisa terus dipersempit menjadi soal keikhlasan.
“Guru madrasah adalah bagian penting dalam sistem pendidikan nasional. Namun ironisnya, mereka masih berada dalam kondisi yang jauh dari kata sejahtera. Ini bukan soal keikhlasan semata, tetapi soal keadilan yang harus ditegakkan oleh negara,” tegasnya saat berorasi. Senin (4/5/2026).
Ia juga menyebut adanya ketimpangan serius antara lembaga pendidikan negeri dan swasta yang hingga kini belum mendapatkan perhatian yang setara.
Tak hanya itu, PMII turut mengkritik kondisi internal Kemenag Pacitan yang dinilai belum menunjukkan kepemimpinan yang kuat dalam memperjuangkan nasib guru madrasah.
“Kami melihat ada problem serius, bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga soal kepemimpinan. Kementerian Agama di Pacitan terkesan mengalami krisis kepemimpinan dan krisis kader. Bahkan posisi strategis diisi oleh pelaksana tugas. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut karena berdampak pada arah kebijakan dan pelayanan,” lanjut Sunardi.
Dalam aksinya, PMII mendesak Kemenag Pacitan untuk lebih proaktif mengusulkan kuota khusus PPPK bagi guru madrasah swasta dengan mempertimbangkan masa pengabdian.
Selain itu, mereka juga menuntut percepatan inpassing dan sertifikasi, serta peningkatan insentif bagi guru non-sertifikasi agar mendekati standar upah layak.
PMII juga menyoroti pentingnya transparansi data melalui sistem EMIS GTK agar tidak ada guru yang kehilangan haknya akibat persoalan administratif.
Jaminan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan turut menjadi tuntutan utama.
Kepada DPRD Pacitan, PMII mendesak agar lembaga legislatif tidak hanya menjadi penonton, melainkan aktif menggunakan fungsi anggaran dan pengawasan.
DPRD diminta segera mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk peningkatan kesejahteraan guru madrasah, serta menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) yang secara konkret melindungi guru pendidikan keagamaan.
“Aspirasi ini tidak boleh berhenti sebagai seremonial. Harus ada keberpihakan nyata dalam kebijakan,” tegas Sunardi.
Aksi berlangsung tertib dan diakhiri dengan penyampaian aspirasi kepada pihak terkait. PMII menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada kebijakan nyata dari pemerintah. (*)








