Wednesday, August 13, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Masih Ada Warga Diminta Legalisir KK dan KTP, Disdukcapil Pacitan: Tidak Perlu Jika Sudah Berbarcode

Editor: Al Ahmadi

Sunardi by Sunardi
August 12, 2025
in Pemerintahan
Reading Time: 1min read
0
Seluruh dokumen administrasi kependudukan seperti KK dan KTP yang sudah dilengkapi barcode tidak lagi memerlukan legalisir. (Foto: Ilustrasi Canva).

Seluruh dokumen administrasi kependudukan seperti KK dan KTP yang sudah dilengkapi barcode tidak lagi memerlukan legalisir. (Foto: Ilustrasi Canva).

11
SHARES
28
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN – Nika Wahyu Vitarto, warga Desa Banjarjo, Kecamatan Kebonagung, mengaku diminta oleh panitia pendaftaran perangkat desa setempat untuk melegalisir Kartu Keluarga (KK) dan KTP sebagai salah satu syarat administrasi. Permintaan itu ia terima langsung dari perangkat desa ketika mengurus berkas pendaftaran.

Namun, Nika Wahyu menyayangkan belum adanya sosialisasi yang jelas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pacitan terkait aturan terbaru, khususnya soal legalisir dokumen kependudukan yang sudah memiliki barcode.

Related posts

Gubernur Khofifah berbincang dengan jajaran Pemkab Pacitan terkait pengembangan fasilitas dan program pendidikan di Sekolah Rakyat. (Foto: Sunardi Berita Pacitan).

Sekolah Rakyat di Pacitan Mulai Beroperasi, Gubernur Khofifah Tekankan Pendidikan Karakter

August 12, 2025
18
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji memberi penghormatan sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di halaman Pendopo Kabupaten, (Foto: Prokopim Pacitan).

Bupati Pacitan Tekankan Polri Harus Jadi Penyejuk di Tengah Masyarakat

July 1, 2025
18

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Pacitan, Tri Mudjiharto, menegaskan bahwa seluruh dokumen administrasi kependudukan seperti KK dan KTP yang sudah dilengkapi barcode tidak lagi memerlukan legalisir.

Barcode tersebut, kata dia, berfungsi sebagai tanda keaslian dokumen yang dapat diverifikasi kapan saja.

“Kami selalu melakukan tatap muka dengan pihak kecamatan, koordinasi rutin, dan menyampaikan aturan ini kepada masyarakat. KK yang sudah berbarcode berlaku sebagai dokumen asli, sehingga bisa dicetak ulang kapan pun tanpa perlu dilegalisir,” ujar Tri, Selasa (12/8/2025).

Tri menjelaskan, aturan ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dan sudah diberlakukan sejak 2022.

Bahkan, pihaknya telah menyebarkan flyer edukasi serta melakukan sosialisasi agar masyarakat memperbarui dokumen kependudukan mereka.

“Bagi masyarakat yang masih memiliki KK tanpa barcode, silakan segera melakukan pembaruan. Seluruh adminduk yang sudah berbarcode tidak memerlukan legalisir lagi, cukup difotokopi atau dicetak sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Dengan adanya penegasan ini, Disdukcapil berharap tidak ada lagi pihak yang meminta legalisir dokumen berbarcode, baik dalam proses pendaftaran perangkat desa maupun administrasi lainnya.(*)

Tags: Administrasi KependudukanBerita DukcapilData KependudukanDigitalisasi DataDisdukcapilDukcapilIdentitas KependudukanKartu KeluargaKTP DigitalKTP ElKTP ElektronikLayanan OnlinePelayanan PublikPerlindungan Data PribadiUpdate Dukcapil
SendShare4Tweet3
Previous Post

Kunjungan Wisata Lesu di Bulan HUT RI, Disbudparpora Pacitan Cari Terobosan

Next Post

Sekolah Rakyat di Pacitan Mulai Beroperasi, Gubernur Khofifah Tekankan Pendidikan Karakter

Sunardi

Sunardi

Jurnalis Berita Pacitan yang bekerja di Wilayah Pacitan

Next Post
Gubernur Khofifah berbincang dengan jajaran Pemkab Pacitan terkait pengembangan fasilitas dan program pendidikan di Sekolah Rakyat. (Foto: Sunardi Berita Pacitan).

Sekolah Rakyat di Pacitan Mulai Beroperasi, Gubernur Khofifah Tekankan Pendidikan Karakter

300 Tukang Becak dan Kusir Dokar di Pacitan Terima Bantuan dari Baznas

300 Tukang Becak dan Kusir Dokar di Pacitan Terima Bantuan dari Baznas

Kondisi Mbah Kadinem, seorang dhuafa yang hidup sebatang kara di RT 07, RW 02 Dusun Krajan, Desa Wonosidi, Kecamatan Tulakan, Kab. Pacitan, tinggal dalam kondisi rumah yang tidak layak huni. (Foto: Petarung Kehidupan for Berita Pacitan).

Hidup Sebatang Kara, Nenek Kadinem Pacitan Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, memastikan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik korupsi di Pacitan. (Foto: Sunardi Berita Pacitan).
POLRI

Kapolres Pacitan Tegaskan Komitmen Tindak Tegas Kasus Korupsi

by Sunardi
August 13, 2025
0
20

Beritapacitan.com, PACITAN – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum...

Read more
Kondisi Mbah Kadinem, seorang dhuafa yang hidup sebatang kara di RT 07, RW 02 Dusun Krajan, Desa Wonosidi, Kecamatan Tulakan, Kab. Pacitan, tinggal dalam kondisi rumah yang tidak layak huni. (Foto: Petarung Kehidupan for Berita Pacitan).

Hidup Sebatang Kara, Nenek Kadinem Pacitan Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

August 13, 2025
127
300 Tukang Becak dan Kusir Dokar di Pacitan Terima Bantuan dari Baznas

300 Tukang Becak dan Kusir Dokar di Pacitan Terima Bantuan dari Baznas

August 13, 2025
19
Gubernur Khofifah berbincang dengan jajaran Pemkab Pacitan terkait pengembangan fasilitas dan program pendidikan di Sekolah Rakyat. (Foto: Sunardi Berita Pacitan).

Sekolah Rakyat di Pacitan Mulai Beroperasi, Gubernur Khofifah Tekankan Pendidikan Karakter

August 12, 2025
18
Seluruh dokumen administrasi kependudukan seperti KK dan KTP yang sudah dilengkapi barcode tidak lagi memerlukan legalisir. (Foto: Ilustrasi Canva).

Masih Ada Warga Diminta Legalisir KK dan KTP, Disdukcapil Pacitan: Tidak Perlu Jika Sudah Berbarcode

August 12, 2025
28

Berita Terbaru

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, memastikan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik korupsi di Pacitan. (Foto: Sunardi Berita Pacitan).

Kapolres Pacitan Tegaskan Komitmen Tindak Tegas Kasus Korupsi

August 13, 2025
Kondisi Mbah Kadinem, seorang dhuafa yang hidup sebatang kara di RT 07, RW 02 Dusun Krajan, Desa Wonosidi, Kecamatan Tulakan, Kab. Pacitan, tinggal dalam kondisi rumah yang tidak layak huni. (Foto: Petarung Kehidupan for Berita Pacitan).

Hidup Sebatang Kara, Nenek Kadinem Pacitan Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

August 13, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Kapolres Pacitan Tegaskan Komitmen Tindak Tegas Kasus Korupsi
  • Hidup Sebatang Kara, Nenek Kadinem Pacitan Tinggal di Rumah Tak Layak Huni
  • 300 Tukang Becak dan Kusir Dokar di Pacitan Terima Bantuan dari Baznas
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In