Friday, May 15, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Masih Ada Warga Diminta Legalisir KK dan KTP, Disdukcapil Pacitan: Tidak Perlu Jika Sudah Berbarcode

Editor: Al Ahmadi

Sunardi by Sunardi
August 12, 2025
in Pemerintahan
Reading Time: 1min read
0
Seluruh dokumen administrasi kependudukan seperti KK dan KTP yang sudah dilengkapi barcode tidak lagi memerlukan legalisir. (Foto: Ilustrasi Canva).

Seluruh dokumen administrasi kependudukan seperti KK dan KTP yang sudah dilengkapi barcode tidak lagi memerlukan legalisir. (Foto: Ilustrasi Canva).

19
SHARES
46
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN – Nika Wahyu Vitarto, warga Desa Banjarjo, Kecamatan Kebonagung, mengaku diminta oleh panitia pendaftaran perangkat desa setempat untuk melegalisir Kartu Keluarga (KK) dan KTP sebagai salah satu syarat administrasi. Permintaan itu ia terima langsung dari perangkat desa ketika mengurus berkas pendaftaran.

Namun, Nika Wahyu menyayangkan belum adanya sosialisasi yang jelas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pacitan terkait aturan terbaru, khususnya soal legalisir dokumen kependudukan yang sudah memiliki barcode.

Related posts

Sepi aktivitas di Shelter PLUT Pacitan. Dari puluhan lapak yang tersedia, hanya segelintir pedagang yang bertahan, sementara pengunjung nyaris tak terlihat. Di tengah kondisi ini, target PAD justru diklaim tetap terpenuhi.(Foto: Sunardi/Beritapacitan.com).

Setengah Lapak Kosong, PAD Shelter PLUT Pacitan Tetap Diklaim Tercapai

April 28, 2026
12
Kegiatan penyuluhan kesehatan oleh dokter dari UNS di Acara Cek Kesehatan Gratis yang digelar oleh Yonif TP 934 SBY di GOR Pacitan, Minggu, 19 April 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Sinergi TNI, Dinkes, dan UNS Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan

April 19, 2026
38

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Pacitan, Tri Mudjiharto, menegaskan bahwa seluruh dokumen administrasi kependudukan seperti KK dan KTP yang sudah dilengkapi barcode tidak lagi memerlukan legalisir.

Barcode tersebut, kata dia, berfungsi sebagai tanda keaslian dokumen yang dapat diverifikasi kapan saja.

“Kami selalu melakukan tatap muka dengan pihak kecamatan, koordinasi rutin, dan menyampaikan aturan ini kepada masyarakat. KK yang sudah berbarcode berlaku sebagai dokumen asli, sehingga bisa dicetak ulang kapan pun tanpa perlu dilegalisir,” ujar Tri, Selasa (12/8/2025).

Tri menjelaskan, aturan ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dan sudah diberlakukan sejak 2022.

Bahkan, pihaknya telah menyebarkan flyer edukasi serta melakukan sosialisasi agar masyarakat memperbarui dokumen kependudukan mereka.

“Bagi masyarakat yang masih memiliki KK tanpa barcode, silakan segera melakukan pembaruan. Seluruh adminduk yang sudah berbarcode tidak memerlukan legalisir lagi, cukup difotokopi atau dicetak sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Dengan adanya penegasan ini, Disdukcapil berharap tidak ada lagi pihak yang meminta legalisir dokumen berbarcode, baik dalam proses pendaftaran perangkat desa maupun administrasi lainnya.(*)

Tags: Administrasi KependudukanBerita DukcapilData KependudukanDigitalisasi DataDisdukcapilDukcapilIdentitas KependudukanKartu KeluargaKTP DigitalKTP ElKTP ElektronikLayanan OnlinePelayanan PublikPerlindungan Data PribadiUpdate Dukcapil
SendShare8Tweet5
Previous Post

Kunjungan Wisata Lesu di Bulan HUT RI, Disbudparpora Pacitan Cari Terobosan

Next Post

Sekolah Rakyat di Pacitan Mulai Beroperasi, Gubernur Khofifah Tekankan Pendidikan Karakter

Sunardi

Sunardi

Jurnalis Berita Pacitan yang bekerja di Wilayah Pacitan

Next Post
Gubernur Khofifah berbincang dengan jajaran Pemkab Pacitan terkait pengembangan fasilitas dan program pendidikan di Sekolah Rakyat. (Foto: Sunardi Berita Pacitan).

Sekolah Rakyat di Pacitan Mulai Beroperasi, Gubernur Khofifah Tekankan Pendidikan Karakter

300 Tukang Becak dan Kusir Dokar di Pacitan Terima Bantuan dari Baznas

300 Tukang Becak dan Kusir Dokar di Pacitan Terima Bantuan dari Baznas

Kondisi Mbah Kadinem, seorang dhuafa yang hidup sebatang kara di RT 07, RW 02 Dusun Krajan, Desa Wonosidi, Kecamatan Tulakan, Kab. Pacitan, tinggal dalam kondisi rumah yang tidak layak huni. (Foto: Petarung Kehidupan for Berita Pacitan).

Hidup Sebatang Kara, Nenek Kadinem Pacitan Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Suasana RDP di DPRD Pacitan, PMII mendesak pemerintah agar memperhatikan nasib guru madrasah. (Foto: PMII for Berita Pacitan)
Pendidikan

RDP di DPRD Pacitan: PMII Kawal Nasib Guru Madrasah-Hasilkan Perda Afirmasi

by Admin Berita Pacitan
May 13, 2026
0
69

Beritapacitan.com, PACITAN - Kesejahteraan guru madrasah yang disuarakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pacitan, kini ditindaklanjuti dan dibahas dalam...

Read more
Pemilik lahan, Wildan Sarifudin, mengaku keberatan lantaran pembangunan dilakukan tanpa adanya izin yang jelas dari pihak keluarga. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Bangunan Milik Perumdam Pacitan Disoal Pemilik Lahan: Jangan Seenaknya Sendiri!

May 11, 2026
186
Tayub Tetap Hidup di Pacitan, Ratusan Warga Padati Pengukuhan Langen Tayub Kebonagung

Tayub Tetap Hidup di Pacitan, Ratusan Warga Padati Pengukuhan Langen Tayub Kebonagung

May 10, 2026
26
Pembelajaran Sekolah Sak Ngajine di SMP Negeri 1 Pacitan, sebagai bagian dari strategi menarik minat orang tua dalam SPMB 2026. (Foto: Instagram SMP Negeri 1 Pacitan)

Gaet Minat Pendaftar, Dindik Pacitan Tawarkan Program ‘Sekolah Sak Ngajine’ di SPMB 2026

May 6, 2026
23
Ketua PC PMII Pacitan saat menyampaikan orasi, menuntut keadilan dan kesejahteraan bagi guru madrasah yang hingga kini masih terpinggirkan.(foto : PMII for Berita Pacitan).

PMII Pacitan Demo Kemenag dan DPRD, Soroti Kesejahteraan Guru Madrasah

May 4, 2026
52

Berita Terbaru

Suasana RDP di DPRD Pacitan, PMII mendesak pemerintah agar memperhatikan nasib guru madrasah. (Foto: PMII for Berita Pacitan)

RDP di DPRD Pacitan: PMII Kawal Nasib Guru Madrasah-Hasilkan Perda Afirmasi

May 13, 2026
Pemilik lahan, Wildan Sarifudin, mengaku keberatan lantaran pembangunan dilakukan tanpa adanya izin yang jelas dari pihak keluarga. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Bangunan Milik Perumdam Pacitan Disoal Pemilik Lahan: Jangan Seenaknya Sendiri!

May 11, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • RDP di DPRD Pacitan: PMII Kawal Nasib Guru Madrasah-Hasilkan Perda Afirmasi
  • Bangunan Milik Perumdam Pacitan Disoal Pemilik Lahan: Jangan Seenaknya Sendiri!
  • Tayub Tetap Hidup di Pacitan, Ratusan Warga Padati Pengukuhan Langen Tayub Kebonagung
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In