Saturday, May 23, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kejagung Sita Rp565 Miliar di Kasus Korupsi Impor Gula

Diki Kurnia by Diki Kurnia
February 25, 2025
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
0
Kejagung Sita Rp565 Miliar di Kasus Korupsi Impor Gula
17
SHARES
41
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai Rp565 miliar di kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula periode eks Menteri Perdagangan Tom Lembong tahun 2015-2016.

“Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan telah melakukan penyitaan uang sebanyak Rp565.339.071.925,25,” ujar Direktur Penyidikan Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (25/2).

Related posts

Tim KPK melakukan penggeledahan di rumah milik pengusaha asal Pacitan, Citra Margaretha, di Desa Bangunsari, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Ponorogo. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com).

KPK Sisir Rumah Pengusaha Pacitan, Nama Citra Kembali Muncul di Pusaran Kasus Bupati Ponorogo

May 18, 2026
63
Korban terjatuh usai diduga terlibat kejar-kejaran dengan petugas kepolisian sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di tempat. Rabu (25/3/2026).(Foto: Sunardi/Beritapacitan.com).

Dikejar Polisi, Pemotor Tewas Tabrak Tiang di Pacitan

March 25, 2026
483

Qohar menyebut uang tunai itu disita dari pengembalian yang dilakukan oleh sembilan orang tersangka dari pihak swasta. Berikut rinciannya.

1. Tonny Wijaya Ng selaku Direktur Utama PT Angels Products senilai Rp150.813.450.163,81

2. Wisnu Hendraningrat selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo senilai Rp60.991.040.276,14

3. Hansen Setiawan selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya senilai Rp41.381.685.068,19

4. Indra Suryaningrat selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry senilai Rp77.212.262.010.000,81

5. Then Surianto Eka Prasetyo selaku Direktur Utama PT Makassar Tene senilai Rp39.249.282.287,52

6. Hendrogianto Antonio Tiwon selaku Direktur PT Duta Sugar Internasional senilai Rp41.226.293.808,16

7. Ali Sanjaya selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas senilai Rp47.868.288.631,28

8. Hans Falita Hutama selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur senilai Rp74.583.958.290,79

9. Eka Sapanca selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama senilai Rp32.012.811.588,55

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula.

Tom Lembong dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional meskipun Indonesia sedang surplus gula.

Tom Lembong juga diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

Dalam kasus ini, Kejagung menyebut nilai kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencapai Rp578 miliar.

Terbaru, Kejagung menetapkan total sembilan orang tersangka dari perusahaan swasta yang ditunjuk sebagai tempat pengolahan GKM menjadi GKP oleh Kemendag. (*)

Tags: JakartaJaksa
SendShare7Tweet4
Previous Post

Aliansi Cipayung Pacitan Kepung Pendopo dan DPRD: Tolak Efisiensi Anggaran, Desak Pengesahan UU Antikorupsi

Next Post

Kerugian Korupsi Pertamina, Jaksa Agung: Rp 190 Triliun Itu Satu Tahun

Diki Kurnia

Diki Kurnia

Jurnalis aktif di media online Beritapacitan.com Saat ini aktif melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Pacitan. Berkomitmen untuk memberikan yang terbaik melalui profesinya.

Next Post
Kerugian Korupsi Pertamina, Jaksa Agung: Rp 190 Triliun Itu Satu Tahun

Kerugian Korupsi Pertamina, Jaksa Agung: Rp 190 Triliun Itu Satu Tahun

Suasana pertemuan BEM STAINU Pacitan dan DKPP setempat, Rabu, 26 Februari 2025. (Foto: Diki Kurnia/Berita Pacitan)

DKPP Pacitan dan BEM STAINU Gelar Pertemuan Bahas Ketahanan Pangan

Wajib Tahu! PACE Buka Peluang Raih Kesempatan Beasiswa Buat Pelajar di Pacitan

Wajib Tahu! PACE Buka Peluang Raih Kesempatan Beasiswa Buat Pelajar di Pacitan

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Kondisi kabel listrik yang menjuntai rendah di RT 01 RW 07 Dusun Kayat, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, membuat warga khawatir terjadi sengatan listrik. (Foto: Dok. Warga)
Peristiwa

Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman

by Admin Berita Pacitan
May 23, 2026
0
4

Beritapacitan.com, PACITAN - Warga RT 01 RW 07 Dusun Kayat, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan dibuat resah dengan kondisi...

Read more
Rumah warga penerima bantuan sosial di Pacitan yang mulai dipasangi stiker penanda program bansos oleh pemerintah desa dan pendamping PKH. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Program Stikerisasi Bansos di Pacitan Melempem, Baru Dua Desa yang Jalankan

May 22, 2026
34
Satpol PP Kabupaten Pacitan saat apel untuk melakukan penegakan ketertiban umum dan pelanggaran Perda di Pacitan, Jumat, 22 Mei 2026.

Satpol PP Pacitan Ajak Warga Aktif Laporkan Perda dan Gangguan Ketertiban

May 22, 2026
11
Petugas Satpol PP Kabupaten Pacitan saat melakukan patroli penertiban gelandangan dan pengemis di kawasan lampu merah di Pacitan, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Satpol PP Pacitan Gencar Patroli, Lampu Merah Kini Sepi dari Gelandangan dan Pengemis

May 20, 2026
20
Zio Ataya Ariassafa, siswa kelas 5 SD Nuril Islam Pacitan, sukses meraih Juara 1 lomba renang pada ajang Porseni Kabupaten Pacitan 2026. (Foto: Tri Setyowati For Berita Pacitan)

Putranya Juara Renang, Wali Murid Sebut Porseni Jadi Panggung Bakat Anak-anak Pacitan

May 20, 2026
87

Berita Terbaru

Kondisi kabel listrik yang menjuntai rendah di RT 01 RW 07 Dusun Kayat, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, membuat warga khawatir terjadi sengatan listrik. (Foto: Dok. Warga)

Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman

May 23, 2026
Rumah warga penerima bantuan sosial di Pacitan yang mulai dipasangi stiker penanda program bansos oleh pemerintah desa dan pendamping PKH. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Program Stikerisasi Bansos di Pacitan Melempem, Baru Dua Desa yang Jalankan

May 22, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman
  • Program Stikerisasi Bansos di Pacitan Melempem, Baru Dua Desa yang Jalankan
  • Satpol PP Pacitan Ajak Warga Aktif Laporkan Perda dan Gangguan Ketertiban
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In