Friday, June 13, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Pacitan Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Dua Lokasi Berbeda

Diki Kurnia by Diki Kurnia
February 3, 2025
in Kriminal, Peristiwa, POLRI
Reading Time: 2min read
0
Wajah dua pemuda pengedar obat terlarang tertunduk lesu di Gedung Bhayangkara Polres Pacitan, Senin, 3 Februari 2025. (Foto: Diki Kurnia/Beritapacitan.com)

Wajah dua pemuda pengedar obat terlarang tertunduk lesu di Gedung Bhayangkara Polres Pacitan, Senin, 3 Februari 2025. (Foto: Diki Kurnia/Beritapacitan.com)

68
SHARES
167
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pacitan berhasil mengungkap dua kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar di dua lokasi berbeda dalam rentang waktu berdekatan.

Dua orang tersangka, NBS dan ABS, telah diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Related posts

Polres Pacitan Gelar Nobar Timnas vs Jepang, Teguhkan Nasionalisme Lewat Sepak Bola

Polres Pacitan Gelar Nobar Timnas vs Jepang, Teguhkan Nasionalisme Lewat Sepak Bola

June 10, 2025
22
GP Ansor Pacitan Kukuhkan Patriot Ketahanan Pangan, Panen Lombok hingga Lele di Kecamatan Bandar

GP Ansor Pacitan Kukuhkan Patriot Ketahanan Pangan, Panen Lombok hingga Lele di Kecamatan Bandar

May 25, 2025
36

Pada Sabtu, 25 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria bernama BA (29) di sebuah kios kosong di wilayah Tegalombo.

Dari hasil interogasi, BA mengaku mengonsumsi sediaan farmasi jenis LL yang dibelinya dari seorang pria bernama NBS.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.35 WIB, NBS berhasil diamankan di Jalan Ponorogo-Pacitan, Desa Slahung, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 27 butir sediaan farmasi jenis LL serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Sementara itu, pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mengamankan tersangka lain, ABS (30), di kawasan Pantai Teleng Ria, Kelurahan Sidoharjo, Pacitan.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh petugas pada 25 Januari 2025 terkait seseorang bernama MHP yang kedapatan membawa dua butir sediaan farmasi jenis Trihexyphenidyl.

Dari hasil interogasi, MHP mengaku mendapatkan obat tersebut dari ABS.

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap ABS di sebuah rumah di Desa Karanglo, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten.

Barang bukti yang disita dari tersangka meliputi dua butir Trihexyphenidyl, enam butir Dulgiesik Tramadol HCL Capsule 50 mg, uang tunai Rp90 ribu, serta satu tas warna hitam.

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Pacitan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 Ayat (1) atau Pasal 138 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Berdasarkan pasal tersebut, mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Kepolisian Resor (Polres) Pacitan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayahnya. Wakapolres Pacitan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam upaya ini.

“Kami tidak akan pernah berhenti memerangi peredaran obat terlarang. Upaya ini kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masa depan generasi muda di Pacitan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran obat ilegal di daerah tersebut.

“Kami akan menindak tegas para pelaku dan memastikan jaringan peredarannya terputus. Sinergi dengan masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan ini,” tambahnya.

Polres Pacitan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang. (*)

Tags: #PACITANPolres Pacitan
SendShare27Tweet17
Previous Post

Cerita Rumini Pengrajin Gerabah Tertua di Pacitan

Next Post

Kasus PMK di Pacitan Masih Fluktuatif, Tingkat Kesembuhan Meningkat

Diki Kurnia

Diki Kurnia

Jurnalis aktif di media online Beritapacitan.com Saat ini aktif melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Pacitan. Berkomitmen untuk memberikan yang terbaik melalui profesinya.

Next Post
Peternak di Pacitan saat memberikan pakan sapi, didampingi petugas dari DKPP Pacitan untuk antisipasi penularan PMK, Selasa, 4 Februari 2025. (Foto: Diki Kurnia/Beritapacitan.com)

Kasus PMK di Pacitan Masih Fluktuatif, Tingkat Kesembuhan Meningkat

Proses evakuasi korban yang dilakukan pihak kepolisian usai tragedi truk terjun ke jurang, Rabu 5 Februari 2025. (Foto: Polres Pacitan for Berita Pacitan)

Rem Blong, Truk di Pacitan Terjun ke Jurang: Kerugian Capai Rp700 Juta

Jampidum Kejagung Tegaskan Kejahatan di Sektor Aset Kripto Tak Lolos dari Jerat Hukum

Jampidum Kejagung Tegaskan Kejahatan di Sektor Aset Kripto Tak Lolos dari Jerat Hukum

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

DLH Pacitan Dorong Pembuatan Ribuan Lubang Biopori untuk Kelestarian Lingkungan
Pemerintahan

DLH Pacitan Dorong Pembuatan Ribuan Lubang Biopori untuk Kelestarian Lingkungan

by Diki Kurnia
June 11, 2025
0
6

Beritapacitan.com, PACITAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pacitan terus menggalakkan program pembuatan lubang biopori sebagai upaya pelestarian lingkungan, pengelolaan...

Read more
Polres Pacitan Gelar Nobar Timnas vs Jepang, Teguhkan Nasionalisme Lewat Sepak Bola

Polres Pacitan Gelar Nobar Timnas vs Jepang, Teguhkan Nasionalisme Lewat Sepak Bola

June 10, 2025
22
Arya Dwi Afandi, siswa asal Dusun Laban, Kecamatan Pacitan, menikmati waktu belajar di Sekolah Rakyat—tempat yang memberinya harapan baru untuk terus melanjutkan pendidikan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Cerita Arya, Anak Kuli Bangunan yang Diterima di Sekolah Rakyat Pacitan

June 9, 2025
55
Suasana teknikal meeting Festival Rontek Pacitan 2025 yang digelar Disparbudpora Kabupaten Pacitan, Kegiatan ini dihadiri oleh para pelatih dan penggarap rontek se-Kabupaten Pacitan, serta perwakilan peserta dari kalangan pelajar. Dalam acara tersebut, turut hadir juri nasional Gondrong Gunarto untuk memberikan masukan teknis serta pembaruan format pertunjukan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Festival Rontek 2025 Pacitan Siap Digelar Juli, Disparbudpora Bakal Datangkan Juri Nasional

June 8, 2025
1.1k
Music Pantai yang digelar oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Pacitan di kawasan wisata Pantai Klayar. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Gairahkan Wisata Budaya, Music Pantai Kembali Digelar di Klayar Pacitan

June 7, 2025
104

Berita Terbaru

DLH Pacitan Dorong Pembuatan Ribuan Lubang Biopori untuk Kelestarian Lingkungan

DLH Pacitan Dorong Pembuatan Ribuan Lubang Biopori untuk Kelestarian Lingkungan

June 11, 2025
Polres Pacitan Gelar Nobar Timnas vs Jepang, Teguhkan Nasionalisme Lewat Sepak Bola

Polres Pacitan Gelar Nobar Timnas vs Jepang, Teguhkan Nasionalisme Lewat Sepak Bola

June 10, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • DLH Pacitan Dorong Pembuatan Ribuan Lubang Biopori untuk Kelestarian Lingkungan
  • Polres Pacitan Gelar Nobar Timnas vs Jepang, Teguhkan Nasionalisme Lewat Sepak Bola
  • Cerita Arya, Anak Kuli Bangunan yang Diterima di Sekolah Rakyat Pacitan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In