Wednesday, June 10, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polres Pacitan Bekuk Pemuda Ngawi yang Gasak Dua Motor Warga di Pacitan

Diki Kurnia by Diki Kurnia
February 1, 2025
in Peristiwa
Reading Time: 1min read
0
Pelaku pencurian motor di Pacitan tertunduk lesu dihadapan Kapolres Pacitan. (Foto: Diki Kurnia/Beritapacitan.com)

Pelaku pencurian motor di Pacitan tertunduk lesu dihadapan Kapolres Pacitan. (Foto: Diki Kurnia/Beritapacitan.com)

532
SHARES
1.3k
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN-Aksi pencurian dua sepeda motor yang terjadi di Pacitan akhirnya terungkap setelah polisi berhasil menangkap pelakunya, IR (24), pemuda asal Ngawi. Kini, pelaku harus menghadapi ancaman hukuman penjara hingga lima tahun akibat perbuatannya.

Pencurian pertama terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, di Pasar Margo Mulyo, Kecamatan Punung. Korban, Nur Halimah (25), seorang pedagang jajanan asal Desa Pringkuku, memarkir motor di depan pasar dengan kunci masih tertancap. Sementara itu, rekannya, Anik, yang tengah bekerja, melihat pelaku mengendarai motor korban ke arah barat. Meskipun para pedagang berusaha mengejar, usaha tersebut tidak membuahkan hasil.

Related posts

Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, menilai penguatan nilai-nilai Pancasila harus dimulai dari keteladanan para pejabat dan pemimpin sebagai contoh bagi generasi muda.

Nilai Pancasila Kian Luntur, PMII Pacitan Minta Pejabat Beri Teladan bagi Generasi Muda

May 30, 2026
26
Kondisi kabel listrik yang menjuntai rendah di RT 01 RW 07 Dusun Kayat, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, membuat warga khawatir terjadi sengatan listrik. (Foto: Dok. Warga)

Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman

May 23, 2026
13

Rekaman CCTV yang diambil dari lokasi menunjukkan pelaku mengenakan kaos hitam, celana pendek, dan sarung yang disampirkan di leher. Dalam rekaman tersebut, pelaku tampak mondar-mandir di sekitar lokasi sebelum melancarkan aksinya.

Pencurian kedua terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 16.42 WIB, di Jl. Gatot Subroto No. 77, Lingkungan Barean, Kelurahan Ploso.

Korbannya, Muhammad Abdul Rahman (26), seorang mahasiswa, memarkir sepeda motor Yamaha AEROX warna perak biru dengan nomor polisi AE 5923 YK di depan toko RVAPE. Saat kembali pada malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB, motor tersebut sudah hilang. Korban pun langsung melapor ke Polres Pacitan.

Melalui penyelidikan intensif, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap IR. Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan, seperti STNK dan BPKB sepeda motor curian, helm NHK warna abu-abu, serta handphone Samsung A05 warna hitam.

Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, menegaskan bahwa pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan selalu mencabut kunci motor guna mencegah kejadian serupa,” ujar Kapolres.

Aksi pencurian IR berakhir dengan penangkapan yang membawa pelaku ke balik jeruji besi, bukannya menikmati hasil curian yang telah ia peroleh.(*)

Tags: #PACITAN
SendShare213Tweet133
Previous Post

Semai Budaya Baca Pelajar, PMII STAINU Pacitan Gelar Aksi Literasi di MA Darul Huda Temon

Next Post

Begini Cara Menikmati Liburan Akhir Pekan di Sungai Maron Pacitan

Diki Kurnia

Diki Kurnia

Jurnalis aktif di media online Beritapacitan.com Saat ini aktif melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Pacitan. Berkomitmen untuk memberikan yang terbaik melalui profesinya.

Next Post
Sejumlah wisatawan tampak semringah menikmati indahnya pemandangan di Sungai Maron Pacitan menggunakan fasilitas perahu milik warga setempat. (Foto: Instagram @Sungai Maron)

Begini Cara Menikmati Liburan Akhir Pekan di Sungai Maron Pacitan

Cerita Rumini Pengrajin Gerabah Tertua di Pacitan

Cerita Rumini Pengrajin Gerabah Tertua di Pacitan

Wajah dua pemuda pengedar obat terlarang tertunduk lesu di Gedung Bhayangkara Polres Pacitan, Senin, 3 Februari 2025. (Foto: Diki Kurnia/Beritapacitan.com)

Polres Pacitan Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Dua Lokasi Berbeda

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Kajari Pacitan Serahkan Legal Opinion untuk Penyesuaian Perda
Pemerintahan

Kajari Pacitan Serahkan Legal Opinion untuk Penyesuaian Perda

by Editor Berita Pacitan
June 10, 2026
0
5

Beritapacitan.com, PACITAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan menyerahkan Legal Opinion atau pendapat hukum kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan terkait penyesuaian peraturan daerah yang...

Read more
Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com).

Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk

June 8, 2026
29
Mas Aji Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pacitan, Satu Jamaah Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

Mas Aji Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pacitan, Satu Jamaah Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

June 7, 2026
27
Petugas Satpol PP Kabupaten Pacitan menertibkan spanduk dan banner yang melanggar ketentuan penyelenggaraan reklame di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Pacitan, Jumat (5/6/2026). (Foto: Satpol PP for Berita Pacitan).

Satpol PP Pacitan Tertibkan 125 Reklame Melanggar Aturan, Tegaskan Penegakan Perda

June 5, 2026
7
Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, menilai penguatan nilai-nilai Pancasila harus dimulai dari keteladanan para pejabat dan pemimpin sebagai contoh bagi generasi muda.

Nilai Pancasila Kian Luntur, PMII Pacitan Minta Pejabat Beri Teladan bagi Generasi Muda

May 30, 2026
26

Berita Terbaru

Kajari Pacitan Serahkan Legal Opinion untuk Penyesuaian Perda

Kajari Pacitan Serahkan Legal Opinion untuk Penyesuaian Perda

June 10, 2026
Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com).

Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk

June 8, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Kajari Pacitan Serahkan Legal Opinion untuk Penyesuaian Perda
  • Satpol PP Pacitan Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Pemasangan Baliho dan Spanduk
  • Mas Aji Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pacitan, Satu Jamaah Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In