Wednesday, April 8, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Enam Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi 109 Ton Emas

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
June 1, 2024
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
0
Perkara Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung Tetapkan 6 Tersangka
14
SHARES
33
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA – Enam General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLN) PT Antam Tbk yang menjabat secara bergantian dari 2010 hingga 2022, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung.

Tidak tanggung-tanggung, mereka dituding melakukan tindak pidana korupsi tata kelola komoditi emas selama 12 tahun seberat 109 ton.

Related posts

Suasana halalbihalal dan puncak HPN di Pacitan, Selasa, 7 April 2026. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Sekda Pacitan Sampaikan Ini di Puncak Resepsi HPN 2026 dan Halalbihalal FPPA

April 7, 2026
5
Kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masih menjadi ancaman serius, dengan pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat korban. (Foto: Ilustrasi Canva)

Kekerasan Anak dan Perempuan di Pacitan: Guru dan Pacar Jadi Pelaku

March 31, 2026
154

“Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang telah kami kumpulkan, maka tim penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

Keenam tersangka tersebut, yakni TK selaku GM UBPPLN periode 2010-2011, HN periode 2011-2013, DM periode 2013-2017, AH periode 2017-2019, MAA periode 2019-2021 dan ID periode 2021-2022.

Dia menjelaskan para tersangka selaku GM UBPPL PT Antam telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian dan pencetakan logam mulia.

Namun, lanjut dia, para tersangka secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek Logam Mulia (LM) Antam.

“Padahal para tersangka ini mengetahui bahwa pelekatan merek LM Antam ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan harus didahului dengan kontrak kerja dan ada perhitungan biaya yang harus dibayar, karena merek ini merupakan hak ekslusif dari PT Antam,” kata Kuntadi.

Akibat perbuatan para tersangka, kata Kuntadi, selama periode tersebut telah tercetak logam mulia dengan berbagai ukuran sejumlah 109 ton yang kemudian diedarkan di pasar secara bersamaan dengan logam mulai produk PT Antam yang resmi.

“Sehingga logam mulia yang bermerek secara ilegal ini telah menggerus pasar dari logam mulia milik PT Antam, sehingga kerugiannya menjadi berlipat-lipat lagi,” katanya.

Penyidik mentersangkakan keenamnya dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, empat dari enam tersangka ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, yakni HN, MAA dan ID. Sedangkan satu tersangka perempuan berinisial TK ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.

“Dua tersangka lainnya tidak ditahan karena yang berangkutan sedang menjalani penahan di perkara lain, yakni DM dan AH,” kata Kuntadi.

Kasus ini memasuki babak baru dengan ditetapkan enam orang tersangka untuk pertama kalinya, setelah Tim penyelidik Jampidsus menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022 ini ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.**

 

Tags: 2018 League
SendShare6Tweet4
Previous Post

Siap Disidangkan! Jaksa Agung: Kasus Timah Masuk Babak Akhir

Next Post

Cerita Pandai Besi Tradisional Pacitan yang Tetap Bertahan di Era Modern

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Cerita Pandai Besi Tradisional Pacitan yang Tetap Bertahan di Era Modern

Cerita Pandai Besi Tradisional Pacitan yang Tetap Bertahan di Era Modern

Peran Kejaksaan dan Kemenkumham Berkolaborasi Dalam KUHP Nasional Melaksanakan Dialog Publik

Peran Kejaksaan dan Kemenkumham Berkolaborasi Dalam KUHP Nasional Melaksanakan Dialog Publik

Rugikan Negara Rp 510 Miliar, Bos PT Waskita–Acset Jadi Tersangka Korupsi Tol Japek

Rugikan Negara Rp 510 Miliar, Bos PT Waskita–Acset Jadi Tersangka Korupsi Tol Japek

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Suasana halalbihalal dan puncak HPN di Pacitan, Selasa, 7 April 2026. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)
Peristiwa

Sekda Pacitan Sampaikan Ini di Puncak Resepsi HPN 2026 dan Halalbihalal FPPA

by Admin Berita Pacitan
April 7, 2026
0
5

Beritapacitan.com, PACITAN - Forum Pewarta Pacitan (FPPA) menggelar Puncak Resepsi Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang dirangkaikan dengan kegiatan halal...

Read more
Kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masih menjadi ancaman serius, dengan pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat korban. (Foto: Ilustrasi Canva)

Kekerasan Anak dan Perempuan di Pacitan: Guru dan Pacar Jadi Pelaku

March 31, 2026
154
Komandan Yonif TP 934 Satria Buana Yudha (SBY), Mayor Inf Dr. Dian Nurhuda, memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan Jumat Bersih bersama Forkopimda di Pacitan, Jumat (27/3/2026). (Foto: Sunardi / Beritapacitan.com)

Hadir di Pacitan, Yonif TP 934 SBY Perkuat Peran Strategis TNI Jaga Stabilitas Wilayah

March 27, 2026
83
Korban terjatuh usai diduga terlibat kejar-kejaran dengan petugas kepolisian sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di tempat. Rabu (25/3/2026).(Foto: Sunardi/Beritapacitan.com).

Dikejar Polisi, Pemotor Tewas Tabrak Tiang di Pacitan

March 25, 2026
461
Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 Hijriah oleh Disdagnaker Pacitan

Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 Hijriah oleh Disdagnaker Pacitan

March 19, 2026
13

Berita Terbaru

Suasana halalbihalal dan puncak HPN di Pacitan, Selasa, 7 April 2026. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Sekda Pacitan Sampaikan Ini di Puncak Resepsi HPN 2026 dan Halalbihalal FPPA

April 7, 2026
Kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masih menjadi ancaman serius, dengan pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat korban. (Foto: Ilustrasi Canva)

Kekerasan Anak dan Perempuan di Pacitan: Guru dan Pacar Jadi Pelaku

March 31, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Sekda Pacitan Sampaikan Ini di Puncak Resepsi HPN 2026 dan Halalbihalal FPPA
  • Kekerasan Anak dan Perempuan di Pacitan: Guru dan Pacar Jadi Pelaku
  • Hadir di Pacitan, Yonif TP 934 SBY Perkuat Peran Strategis TNI Jaga Stabilitas Wilayah
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In