Saturday, July 5, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah, Begini Perannya Masing-Masing

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
April 27, 2024
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
0
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah, Begini Perannya Masing-Masing
15
SHARES
36
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA– Kejaksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Kelima tersangka baru itu adalah HL selaku Beneficiary Owner PT TIN dan FL selaku Marketing PT TIN, SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2015-Maret 2019, BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019, dan AS Selaku Plt Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung kini menjabat Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung.

Related posts

Sampah berceceran di Jalan Ahmad Yani Pacitan usai acara Festival Rontek tahun lalu. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

DLH Galang Pasukan Bersih-bersih Sampah dalam Festival Rontek Pacitan

July 2, 2025
18
Razia malam oleh Satpol PP Pacitan di salah satu ko. Petugas menemukan penghuni kos yang tidak bisa menunjukkan identitas hubungan sah. Operasi ini bagian dari patroli cipta kondisi yang digencarkan Satpol PP selama tiga bulan terakhir.(Foto: Satpol-PP for Berita Pacitan)

Tiga Bulan Operasi, Satpol PP Pacitan Amankan 7 Pasangan Non-Sah dan 5 Pengamen 

June 30, 2025
116

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi menjelaskan, SW, BN, dan AS diduga dengan sengaja menerbitkan RKB untuk PT RBT, PT SBS, PT SIP, PT TIN, dan CV VIP, meskipun tidak memenuhi syarat.

“Kemudian ketiga tersangka tersebut tahu bahwa RKB yang diterbitkan tersebut tidak dipergunakan untuk melakukan kegiatan penambangan di wilayah IUP kelima perusahaan tersebut melainkan sekedar untuk melegalkan aktivitas perdagangan timah yang diperoleh secara ilegal di wilayah IUP,” ujar Kuntadi.

Sementara itu, lanjut Kuntadi, HL dan FL berperan membantu tersangka lainnya dengan membentuk perusahaan boneka yaitu CV PPR dan CV SMS dalam rangka untuk melaksanakan atau memperlancar aktivitas ilegalnya.

“Keduanya turut serta dalam pengkondisian pembuatan kerjasama penyewaan peralatan procession peleburan timah yang sebagai bungkus aktivitas kegiatan peleburantimah dari IUP PT Timah,” jelas Kuntadi.

Atas perbuatannya, kelima tersangka tersebut disangkakan melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Kuntadi menyebut 3 tersangka langsung ditahan. Sementara dua tersangka lainnya belum ditahan karena sedang sakit dan masih menjalani pemeriksaan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan kami lakukan tindakan penahanan, masing-masing saudara FL di Rutan Salemba Kejagung, dan AS serta SW ditahan di rutan Salemba Jakpus,” ujarnya.

“Sedangkan BN karena alasan kesehatan yang bersangkutan tidak kami lalukan penahanan sedangkan terhadap tersangka AL yang pada saat hari ini kita panggil sebagai saksi tidak hadir selanjutnya oleh tim penyidik akan segera dipanggil sebagai tersangka,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus tersebut. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Kejagung menyebut nilai kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 Triliun berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo. (red).

 

Tags: Korupsi
SendShare6Tweet4
Previous Post

Rahasia Kelezatan Ikan Bakar Pacitan yang Wajib Dicoba saat Berlibur

Next Post

Selama Menjadi JAM-Pidum, (Alm.) Dr. Fadil Zumhana Telah Menyelesaikan 5161 Perkara

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Selama Menjadi JAM-Pidum, (Alm.) Dr. Fadil Zumhana Telah Menyelesaikan 5161 Perkara

Selama Menjadi JAM-Pidum, (Alm.) Dr. Fadil Zumhana Telah Menyelesaikan 5161 Perkara

Rumah Mewah Tersangka Kasus Korupsi Timah Disita Kejagung, Ini Penampakannya

Rumah Mewah Tersangka Kasus Korupsi Timah Disita Kejagung, Ini Penampakannya

Jampidsus Tegaskan Kerugian Negara Rp 300 T di Kasus Korupsi Timah Real Loss

Jampidsus Tegaskan Kerugian Negara Rp 300 T di Kasus Korupsi Timah Real Loss

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, disambut antusias oleh warga dan jajaran pemerintah daerah saat tiba di lokasi Sekolah Rakyat Pacitan, Kamis (3/7/2025). Kunjungan ini menandai rampungnya renovasi gedung sementara sekolah yang akan mulai digunakan pertengahan Juli mendatang.
Pacitan

Dukung Akses Pendidikan, AHY Cek Langsung Renovasi Sekolah Rakyat di Pacitan

by Sunardi
July 3, 2025
0
45

Beritapacitan.com, PACITAN – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pacitan....

Read more
Sampah berceceran di Jalan Ahmad Yani Pacitan usai acara Festival Rontek tahun lalu. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

DLH Galang Pasukan Bersih-bersih Sampah dalam Festival Rontek Pacitan

July 2, 2025
18
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji memberi penghormatan sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di halaman Pendopo Kabupaten, (Foto: Prokopim Pacitan).

Bupati Pacitan Tekankan Polri Harus Jadi Penyejuk di Tengah Masyarakat

July 1, 2025
16
Dengan memegang botol hasil fermentasi, salah satu peserta Bhayangkari mendampingi Kepala DLH Pacitan Cicik Roudlotul Jannah yang memberikan pemaparan manfaat eco-enzyme di hadapan puluhan anggota Bhayangkari, Senin, 30 Juni 2025. (Foto: Sunardi Berita Pacitan)

Miliki Ragam Manfaat, DLH Pacitan Kenalkan Olahan Limbah Dapur Eco Enzyme

June 30, 2025
83
Razia malam oleh Satpol PP Pacitan di salah satu ko. Petugas menemukan penghuni kos yang tidak bisa menunjukkan identitas hubungan sah. Operasi ini bagian dari patroli cipta kondisi yang digencarkan Satpol PP selama tiga bulan terakhir.(Foto: Satpol-PP for Berita Pacitan)

Tiga Bulan Operasi, Satpol PP Pacitan Amankan 7 Pasangan Non-Sah dan 5 Pengamen 

June 30, 2025
116

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, disambut antusias oleh warga dan jajaran pemerintah daerah saat tiba di lokasi Sekolah Rakyat Pacitan, Kamis (3/7/2025). Kunjungan ini menandai rampungnya renovasi gedung sementara sekolah yang akan mulai digunakan pertengahan Juli mendatang.

Dukung Akses Pendidikan, AHY Cek Langsung Renovasi Sekolah Rakyat di Pacitan

July 3, 2025
Sampah berceceran di Jalan Ahmad Yani Pacitan usai acara Festival Rontek tahun lalu. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

DLH Galang Pasukan Bersih-bersih Sampah dalam Festival Rontek Pacitan

July 2, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Dukung Akses Pendidikan, AHY Cek Langsung Renovasi Sekolah Rakyat di Pacitan
  • DLH Galang Pasukan Bersih-bersih Sampah dalam Festival Rontek Pacitan
  • Bupati Pacitan Tekankan Polri Harus Jadi Penyejuk di Tengah Masyarakat
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In