Wednesday, May 21, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kejagung Temukan Aktivitas Peleburan Emas Ilegal Diduga Dilakukan Antam

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
January 17, 2024
in Pemerintahan
Reading Time: 2min read
0
Kejagung Temukan Aktivitas Peleburan Emas Ilegal Diduga Dilakukan Antam
9
SHARES
23
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya aktivitas peleburan emas ilegal yang diduga dilakukan PT Aneka Tambang (Antam). Temuan tersebut terungkap dari hasil penyidikan sementara yang dilakukan tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam pengusutan korupsi tata niaga dan impor komoditas emas.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan, peleburan emas ilegal itu berada di sejumlah kota di Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Jawa Timur (Jatim).

Related posts

BKD Pacitan Tingkatkan Strategi Monitoring untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

BKD Pacitan Tingkatkan Strategi Monitoring untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

May 20, 2025
13
Delapan Titik Sumur Pertanian Dibangun di Pacitan, DKPP Fokus Pantau Progres

Delapan Titik Sumur Pertanian Dibangun di Pacitan, DKPP Fokus Pantau Progres

May 14, 2025
8

“(Kasus emas) ini masih berjalan. Kita ada temukan, adanya aktivitas peleburan emas, yang kita indikasikan ilegal oleh PT Antam di dalam lingkaran tata niaga emas,” kata Kuntadi saat ditemui di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Kuntadi menuturkan, temuan peleburan emas ilegal tersebut, adalah bagian dari modus perbuatan tindak pidana yang ditemukan penyidik Jampidsus-Kejagung dalam pengungkapan korupsi tata niaga dan impor komoditas emas. Selain itu, tim penyidikan di Jampidsus juga menemukan adanya manipulasi kode harmonize system (HS) dalam skandal tersebut.

Kasus korupsi komoditas emas ini, terkait dengan penyimpangan dalam kegiatan usaha logam mulia. Kasus ini dalam penyidikan di Jampidsus-Kejagung sejak Mei 2023

Kasus tersebut ada terkait dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang pernah mengungkapkan adanya dugaan aliran uang dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setotal Rp 189 triliun.

Satgas TPPU bentukan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) menyebutkan Rp 49 triliun diantaranya terkait dengan korupsi komoditas emas.

Dalam penyidikan di Kejagung, Jampidsus Febrie Adriansyah pernah mengungkapkan, kuat dugaan adanya keterlibatan bea cukai dalam kasus tersebut. Namun, dikatakan dia, kuat dugaan keterlibatan pihak-pihak swasta selaku importir komoditas logam mulia, serta beberapa perusahaan pelat merah.

Karena itu, dalam proses pengusutan, tim penyidik di Jampidsus beberapa kali melakukan pemeriksaan para pejabat di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu dan juga PT Antam, serta puluhan direktur atau pengelola perusahaan swasta importir emas.

Febrie mengatakan, penyidikan kasus tersebut, juga terkait penghapusan biaya masuk komoditas logam mulia, melalui pintu kantor bea cukai di Bandar Udara (Bandara) Sukarno-Hatta. Febrie, pada akhir Desember 2023 lalu pernah mengungkapkan, penyidikan kasus tersebut, sebetulnya sudah mengerucut pada nama-nama yang berpotensi dijerat sebagai tersangka.

Akan tetapi, kata dia pengumuman tersangka dalam kasus emas tersebut baru akan diumumkan selambatnya akhir Februari 2024 mendatang. “Belum akan kita umumkan. Kita tunda sampai dengan Februari 2024,” ujar Febrie.

Ia tak menjelaskan alasan mengapa pengumuman tersangka itu harus menunggu sampai bulan depan. Namun begitu, kata Febrie, sementara ini, tim penyidikannya terus melakukan penguatan alat-alat bukti perkara melalui pemeriksaan saksi-saksi.

Tim penyidikan juga melangsungkan sejumlah penggeledahan dan penyitaan-penyitaan barang bukti. Jumat (29/1/2023) lalu tim penyidikannya menyita logam mulia emas seberat 1,7 kilogram (Kg) di Kantor Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) di Jakarta Timur (Jaktim).

Sebelum itu, tim penyidiknya, juga ada penyita kepingan emas 128 gram di rumah pribadi, dan kantor di wilayah Jakarta, dan Jawa Barat (Jabar). “Diduga objek sitaan tersebut, merupakan hasil dari kegiatan yang tidak sah,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.(*)

Tags: Kejagung Ri
SendShare4Tweet2
Previous Post

JAM-Pidum Setujui 23 Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Next Post

Kisah Katirah Lansia Pemulung di Pacitan

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Kisah Katirah Lansia Pemulung di Pacitan

Kisah Katirah Lansia Pemulung di Pacitan

Mengenal Tradisi Gawokan, Permintaan Hujan ala Warga Klesem Pacitan

Mengenal Tradisi Gawokan, Permintaan Hujan ala Warga Klesem Pacitan

Pemkab Pacitan Buka 400 Lowongan di Tahun 2024, Ini Rinciannya

Pemkab Pacitan Buka 400 Lowongan di Tahun 2024, Ini Rinciannya

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Kepala Dinas Perikanan Pacitan, Bambang Marhaendrawan, Rabu, 21 Mei 2025. (Foto: Diki Kurnia/Beritapacitan.com)
Ekonomi

Dinas Perikanan Pacitan Akui Tarikan Retribusi Masih Tersendat

by Diki Kurnia
May 21, 2025
0
19

Beritapacitan.com, PACITAN- Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan memasang target ambisius untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan tahun ini, yakni...

Read more
BKD Pacitan Tingkatkan Strategi Monitoring untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

BKD Pacitan Tingkatkan Strategi Monitoring untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

May 20, 2025
13
Diki Kurnia Pimpin PMII STAINU Pacitan, Siap Kawal Isu Pendidikan

Diki Kurnia Pimpin PMII STAINU Pacitan, Siap Kawal Isu Pendidikan

May 21, 2025
105
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPKB dan PPPA) Pacitan, Jayuk Susilaningtyas, M.M. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com)

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pacitan Naik Tipis, Jayuk: Malah Bagus

May 20, 2025
19
Dindik Pacitan Soroti Kasus Pelajar Berpasangan, Tekankan Peran Orang Tua dan Sekolah

Dindik Pacitan Soroti Kasus Pelajar Berpasangan, Tekankan Peran Orang Tua dan Sekolah

May 20, 2025
16

Berita Terbaru

Kepala Dinas Perikanan Pacitan, Bambang Marhaendrawan, Rabu, 21 Mei 2025. (Foto: Diki Kurnia/Beritapacitan.com)

Dinas Perikanan Pacitan Akui Tarikan Retribusi Masih Tersendat

May 21, 2025
BKD Pacitan Tingkatkan Strategi Monitoring untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

BKD Pacitan Tingkatkan Strategi Monitoring untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

May 20, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Dinas Perikanan Pacitan Akui Tarikan Retribusi Masih Tersendat
  • BKD Pacitan Tingkatkan Strategi Monitoring untuk Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
  • Diki Kurnia Pimpin PMII STAINU Pacitan, Siap Kawal Isu Pendidikan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In