Sunday, June 15, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejagung Geledah Kantor Wilmar Dkk di Kasus Minyak Goreng  

Editor Berita Pacitan by Editor Berita Pacitan
July 9, 2023
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
0
Kejagung Geledah Kantor Wilmar Dkk di Kasus Minyak Goreng   
35
SHARES
86
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, Jakarta – Kejaksaan Agung menggeledah tiga kantor perusahaan kelapa sawit dalam kasus dugaan korupsi kelangkaan minyak goreng. Tiga perusahaan yang digeledah itu yakni Kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group, kantor Musim Mas Group dan kantor PT Permata Hijau Group.

“Tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap 3 tempat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Sabtu, 8 Juli 2023.

Related posts

GP Ansor Pacitan Kukuhkan Patriot Ketahanan Pangan, Panen Lombok hingga Lele di Kecamatan Bandar

GP Ansor Pacitan Kukuhkan Patriot Ketahanan Pangan, Panen Lombok hingga Lele di Kecamatan Bandar

May 25, 2025
36
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPKB dan PPPA) Pacitan, Jayuk Susilaningtyas, M.M. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com)

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pacitan Naik Tipis, Jayuk: Malah Bagus

May 20, 2025
32

Tiga perusahaan tersebut merupakan pihak yang ditetapkan oleh Kejagung menjadi tersangka korporasi dalam kasus korupsi kelangkaan minyak goreng. Kejagung mulai menyelidiki kasus ini ketika kelangkaan minyak goreng terjadi dan harganya meroket pada 2022. Ada 5 orang yang dijadikan tersangka, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana; dan mantan anggota tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lin Che Wei.

Selain itu, Kejaksaan juga menetapkan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley M. A; dan General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang. Dalam dakwaan, jaksa menyebut lima orang itu telah melakukan korupsi dalam pengurusan izin ekspor minyak goreng.

Kerugian negara Rp 6,047 triliun Perbuatan mereka telah membuat kerugian negara sebanyak Rp 6,047 triliun dalam persetujuan penerbitan izin crude palm oil. Mereka juga didakwa merugikan perekonomian negara sebanyak Rp 12,31 triliun.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemudian menghukum mereka dengan vonis penjara yang beragam. Indra Sari divonis 3 tahun penjara; Master Parulian divonis 1 tahun 6 bulan penjara; Lin Che Wei dan Pierre Togar divonis 1 tahun penjara. Adapun Stanley MA dihukum 5 tahun penjara di tingkat kasasi. Meski terbukti bersalah, para terdakwa tidak dijatuhkan hukuman berupa membayar uang pengganti. Hakim meyakini terjadi kerugian negara, namun para terdakwa dianggap bukan orang yang tepat untuk dimintai pembayaran uang pengganti tersebut.

Dari pengembangan kasus itulah Kejagung kemudian menetapkan tiga korporasi, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Group menjadi tersangka. Pengumuman resmi dari Kejagung dilakukan pada 15 Juni 2023.

Ketut mengatakan dalam penyidikan kasus ini pula penyidik Kejagung melakukan penggeledahan terhadap tiga kantor perusahaan pada Kamis, 6 Juli 2023. Penggeledahan dilakukan di Kantor Wilmar Group yang berlokasi di Jalan Putri Hijau Kota Medan Sumatera Utara; kantor Musim Mas Group yang juga berlokasi di Medan; dan kantor Permata Hijau Group yang juga berada di Kota Medan. “Dari ketiga tempat tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan sejumlah aset,” kata Ketut.

Tags: KejagungKorupsiMinyak
SendShare14Tweet9
Previous Post

Usai Periksa Dito, Kejagung Dalami Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi BTS

Next Post

Memiliki Terobosan Dibidang Hukum, Jaksa Agung Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif

Editor Berita Pacitan

Editor Berita Pacitan

Next Post
Memiliki Terobosan Dibidang Hukum, Jaksa Agung Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif

Memiliki Terobosan Dibidang Hukum, Jaksa Agung Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif

Patut Ditiru, Pak Bhabin Latip Sigap Bantu Warga Hilangkan Pohon yang Hadang Jalan

Patut Ditiru, Pak Bhabin Latip Sigap Bantu Warga Hilangkan Pohon yang Hadang Jalan

Hadiri Khitan Massal, Bripka Latip Utomo: Saya Doakan Semoga Jadi Anak Sholeh

Hadiri Khitan Massal, Bripka Latip Utomo: Saya Doakan Semoga Jadi Anak Sholeh

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Ketua Umum PC PMII Pacitan, Al Ahmadi, menyampaikan sambutan pembukaan dalam acara Musyawarah Pimpinan Cabang (Muspimcab) PMII Pacitan 2025. (Foto: PMII for Berita Pacitan)
Pendidikan

PMII Pacitan Gelar Muspimcab 2025, Tegaskan Peran Pemuda Lawan Korupsi dan Bangun Daerah

by Sunardi
June 14, 2025
0
33

Beritapacitan.com, PACITAN – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pacitan menggelar Musyawarah Pimpinan Cabang (MUSPIMCAB) 2025 selama dua hari, Sabtu–Minggu,...

Read more
DLH Pacitan Dorong Pembuatan Ribuan Lubang Biopori untuk Kelestarian Lingkungan

DLH Pacitan Dorong Pembuatan Ribuan Lubang Biopori untuk Kelestarian Lingkungan

June 11, 2025
9
Polres Pacitan Gelar Nobar Timnas vs Jepang, Teguhkan Nasionalisme Lewat Sepak Bola

Polres Pacitan Gelar Nobar Timnas vs Jepang, Teguhkan Nasionalisme Lewat Sepak Bola

June 10, 2025
23
Arya Dwi Afandi, siswa asal Dusun Laban, Kecamatan Pacitan, menikmati waktu belajar di Sekolah Rakyat—tempat yang memberinya harapan baru untuk terus melanjutkan pendidikan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Cerita Arya, Anak Kuli Bangunan yang Diterima di Sekolah Rakyat Pacitan

June 9, 2025
55
Suasana teknikal meeting Festival Rontek Pacitan 2025 yang digelar Disparbudpora Kabupaten Pacitan, Kegiatan ini dihadiri oleh para pelatih dan penggarap rontek se-Kabupaten Pacitan, serta perwakilan peserta dari kalangan pelajar. Dalam acara tersebut, turut hadir juri nasional Gondrong Gunarto untuk memberikan masukan teknis serta pembaruan format pertunjukan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Festival Rontek 2025 Pacitan Siap Digelar Juli, Disparbudpora Bakal Datangkan Juri Nasional

June 8, 2025
1.1k

Berita Terbaru

Ketua Umum PC PMII Pacitan, Al Ahmadi, menyampaikan sambutan pembukaan dalam acara Musyawarah Pimpinan Cabang (Muspimcab) PMII Pacitan 2025. (Foto: PMII for Berita Pacitan)

PMII Pacitan Gelar Muspimcab 2025, Tegaskan Peran Pemuda Lawan Korupsi dan Bangun Daerah

June 14, 2025
DLH Pacitan Dorong Pembuatan Ribuan Lubang Biopori untuk Kelestarian Lingkungan

DLH Pacitan Dorong Pembuatan Ribuan Lubang Biopori untuk Kelestarian Lingkungan

June 11, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • PMII Pacitan Gelar Muspimcab 2025, Tegaskan Peran Pemuda Lawan Korupsi dan Bangun Daerah
  • DLH Pacitan Dorong Pembuatan Ribuan Lubang Biopori untuk Kelestarian Lingkungan
  • Polres Pacitan Gelar Nobar Timnas vs Jepang, Teguhkan Nasionalisme Lewat Sepak Bola
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In