Thursday, August 21, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejagung Sambut Vonis 18 Tahun Bui Bos KSP Indosurya: Mudahkan Telusuri Aset

Editor Berita Pacitan by Editor Berita Pacitan
May 18, 2023
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
0
Kejagung Sambut Vonis 18 Tahun Bui Bos KSP Indosurya: Mudahkan Telusuri Aset
18
SHARES
44
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) menyambut baik putusan Mahkamah Agung yang memperberat vonis bos KSP Indosurya, Henry Surya, menjadi 18 tahun penjara. Kejagung menyebut vonis tersebut akan memudahkan tim Kejaksaan menelusuri aset Henry Surya.

“Kita apresiasi majelis hakim MA telah memvonis terbukti bersalah 18 tahun, ini akan memudahkan kita untuk menelusuri aset-aset dari pelaku dan tentu ini juga untuk kepentingan masyarakat yang menjadi korban KSP Indosurya yang lebih dari 6.000 anggotanya ya,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (18/5/2023).

Related posts

Petugas Polsek Kebonagung bersama warga segera melakukan evakuasi dan pembersihan material pohon yang menutup jalan.(Foto: Istimewa for Berita Pacitan).

Nyaris Maut, Pohon Tumbang di Jalur Pacitan–Trenggalek Timpa Pengendara Motor

August 19, 2025
142
Hujan Sebabkan Longsor di Kebonagung, Rumah Sutikno dan Nafsiyah Sidomulyo Pacitan Rusak. (Sunardi/Beritapacitan.com).

Tebing Labil, Longsor Terjang Rumah Warga Sidomulyo Pacitan

August 19, 2025
201

Selain itu, ia mengapresiasi keberhasilan jaksa penuntut yang dapat membuktikan kasus tersebut di sidang kasasi sehingga putusan bos Indosurya itu diperberat.

“Kita juga apresiasi kinerja JPU yang dengan gigih membuktikan kasus tersebut di tingkat kasasi,” katanya.

Henry Surya Bebas
Sebelumnya, Henry Surya awalnya divonis lepas dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya oleh PN Jakarta Barat. Henry Surya dinilai bersalah, tapi perbuatannya bukan tindak pidana.

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Henry Surya tersebut di atas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi bukan merupakan tindak pidana, melainkan perkara perdata,” ucap hakim ketua Syafrudin Ainor di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1/2023).

Hakim melepaskan Henry Surya dari segala tuntutan hukum yang didakwakan kepadanya. Hakim lalu memerintahkan Henry agar segera dikeluarkan dari rumah tahanan (rutan) setelah putusan dibacakan.

Jaksa pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan tersebut.

Henry Surya Divonis 18 Tahun Penjara
Mahkamah Agung (MA) mengetuk palu vonis terhadap bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya. MA memvonis Henry dengan sanksi penjara 18 tahun. Sebelumnya bos KSP Indosurya itu divonis lepas.

“Batal judex facti. Adili sendiri. Sendiri. Terbukti Pasal 46 ayat 1 dan Pasal 3. Menjatuhkan pidana 18 tahun penjara, denda Rp 15 miliar subsider 8 bulan,” demikian bunyi putusan MA yang dilansir website-nya, Rabu (17/5/2023).

Duduk sebagai ketua majelis Suhadi dengan anggota majelis Suharto dan Jupriyadi. Vonis itu diketok pada Selasa (16/5) kemarin sore. Lalu bagaimana soal barang buktinya?

“Confirm JPU,” tulisnya.(jh/red)

Tags: Kejagung RiNasionalTipikor
SendShare7Tweet5
Previous Post

Menkominfo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Next Post

Ketua Komjak RI Apresiasi Jaksa Agung Burhanuddin yang Tegas dan Berani

Editor Berita Pacitan

Editor Berita Pacitan

Next Post
Ketua Komjak RI Apresiasi Jaksa Agung Burhanuddin yang Tegas dan Berani

Ketua Komjak RI Apresiasi Jaksa Agung Burhanuddin yang Tegas dan Berani

Vonis Berat Korupsi TWP AD Harus Bisa Mengembalikan Uang Prajurit

Vonis Berat Korupsi TWP AD Harus Bisa Mengembalikan Uang Prajurit

Setok Langka Biangkerok Harga Telur di Pacitan Melejit   

Setok Langka Biangkerok Harga Telur di Pacitan Melejit  

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Pacitan, Sigit Dani, menjelaskan arah kebijakan Dana Desa 2025 yang lebih fokus pada sektor produktif, pemberdayaan, dan penguatan BUMDes.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).
Pemerintahan

Aturan Tegas Menanti Aparat Desa di Pacitan yang Nakal Kelola DD

by Sunardi
August 20, 2025
0
13

Beritapacitan.com, PACITAN – Sejak pertama kali digelontorkan pada 2015, Dana Desa (DD) telah menjadi motor utama pembangunan di Pacitan. Jalan...

Read more
Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan yang menjadi pusat pengelolaan keuangan dan pajak daerah.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).

14 Kali WTP, BKD Pacitan Masih Terima Rekomendasi BPK

August 20, 2025
24
Petugas Polsek Kebonagung bersama warga segera melakukan evakuasi dan pembersihan material pohon yang menutup jalan.(Foto: Istimewa for Berita Pacitan).

Nyaris Maut, Pohon Tumbang di Jalur Pacitan–Trenggalek Timpa Pengendara Motor

August 19, 2025
142
Hujan Sebabkan Longsor di Kebonagung, Rumah Sutikno dan Nafsiyah Sidomulyo Pacitan Rusak. (Sunardi/Beritapacitan.com).

Tebing Labil, Longsor Terjang Rumah Warga Sidomulyo Pacitan

August 19, 2025
201
Anisia, penari berprestasi tingkat nasional yang kini turut menjaga denyut seni budaya Pacitan di momentum Agustusan.(Foto: Sunardi Berita Pacitan)

Agustusan Bawa Berkah, Jasa Pelatih Tari di Pacitan Banjir Orderan

August 19, 2025
36

Berita Terbaru

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Pacitan, Sigit Dani, menjelaskan arah kebijakan Dana Desa 2025 yang lebih fokus pada sektor produktif, pemberdayaan, dan penguatan BUMDes.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Aturan Tegas Menanti Aparat Desa di Pacitan yang Nakal Kelola DD

August 20, 2025
Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan yang menjadi pusat pengelolaan keuangan dan pajak daerah.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).

14 Kali WTP, BKD Pacitan Masih Terima Rekomendasi BPK

August 20, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Aturan Tegas Menanti Aparat Desa di Pacitan yang Nakal Kelola DD
  • 14 Kali WTP, BKD Pacitan Masih Terima Rekomendasi BPK
  • Nyaris Maut, Pohon Tumbang di Jalur Pacitan–Trenggalek Timpa Pengendara Motor
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In