Tuesday, May 26, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Jaksa Agung ST Burhanuddin;Pers Berperan Penting Dalam Membangun Citra Penegakan Hukum

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
February 11, 2023
in Pemerintahan
Reading Time: 3min read
0
Jaksa Agung ST Burhanuddin;Pers Berperan Penting Dalam Membangun Citra Penegakan Hukum
26
SHARES
63
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, Sabtu 11 Februari 2023 Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Penegakan Hukum dan Pers seperti dua sisi yang tidak bisa di posahkan, sebagai pengak Hukum,kerap sekali laporan dan pengduan justru didapatkan dari masyarakat dari media atau pemberitaan, Media juga yang mengawasi setiap sudut dan sisi penegakan Hukum agar dapat berjalan on the track (taat asas).

Jaksa Agung dalam setiap kunjungan selalu menyampaikan bahwa”kinerja tanpa publikasi tiada artinya sebab msyarakat perlu mengetahui apa yang sudah saudara-saudara kerjakan”

Related posts

Rumah warga penerima bantuan sosial di Pacitan yang mulai dipasangi stiker penanda program bansos oleh pemerintah desa dan pendamping PKH. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Program Stikerisasi Bansos di Pacitan Melempem, Baru Dua Desa yang Jalankan

May 22, 2026
36
Satpol PP Kabupaten Pacitan saat apel untuk melakukan penegakan ketertiban umum dan pelanggaran Perda di Pacitan, Jumat, 22 Mei 2026.

Satpol PP Pacitan Ajak Warga Aktif Laporkan Perda dan Gangguan Ketertiban

May 22, 2026
11

Atas hal itu untuk meningkatkan publikasi kinerja disetiap daerah, Jaksa Agung menerbitkan instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang publikasi kinerja dan pemberitaan yang positif mengenai kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial sebagai upaya kejaksaan untuk membangun Citra positif dimasyarakat, sebab hal itu bukan menjadi tugas tetapi merupakan tanggung jawab setiap insan Adhyaksa.

Dunia di era transformasi digital teknologi saat ini, sudah bagaikan aquarium yang tak dapat ditutupi lagi,tidak ada sekat dan tanpa batas. Bahkan rekam jejak kita tidak bisa ditutupi di era media yang sangat cepat dan serba modern ini. Untuk itu Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum perlu karya – Karya tang monumental seperti dari segi penindakan dengan melakukan berbagai proses penyidikan yang terkait dengan hajat hidup orang banyak,

Disamping penindakan, membangun Citra humanis penegakan Hukum juga hal yang menjadi prioritas.Jaksa Agung menekankan penegakan Hukum tidak selalu di sidang, tetapi bagaimana Jaksa dikenal dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain program penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif yang sudah mendunia.

Juga ada program Jaksa masuk desa, Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Teman Masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian yang lebih luas, sehingga Jaksa Humanis dapat menciptakan kedamaian dimasyarakat sebagai tujuan Hukum yang Hakiki.

Di era digital teknologi dan kebangkitan PLATFORM dalam jaringan (daring) telah mengubah kita semua untuk memproduksi,berbagi dan mengkonsumsi informasi dimana tidak bisa dihindari peredaran berita positif dan negatif, serta berita fakta maupun hoax.

Hal ini disebabkan oleh kemunculan media sosial yang berdampak pada masifnya penyebaran informasi sehingga mengakibatkan bergesernya motivasi dalam membuat berita. Disinilah peran Kejaksaan dalam hal melaksanakan kewenangan pengawasan dibidang multimedia sebagai mana diatur dalam pasal 30B huruf e Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Hal ini tidak bisa berjalan dengan baik dan optimal tanpa melibatkan STAKEHOLDER lain seperti Kementrian Komunikasi dan Informatika serta Badan Intelijen Negara guna mendegradasi pemberitaan yang masif dan negatif di masyarakat, sehingga masyarakat tidak mudah cepat termakan hoax dan terpolarisasi dengan berita yang viral.

Peran Pers nasional tidak hanya bicara tentang kebebasan, akan tetapi juga mengendalikan, mengawasi, serta membina seluruh media yang keblabasan akibat era digitalisasi saat ini, sebab apabila tidak dikendalikan dan di awasi, kita semua akan direpotkan dengan berbagai peretasan pemberitaan, peretasan data pribadi termasuk media siluman alias abal-abal yang justru masif memberi opini negatif dimasyarakat.

Jaksa Agung mengatakan ketergantungan institusi khususnya penegak Hukum seperti Kejaksaan dengan media tidak bisa dihindari, dan oleh karenanya kita hendak bersinergi dengan media terverifikasi dan terkonfirmasi sebagai insan pers sehingga pemberitaan yang disebarluaskan bersifat positif, obyektif, transparan, akuntabel dan berkualitas.

Sebab berita dengan sifat tersebut menjadi kebutuhan masyarakat, Jaksa Agung juga menginstruksikan seluruh jajaran kejaksaan untuk beradaptasi dengan dunia media digital yang begitu cepat berkembang, sehingga kata kuncinya adalah kolaborasi dan sinergi antara pers dan penegak hukum dalam menciptakan iklim demokratisasi dan modernisasi, serta menjamin kebutuhan masyarakat akan berita yang positif dan akuntabel.

Selain itu kita juga harus mampu beradaptasi dan mengimbangi teknologi yang berkembang dimasyarakat. Kita bisa bekerja lebih mudah, cepat, tepat dimana saja dan dari mana saja, serta berkolaborasi dengan pers dalam hal ini insan pers (jurnalis),keberhasilan suatu institusi tidak lepas dari peran media dalam menyebarluaskan pemberitaan pada masyarakat dengan dilandasi objektivitas dan transparan, serta memberikan akses seluas-luasnya kepada media dan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan secara digitalisasi.

Akhir kata Jaksa Agung menyampaikan SELAMAT HARI PERS NASIONAL dan berharap insan pers menjadi bagian yang terpenting dalam pembangunan demokrasi bangsa yang bermarabatdan berkualitas. (Red)

Tags: Kejagung RiPers
SendShare10Tweet7
Previous Post

Momen Pak Bhabin Latip dan Petugas Keswan Pacitan Gerak Cepat Tangani Satu Ekor Sapi Terkena Penyakit LSD

Next Post

Apresiasi Peringatan Isra Mi’raj di Dusun Mloko, Mas Agung Ajak Warga Mencontoh Nabi Muhammad SAW

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Apresiasi Peringatan Isra Mi’raj di Dusun Mloko, Mas Agung Ajak Warga Mencontoh Nabi Muhammad SAW

Apresiasi Peringatan Isra Mi'raj di Dusun Mloko, Mas Agung Ajak Warga Mencontoh Nabi Muhammad SAW

Pemkab Pacitan Kembali Gelar Pasar Murah, Kali ini di Tulakan    

Pemkab Pacitan Kembali Gelar Pasar Murah, Kali ini di Tulakan   

Tak Kenal Lelah Pak Bhabin Bantu Kalsiboard untuk Renovasi Rumah Lansia

Tak Kenal Lelah Pak Bhabin Bantu Kalsiboard untuk Renovasi Rumah Lansia

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Kasdim 0801/Pacitan Mayor Inf. Muhajir saat melakukan penanaman mangrove di kawasan pesisir Watumejo, Desa Kembang, Kecamatan Pacitan, Senin, 25 Mei 2026. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)
Lingkungan

Tebar Ribuan Bibit Mangrove di Watumejo, Cara Kodim 0801 Lindungi Pesisir Pacitan

by Admin Berita Pacitan
May 25, 2026
0
21

Beritapacitan.com, PACITAN - Upaya perlindungan kawasan pesisir terus diperkuat Kodim 0801/Pacitan melalui aksi penanaman mangrove serentak di kawasan Obyek Wisata Watumejo,...

Read more
Kondisi kabel listrik yang menjuntai rendah di RT 01 RW 07 Dusun Kayat, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, membuat warga khawatir terjadi sengatan listrik. (Foto: Dok. Warga)

Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman

May 23, 2026
10
Rumah warga penerima bantuan sosial di Pacitan yang mulai dipasangi stiker penanda program bansos oleh pemerintah desa dan pendamping PKH. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Program Stikerisasi Bansos di Pacitan Melempem, Baru Dua Desa yang Jalankan

May 22, 2026
36
Satpol PP Kabupaten Pacitan saat apel untuk melakukan penegakan ketertiban umum dan pelanggaran Perda di Pacitan, Jumat, 22 Mei 2026.

Satpol PP Pacitan Ajak Warga Aktif Laporkan Perda dan Gangguan Ketertiban

May 22, 2026
11
Petugas Satpol PP Kabupaten Pacitan saat melakukan patroli penertiban gelandangan dan pengemis di kawasan lampu merah di Pacitan, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Satpol PP Pacitan Gencar Patroli, Lampu Merah Kini Sepi dari Gelandangan dan Pengemis

May 20, 2026
21

Berita Terbaru

Kasdim 0801/Pacitan Mayor Inf. Muhajir saat melakukan penanaman mangrove di kawasan pesisir Watumejo, Desa Kembang, Kecamatan Pacitan, Senin, 25 Mei 2026. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Tebar Ribuan Bibit Mangrove di Watumejo, Cara Kodim 0801 Lindungi Pesisir Pacitan

May 25, 2026
Kondisi kabel listrik yang menjuntai rendah di RT 01 RW 07 Dusun Kayat, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, membuat warga khawatir terjadi sengatan listrik. (Foto: Dok. Warga)

Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman

May 23, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Tebar Ribuan Bibit Mangrove di Watumejo, Cara Kodim 0801 Lindungi Pesisir Pacitan
  • Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman
  • Program Stikerisasi Bansos di Pacitan Melempem, Baru Dua Desa yang Jalankan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In