Tuesday, May 26, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Kriminal

Buntut Vidio Viral Dugaan Pencemaran Nama Baik, Alvin Lim Dipolisikan Persaja Pacitan

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
September 23, 2022
in Kriminal, Peristiwa
Reading Time: 2min read
1
Buntut Vidio Viral Dugaan Pencemaran Nama Baik,  Alvin Lim Dipolisikan Persaja Pacitan
89
SHARES
217
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN-Buntut video viral di Channel Youtube Quotient TV, yang diduga menghina intitusi Kejaksaan Republik Indonesia, Persatuan Jaksa (Persaja) Wilayah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur laporkan Alvin Liem ke Polres Pacitan. Jumat (23/9/2022) sore.

Kasi Intelijen Kejari Pacitan, Yusaq Djunarto membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan pengacara Alvin Liem, ke Polres Pacitan yang diwakili oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pacitan Herdiawan Prayudi pada pukul 18.30 WIB.

Related posts

Kondisi kabel listrik yang menjuntai rendah di RT 01 RW 07 Dusun Kayat, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, membuat warga khawatir terjadi sengatan listrik. (Foto: Dok. Warga)

Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman

May 23, 2026
10
Pemilik lahan, Wildan Sarifudin, mengaku keberatan lantaran pembangunan dilakukan tanpa adanya izin yang jelas dari pihak keluarga. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Bangunan Milik Perumdam Pacitan Disoal Pemilik Lahan: Jangan Seenaknya Sendiri!

May 11, 2026
264

“Benar kami telah melaporkan saudara Alvin Liem ke Polres Pacitan Jumat (23/9/2022) sore ini, laporan atau pengaduan ini kami lakukan karena Alvin Liem dalam kanal Youtubenya telah menyebarkan berita yang tidak benar,” katanya.

Berita tidak benar yang dimaksud lanjut Yusaq menambahkan, dalam vidio Alvin Liem yang diunggah pada 10 September 2022 dinilai ada narasi pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap intitusi Kejaksaan.

“Karena dalam narasinya telah melakukan penghinaan terhadap intitusi kejaksaan yang selama ini sebagai penegak hukum yang patuh menjalankan semua peraturan dan telah mengabdi kepada NKRI,” imbuhnya.

Surat keterangan tanda pengaduan (Foto: dok.Persaja)

Atas perbuatannya tersebut, Alvin Liem dilaporkan dengan dugaan telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) nomor 11 tahun 2008.

“Kami sudah melaporkan ke Satreskrim Polres Pacitan, kami berharap Polres Pacitan dapat memproses hingga tuntas,” terangnya.

Yusaq menegaskan dirinya menilai apa yang disampaikan Alvin Liem dalam vidionya bahwa kejaksaan merupakan sarang mafia tidak dilengkapi dengan bukti nyata. Narasi yang dilontarkan jelas-jelas tidak sesuai kenyataan dan tidak dilengkapi alat bukti.

“Yang disampaikan itu sekali lagi tidak benar, dan tidak dilengkapi dengan alat bukti. Jika memang ada seharusnya bisa dilaporkan melalui bidang pengawasan kejaksaan,” jelasnya.

Tak hanya Persatuan Jaksa Wilayah Kabupaten Pacitan saja. Namun, menurut keterangan Yusaq. Alvin Liem juga telah dilaporkan Persatuan Jaksa diseluruh Indonesia yang terdiri dari 33 Kejati, 534 Kejari dan Cabjari.

“Ini tidak hanya kami (Persaja Wilayah Pacitan), melainkan diseluruh Indonesia geram dan melaporkan Alvin Liem agar dilakukan tindakan tegas karena jelas-jelas mencemarkan nama baik Kejaksaan,” tegasnya.

Bahkan lanjut dia menyatakan beberapa elemen masyarakat dan tokoh agama maupun tokoh masyarakat juga ikut berpartisipasi melaporkan Alvin Liem.

“Dalam rangka mendukung institusi Kejaksaan yang dinilai kini memang lebih baik dibawah kepemimpinan ST Burhanuddin,” tegasnya.(red)

Tags: Alvin LimPengacaraPersajaPolisikan
SendShare36Tweet22
Previous Post

ST Burhanuddin : Fungsi pencegahan dalam tata kelola ekspor impor harus diprioritaskan

Next Post

Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Dinyatakan Lengkap Dan Segera Disidangkan

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Dinyatakan Lengkap Dan Segera Disidangkan

Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Dinyatakan Lengkap Dan Segera Disidangkan

Ketua Persaja Resmikan Tim Sepakbola Adhyaksa Farmel FC untuk Berlaga di Liga 3 Nasional

Ketua Persaja Resmikan Tim Sepakbola Adhyaksa Farmel FC untuk Berlaga di Liga 3 Nasional

Penegakan Hukum yang Dilandasi Hati Nurani Jadi Mata Kuliah Wajib STIH Adhyaksa

Penegakan Hukum yang Dilandasi Hati Nurani Jadi Mata Kuliah Wajib STIH Adhyaksa

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Kasdim 0801/Pacitan Mayor Inf. Muhajir saat melakukan penanaman mangrove di kawasan pesisir Watumejo, Desa Kembang, Kecamatan Pacitan, Senin, 25 Mei 2026. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)
Lingkungan

Tebar Ribuan Bibit Mangrove di Watumejo, Cara Kodim 0801 Lindungi Pesisir Pacitan

by Admin Berita Pacitan
May 25, 2026
0
21

Beritapacitan.com, PACITAN - Upaya perlindungan kawasan pesisir terus diperkuat Kodim 0801/Pacitan melalui aksi penanaman mangrove serentak di kawasan Obyek Wisata Watumejo,...

Read more
Kondisi kabel listrik yang menjuntai rendah di RT 01 RW 07 Dusun Kayat, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, membuat warga khawatir terjadi sengatan listrik. (Foto: Dok. Warga)

Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman

May 23, 2026
10
Rumah warga penerima bantuan sosial di Pacitan yang mulai dipasangi stiker penanda program bansos oleh pemerintah desa dan pendamping PKH. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Program Stikerisasi Bansos di Pacitan Melempem, Baru Dua Desa yang Jalankan

May 22, 2026
36
Satpol PP Kabupaten Pacitan saat apel untuk melakukan penegakan ketertiban umum dan pelanggaran Perda di Pacitan, Jumat, 22 Mei 2026.

Satpol PP Pacitan Ajak Warga Aktif Laporkan Perda dan Gangguan Ketertiban

May 22, 2026
11
Petugas Satpol PP Kabupaten Pacitan saat melakukan patroli penertiban gelandangan dan pengemis di kawasan lampu merah di Pacitan, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Satpol PP Pacitan Gencar Patroli, Lampu Merah Kini Sepi dari Gelandangan dan Pengemis

May 20, 2026
21

Berita Terbaru

Kasdim 0801/Pacitan Mayor Inf. Muhajir saat melakukan penanaman mangrove di kawasan pesisir Watumejo, Desa Kembang, Kecamatan Pacitan, Senin, 25 Mei 2026. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Tebar Ribuan Bibit Mangrove di Watumejo, Cara Kodim 0801 Lindungi Pesisir Pacitan

May 25, 2026
Kondisi kabel listrik yang menjuntai rendah di RT 01 RW 07 Dusun Kayat, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, membuat warga khawatir terjadi sengatan listrik. (Foto: Dok. Warga)

Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman

May 23, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Tebar Ribuan Bibit Mangrove di Watumejo, Cara Kodim 0801 Lindungi Pesisir Pacitan
  • Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman
  • Program Stikerisasi Bansos di Pacitan Melempem, Baru Dua Desa yang Jalankan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In