Beritapacitan.com, PACITAN-Buntut video viral di Channel Youtube Quotient TV, yang diduga menghina intitusi Kejaksaan Republik Indonesia, Persatuan Jaksa (Persaja) Wilayah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur laporkan Alvin Liem ke Polres Pacitan. Jumat (23/9/2022) sore.
Kasi Intelijen Kejari Pacitan, Yusaq Djunarto membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan pengacara Alvin Liem, ke Polres Pacitan yang diwakili oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pacitan Herdiawan Prayudi pada pukul 18.30 WIB.
“Benar kami telah melaporkan saudara Alvin Liem ke Polres Pacitan Jumat (23/9/2022) sore ini, laporan atau pengaduan ini kami lakukan karena Alvin Liem dalam kanal Youtubenya telah menyebarkan berita yang tidak benar,” katanya.
Berita tidak benar yang dimaksud lanjut Yusaq menambahkan, dalam vidio Alvin Liem yang diunggah pada 10 September 2022 dinilai ada narasi pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap intitusi Kejaksaan.
“Karena dalam narasinya telah melakukan penghinaan terhadap intitusi kejaksaan yang selama ini sebagai penegak hukum yang patuh menjalankan semua peraturan dan telah mengabdi kepada NKRI,” imbuhnya.
Atas perbuatannya tersebut, Alvin Liem dilaporkan dengan dugaan telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) nomor 11 tahun 2008.
“Kami sudah melaporkan ke Satreskrim Polres Pacitan, kami berharap Polres Pacitan dapat memproses hingga tuntas,” terangnya.
Yusaq menegaskan dirinya menilai apa yang disampaikan Alvin Liem dalam vidionya bahwa kejaksaan merupakan sarang mafia tidak dilengkapi dengan bukti nyata. Narasi yang dilontarkan jelas-jelas tidak sesuai kenyataan dan tidak dilengkapi alat bukti.
“Yang disampaikan itu sekali lagi tidak benar, dan tidak dilengkapi dengan alat bukti. Jika memang ada seharusnya bisa dilaporkan melalui bidang pengawasan kejaksaan,” jelasnya.
Tak hanya Persatuan Jaksa Wilayah Kabupaten Pacitan saja. Namun, menurut keterangan Yusaq. Alvin Liem juga telah dilaporkan Persatuan Jaksa diseluruh Indonesia yang terdiri dari 33 Kejati, 534 Kejari dan Cabjari.
“Ini tidak hanya kami (Persaja Wilayah Pacitan), melainkan diseluruh Indonesia geram dan melaporkan Alvin Liem agar dilakukan tindakan tegas karena jelas-jelas mencemarkan nama baik Kejaksaan,” tegasnya.
Bahkan lanjut dia menyatakan beberapa elemen masyarakat dan tokoh agama maupun tokoh masyarakat juga ikut berpartisipasi melaporkan Alvin Liem.
“Dalam rangka mendukung institusi Kejaksaan yang dinilai kini memang lebih baik dibawah kepemimpinan ST Burhanuddin,” tegasnya.(red)