Thursday, August 21, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kejaksaan Resmi Terima Berkas Perkara Ferdy Sambo, Ketut Sumedana : Koordinasi Akan Percepat Proses

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
August 20, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1min read
0
Kejaksaan Resmi Terima Berkas Perkara Ferdy Sambo, Ketut Sumedana : Koordinasi Akan Percepat Proses
42
SHARES
103
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA-Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, menerima pelimpahan berkas perkara (Tahap I) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri. Juma’at, (19/08). Adapun berkas penyidikan empat tersangka yang dilimpahkan tahap I itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Asisten Rumah Tangga sekaligus sopir Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

 

Related posts

Satpol PP Pacitan bersama aparat gabungan melakukan pemeriksaan di salah satu warung di Desa Belah, Kecamatan Donorojo, dalam razia rokok ilegal. Sebanyak 280 batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

280 Batang Rokok Tanpa Cukai Diamankan Satpol PP dalam Razia Gabungan

July 30, 2025
42
Ketua Komisi III DPRD Pacitan, Anung Dwi Ristanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/7/2025). Ia mengajak masyarakat turut aktif melaporkan jika menemukan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Wow! Nol Kasus Rokok Ilegal di Pacitan, Dewan Ingatkan: Jangan Lengah

July 15, 2025
26

Pada Siaran Persnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa perkara ini akan dipercepat prosesnya dengan mengoptimalkan koordinasi.

 

“Yang paling penting koordinasi penyidik dan penuntut umum dalam rangka mempercepat proses penyelesaian perkaranya sangat diperlukan,” kata Ketut.

 

“Bahkan, Kejaksaan Agung menunjuk 30 jaksa penuntut umum untuk menangani perkara tersebut. Ketut mengatakan jaksa penuntut umum perlu bekerja cepat agar bisa segera dibawa ke pengadilan”, sambung Ketut.

 

Ketut menegaskan bahwa tersangka FS, dengan berkas perkara nomor: BP/31/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022, tersangka REPL, dengan berkas perkara nomor: BP/30/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022, tersangka RRW, dengan berkas perkara nomor: BP/32/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022, sedanhkan tersangka KM, dengan berkas perkara nomor: BP/33/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022 disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP jo. Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 56 ke-1 KUHP.

 

Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) yang ditunjuk dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil (P.18)

 

Selama dalam penelitian berkas perkara dan untuk mengefektifkan waktu yang diberikan oleh Undang-undang, Jaksa Peneliti akan melakukan koordinasi dengan Penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan.

 

Seperti diketahui, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas tertembak di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.(red)

Tags: Ferdy SamboJakarta
SendShare17Tweet11
Previous Post

Presiden Republik Indonesia : Kejaksaan Menunjukkan Taringnya dalam Penyelesaian Kasus Korupsi Besar

Next Post

Pantau Progres Museum SBY Pulang Kampung ke Pacitan

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Pantau Progres Museum SBY Pulang Kampung ke Pacitan

Pantau Progres Museum SBY Pulang Kampung ke Pacitan

Jaksa Agung Apresiasi Kinerja Jajaran yang Melakukan Penegakan Hukum Profesional dan Humanis

Jaksa Agung Apresiasi Kinerja Jajaran yang Melakukan Penegakan Hukum Profesional dan Humanis

Chatbot Software: Build AI-Powered Chatbots

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Pacitan, Sigit Dani, menjelaskan arah kebijakan Dana Desa 2025 yang lebih fokus pada sektor produktif, pemberdayaan, dan penguatan BUMDes.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).
Pemerintahan

Aturan Tegas Menanti Aparat Desa di Pacitan yang Nakal Kelola DD

by Sunardi
August 20, 2025
0
42

Beritapacitan.com, PACITAN – Sejak pertama kali digelontorkan pada 2015, Dana Desa (DD) telah menjadi motor utama pembangunan di Pacitan. Jalan...

Read more
Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan yang menjadi pusat pengelolaan keuangan dan pajak daerah.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).

14 Kali WTP, BKD Pacitan Masih Terima Rekomendasi BPK

August 20, 2025
26
Petugas Polsek Kebonagung bersama warga segera melakukan evakuasi dan pembersihan material pohon yang menutup jalan.(Foto: Istimewa for Berita Pacitan).

Nyaris Maut, Pohon Tumbang di Jalur Pacitan–Trenggalek Timpa Pengendara Motor

August 19, 2025
144
Hujan Sebabkan Longsor di Kebonagung, Rumah Sutikno dan Nafsiyah Sidomulyo Pacitan Rusak. (Sunardi/Beritapacitan.com).

Tebing Labil, Longsor Terjang Rumah Warga Sidomulyo Pacitan

August 19, 2025
202
Anisia, penari berprestasi tingkat nasional yang kini turut menjaga denyut seni budaya Pacitan di momentum Agustusan.(Foto: Sunardi Berita Pacitan)

Agustusan Bawa Berkah, Jasa Pelatih Tari di Pacitan Banjir Orderan

August 19, 2025
36

Berita Terbaru

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Pacitan, Sigit Dani, menjelaskan arah kebijakan Dana Desa 2025 yang lebih fokus pada sektor produktif, pemberdayaan, dan penguatan BUMDes.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Aturan Tegas Menanti Aparat Desa di Pacitan yang Nakal Kelola DD

August 20, 2025
Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan yang menjadi pusat pengelolaan keuangan dan pajak daerah.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).

14 Kali WTP, BKD Pacitan Masih Terima Rekomendasi BPK

August 20, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Aturan Tegas Menanti Aparat Desa di Pacitan yang Nakal Kelola DD
  • 14 Kali WTP, BKD Pacitan Masih Terima Rekomendasi BPK
  • Nyaris Maut, Pohon Tumbang di Jalur Pacitan–Trenggalek Timpa Pengendara Motor
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In