Saturday, October 4, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polresta Malang Kota Berhasil Meringkus Predator Anak di bawah Umur

Diki Kurnia by Diki Kurnia
January 20, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1min read
0
Polresta Malang Kota Berhasil Meringkus Predator Anak di bawah Umur
14
SHARES
35
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

 

Beritapacitan.com, MALANG-Konferensi pers ungkap kasus Perkara Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan Terhadap Anak oleh Satreskrim Polresta Malang Kota di gelar pada Hari Kamis (20/1/2022 ).Dalam kasus tersebut polisi berhasil meringkus YR (37 th) warga Klojen Kota Malang karena melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh orang anak gadis dibawah umur.

Related posts

Rumah Wawan di Dusun Krajan, Desa Kayen, Kecamatan Pacitan. Sosok yang dikenal pendiam dan kerap dianggap baik oleh tetangga ini kini menjadi buronan polisi usai diduga melakukan pembacokan sadis di Desa Temon, Arjosari. (foto : Sunardi Berita Pacitan).

Ini Kesaksian Tetangga tentang Wawan, Sosok Baik yang Kini Diburu karena Pembacokan

September 22, 2025
396
Polisi tengah menunjukkan barang bukti berupa pakaian korban. (Foto: Sunardi Berita Pacitan).

Polres Pacitan Bongkar Dua Kasus Rudapaksa Anak, Satu Pelaku Ayah Kandung

August 29, 2025
133

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto, SIK, MSi saat memimpin konferensi pers menjelaskan, “Ada tujuh laporan dari para korban yang dilaporkan pada tanggal 17 dan 18 Januari 2022 dengan satu orang tersangka yang berprofesi sebagai guru sanggar tari di Kota Malang.”

Pelaku merupakan guru sanggar tari jaranan, selanjutnya pelaku meminta korban untuk melaksanakan meditasi bersama di kamar lantai dua rumah tersangka dengan iming – iming apabila korban melakukan ritual tersebut maka korban akan menjadi penari jaranan yang bagus dan rata -rata korban mempercayai nya. Dan pada saat meditasi ternyata korban dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku.

” Modus pelaku pura pura melakukan meditasi dengan ritual tertentu dalam tari jaranan tapi ternyata Korban dicabuli dibawa ke dalam suatu kamar, diraba-raba, dilakukan pencabulan disetubuhi. Dari tujuh korban, enam korban disetubuhi, satu orang pencabulan yang masih dalam tahap penyidikan petugas. Pelaku dikenakan pasal 81 dan 82 UU RI No.35 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara, ” Terang Kapolresta Malang Kota,

Korban yang rata-rata berusia 12 sampai 15 tahun merupakan satu kelompok tari yang sama dengan pelaku mengalami ada yang 2 kali atau bahkan 3 kali persetubuhan atau pencabulan. Korban diiming-imingi harapan akan menjadi penari yang lebih baik lagi dengan melakukan ritual tersebut.

Kapolresta menghimbau kepada keluarga korban lain atau masyarakat Kota Malang yang mengetahui untuk segera melapor kepada petugas kepolisian, kami akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor atau korban. Dan akan bekerja sama dengan Tim Trauma Healing serta P2TP2A dalam penanganan perempuan dan anak.(red)

Tags: KriminalMalang
SendShare6Tweet4
Previous Post

Gelar Vaksinasi Lansia Door To Door Pasukan Langit Polsek Kebonagung Pacitan Terbas Jalan Licin

Next Post

Pasar Legi Beroperasi Lagi, Siap Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi

Diki Kurnia

Diki Kurnia

Jurnalis aktif di media online Beritapacitan.com Saat ini aktif melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Pacitan. Berkomitmen untuk memberikan yang terbaik melalui profesinya.

Next Post
Pasar Legi Beroperasi Lagi, Siap Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi

Pasar Legi Beroperasi Lagi, Siap Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi

Belanja di Pasar Legi Bisa Pakai QRIS, Pedagang Minta Disediakan WIFI

Belanja di Pasar Legi Bisa Pakai QRIS, Pedagang Minta Disediakan WIFI

Polres Nganjuk Ungkap Penyalahgunaan Lebih 100 Ton Pupuk Bersubsidi, Plt Bupati Nganjuk Sampaikan Apresiasi

Polres Nganjuk Ungkap Penyalahgunaan Lebih 100 Ton Pupuk Bersubsidi, Plt Bupati Nganjuk Sampaikan Apresiasi

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Suasana pertemuan Inspektorat Pacitan bersama Disparbudpora dan Ketua OKP se-Pacitan di Joglo Disparbudpora, Jumat 3/10/2025. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).
Pemerintahan

Inspektorat Pacitan Matangkan Persiapan Patriot Integritas Muda Jatim 2025

by Sunardi
October 3, 2025
0
55

Beritapacitan.com, PACITAN - Upaya menanamkan budaya integritas di kalangan pemuda terus digalakkan. Hal ini ditandai dengan langkah Inspektorat Kabupaten Pacitan...

Read more
Salah satu barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku dalam aksi pembacokan di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, ditunjukkan dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan, Kamis 2/10/2025. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Pelaku Pembacokan di Temon Pacitan Ditetapkan Tewas Bunuh Diri, Kasus Dinyatakan Selesai

October 2, 2025
103
Barang bukti dua unit sepeda motor yang diamankan Polres Pacitan ditunjukkan Kapolres AKBP Ayub Diponegoro Azhar dalam konferensi pers pengungkapan kasus curanmor. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Polres Pacitan Bongkar Aksi Curanmor Beruntun, Begini Kronologinya

October 2, 2025
111
Kondisi kotak amal Masjid Al Azhar Dusun Pinggir Desa Gembong Arjosari, di bobol uang raip habis dibawa kabur. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Pencurian Kotak Amal Kembali Terjadi di Pacitan

September 30, 2025
124
Kepala Satpol-PP Pacitan, Ardiyan Wahyudi, saat memberikan keterangan terkait penertiban kos-kosan dan tempat hiburan di Pacitan. (Foto: Sunardi Beritapacitan.com)

Banyak Pelanggaran Izin, Satpol-PP Pacitan Siapkan Langkah Tegas untuk Kos dan Tempat Hiburan

September 29, 2025
46

Berita Terbaru

Suasana pertemuan Inspektorat Pacitan bersama Disparbudpora dan Ketua OKP se-Pacitan di Joglo Disparbudpora, Jumat 3/10/2025. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Inspektorat Pacitan Matangkan Persiapan Patriot Integritas Muda Jatim 2025

October 3, 2025
Salah satu barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku dalam aksi pembacokan di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, ditunjukkan dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan, Kamis 2/10/2025. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

Pelaku Pembacokan di Temon Pacitan Ditetapkan Tewas Bunuh Diri, Kasus Dinyatakan Selesai

October 2, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Inspektorat Pacitan Matangkan Persiapan Patriot Integritas Muda Jatim 2025
  • Pelaku Pembacokan di Temon Pacitan Ditetapkan Tewas Bunuh Diri, Kasus Dinyatakan Selesai
  • Polres Pacitan Bongkar Aksi Curanmor Beruntun, Begini Kronologinya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In