Beritapacitan.com,TULAKAN-Kepala Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur Agung Pambudi terima secara simbolis penyerahan 512 sertifikat bidang tanah untuk warga Dusun Sono.
Penyerahan dari perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pacitan itu bertempat di Balai Desa Kalikuning dihadiri Kepala Dusun Sono Sukatno.
“Yang pertama saya sampaikan terimakasih kepada BPN Pacitan yang telah berkenan mengantarkan sertifikat warga Desa Kalikuning, dan juga warga Desa Kalikuning yang telah proaktif mensertifikatkan tanahnya,” katanya, Rabu (22/12/2021).
Dengan terbitnya sertifikat disetiap bidang tanah. Masyarakat lebih mudah untuk mengetahui batas dan mempunyai hak paten yang sudah tertera dalam sertifikat tersebut.
“Dengan ini masyarakat akan lebih mengetahui batas dan dokumen lengkap asetnya. Semoga membawa berkah bagi semuanya,” imbuhnya.(Pemdes Kalikuning)