Beritapacitan.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) terus berupaya mengejar target program nasional 3 juta rumah.
Namun hingga saat ini, capaian yang benar-benar memenuhi indikator utama masih sangat terbatas.
Kepala Dinas Perkimtan Pacitan, Heru Tunggul, mengungkapkan bahwa dari seluruh upaya yang dilakukan, baru satu yang memenuhi indikator melalui skema BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
“Yang memenuhi indikator BPHTB dan PBG di Pacitan baru satu. Ini menjadi tantangan besar bagi kami dalam mengejar target program pusat,” tegasnya. Kamis (16/4/2026).
Heru menjelaskan, secara konsep indikator tersebut sejatinya bertumpu pada aktivitas pembangunan formal, khususnya yang dilakukan oleh pengembang.
Namun di Pacitan, keterlibatan pengembang masih minim sehingga capaian belum optimal.
“Harusnya yang banyak memanfaatkan BPHTB dan PBG itu pengembang. Tapi di Pacitan belum banyak, sehingga pemenuhan lebih banyak melalui RTLH,” ungkapnya.
Pendekatan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi strategi yang dominan, meski tidak sepenuhnya masuk dalam indikator utama program nasional. Di sisi lain, kendala legalitas juga menjadi hambatan serius.
“Banyak rumah yang sudah dibantu melalui program bedah rumah, tapi belum bersertifikat. Padahal syaratnya harus bersertifikat agar masuk dalam indikator,” jelasnya.
Perkimtan juga menegaskan bahwa bantuan perumahan diprioritaskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dengan kriteria ketat yakni masuk desil 1 hingga 4 serta kondisi rumah tidak layak huni, seperti dinding belum permanen, struktur tanpa tulangan, dan sanitasi yang tidak memadai.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Pacitan telah membebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR.
Namun demikian, dorongan terhadap keterlibatan pengembang dinilai menjadi kunci agar capaian program 3 juta rumah di Pacitan dapat meningkat secara signifikan.(*)








