Beritapacitan.com, PACITAN – Petani muda di Kabupaten Pacitan diminta untuk bergabung dalam kelompok tani (poktan).
Ajakan tersebut disampaikan sebagai upaya memperkuat kelembagaan pertanian sekaligus membuka akses yang lebih luas terhadap berbagai program pemerintah.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, seluruh program pembinaan petani muda hanya dapat berjalan efektif melalui wadah kelompok tani.
“Pendampingan hanya bisa kami lakukan lewat kelompok tani. Kalau di luar itu, tidak bisa intens, termasuk akses pupuk subsidi dan sarana prasarana,” ujar Sugeng Santoso soal keuntungannya, Selasa, 6 Januari 2026.
Menurut Sugeng, ketentuan tersebut bukan tanpa alasan.
Kelompok tani menjadi pintu masuk seluruh program pertanian, mulai dari pendampingan teknis, bantuan sarana produksi, hingga akses pupuk subsidi.
Petani yang tidak tergabung dalam kelompok tani dipastikan akan kesulitan memperoleh fasilitas tersebut secara berkelanjutan.
Ia menjelaskan, pupuk subsidi hanya dapat diakses oleh petani yang terdaftar secara resmi dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).
Data tersebut berbasis kelompok tani yang terintegrasi hingga tingkat dusun dan desa, sehingga pembentukan kelompok baru tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Di tengah ancaman krisis regenerasi petani, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan mengandalkan Program Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS) untuk menarik minat generasi muda.
Program ini mencakup pelatihan, pendampingan, hingga dukungan pendanaan, namun seluruhnya tetap mensyaratkan keanggotaan dalam kelompok tani.
Selain penguatan kelembagaan, pemerintah daerah juga mendorong modernisasi alat pertanian agar sektor ini lebih menarik bagi anak muda.
Peralihan dari cara-cara tradisional ke penggunaan mesin pertanian diharapkan mampu mengurangi beban kerja sekaligus meningkatkan produktivitas.
Di sisi lain, kepastian harga hasil panen tetap menjadi penopang utama semangat petani.
Sugeng menyebut kebijakan harga gabah Rp6.500 per kilogram dan jagung Rp5.500 per kilogram telah memberikan rasa aman bagi petani untuk terus menanam dan berproduksi.
Ke depan, pemerintah daerah juga menargetkan pengembangan pertanian ramah lingkungan melalui pemanfaatan benih lokal dan pertanian organik.
Saat ini, sudah ada 12 petani di Pacitan yang mengantongi sertifikasi pertanian organik, meski penyebarannya belum merata.
“Ini memang masih langkah awal, tapi menjadi fondasi menuju pertanian yang lebih berkelanjutan,” tutup Sugeng.(*)









