Wednesday, April 29, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Nama Bayi Tak Boleh Satu Kata, Ini Penjelasan Dukcapil Pacitan

Editor : Al Ahmadi

Sunardi by Sunardi
September 4, 2025
in Pemerintahan
Reading Time: 1min read
0
Sejak lahir, setiap anak berhak atas identitas yang jelas. Aturan terbaru mewajibkan pemberian nama minimal dua kata untuk mempermudah pencatatan administrasi. (foto: Ilustrasi Canva)

Sejak lahir, setiap anak berhak atas identitas yang jelas. Aturan terbaru mewajibkan pemberian nama minimal dua kata untuk mempermudah pencatatan administrasi. (foto: Ilustrasi Canva)

32
SHARES
78
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN – Penulisan nama anak pada dokumen kependudukan kini tidak bisa lagi sembarangan. Kementerian Dalam Negeri melalui Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 mengatur bahwa pencatatan nama wajib menggunakan minimal dua kata dan maksimal 60 karakter.

Aturan ini juga ditegaskan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pacitan.

Related posts

Sepi aktivitas di Shelter PLUT Pacitan. Dari puluhan lapak yang tersedia, hanya segelintir pedagang yang bertahan, sementara pengunjung nyaris tak terlihat. Di tengah kondisi ini, target PAD justru diklaim tetap terpenuhi.(Foto: Sunardi/Beritapacitan.com).

Setengah Lapak Kosong, PAD Shelter PLUT Pacitan Tetap Diklaim Tercapai

April 28, 2026
6
Kegiatan penyuluhan kesehatan oleh dokter dari UNS di Acara Cek Kesehatan Gratis yang digelar oleh Yonif TP 934 SBY di GOR Pacitan, Minggu, 19 April 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Sinergi TNI, Dinkes, dan UNS Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan

April 19, 2026
36

Kepala Dinas Dukcapil Pacitan, Tri Mudjiharto, S.Sos., MM., menjelaskan kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat di kemudian hari.

“Penulisan nama minimal dua kata ini bertujuan agar anak-anak kita lebih mudah dalam mengurus administrasi, baik saat masuk sekolah, melamar pekerjaan, maupun ketika membuat paspor,” kata Tri saat ditemui di kantornya, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, aturan ini berlaku bagi anak yang baru lahir atau penduduk yang baru melakukan pencatatan sipil. Bagi warga yang namanya sudah terlanjur hanya satu kata, tidak diwajibkan untuk melakukan perubahan.

“Kalau untuk orang dewasa yang sudah terlanjur menggunakan nama satu kata, tidak perlu diubah. Aturan ini hanya berlaku ke depan, khususnya bagi anak-anak yang baru lahir. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Tri menambahkan, mekanisme pengajuan pencatatan nama dilakukan melalui formulir yang sudah disediakan oleh Dukcapil. Jika ada pemohon yang masih menggunakan satu kata, maka diminta menambahkan kata lain agar sesuai dengan ketentuan.

“Kalau tidak sesuai aturan tentu kami tolak, karena ini akan menyulitkan di kemudian hari. Misalnya, di luar negeri masih ada sistem yang tidak menerima nama hanya satu kata, terutama ketika membuat paspor,” terang Tri.

Meski begitu, Tri menegaskan aturan ini bukan untuk mempersulit, melainkan demi kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Ia juga mengimbau warga Pacitan agar memahami kebijakan tersebut dan segera menyesuaikan ketika hendak memberikan nama kepada anaknya.

“Ini semata-mata untuk melindungi masyarakat sendiri agar tidak mengalami kendala administratif di masa depan. Harapannya, warga Pacitan bisa mematuhi aturan ini dengan baik,” pungkasnya.(*)

Tags: Berita PacitanDukcapilinformasi kependudukanini PacitanJawa Timurpacitan hitspenduduk
SendShare13Tweet8
Previous Post

Menjaga Pacitan dengan Stabilitas, Demokrasi, dan Aspirasi Rakyat

Next Post

UMKM Pacitan Hadapi Tantangan Daya Saing di Tengah Lemahnya Daya Beli

Sunardi

Sunardi

Jurnalis Berita Pacitan yang bekerja di Wilayah Pacitan

Next Post
Lilik Widiastuti menegaskan perlunya inovasi agar UMKM Pacitan mampu bersaing dengan produk luar. (Foto : Sunardi Berita Pacitan).

UMKM Pacitan Hadapi Tantangan Daya Saing di Tengah Lemahnya Daya Beli

Kondisi tiang listrik di Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, Pacitan, tampak keropos dengan kabel bergelantungan. Warga mengaku sudah melaporkan sejak 2020, namun hingga kini belum ada perbaikan. (Sunardi Berita Pacitan).

5 Tahun Warga Klesem Pacitan Keluhkan Listrik, Tiang-Kabel Rusak Tak Kunjung Direspon PLN

Kantor PLN ULP Pacitan. Pihak PLN memastikan akan menindaklanjuti keluhan warga Desa Klesem terkait listrik yang kerap redup dengan melakukan survei lapangan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Warga Klesem Pacitan Keluhkan Listrik Bermasalah, PLN Sebut Belum Terima Laporan Resmi

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Sepi aktivitas di Shelter PLUT Pacitan. Dari puluhan lapak yang tersedia, hanya segelintir pedagang yang bertahan, sementara pengunjung nyaris tak terlihat. Di tengah kondisi ini, target PAD justru diklaim tetap terpenuhi.(Foto: Sunardi/Beritapacitan.com).
Pemerintahan

Setengah Lapak Kosong, PAD Shelter PLUT Pacitan Tetap Diklaim Tercapai

by Sunardi
April 28, 2026
0
6

Beritapacitan.com, PACITAN - Kondisi Shelter Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Pacitan kian memprihatinkan. Separuh lapak tampak kosong dan aktivitas perdagangan...

Read more
Agus Salim memberikan sambutan usai ditetapkan sebagai Ketua IKA PMII Pacitan periode 2026–2031 dalam Muscab-III di Gedung DPRD Pacitan, Minggu (26/4/2026). (Foto: Yusuf Arifa'i for Beritapacitan.com)

Agus Salim Nahkodai IKA PMII Pacitan 2026- 2031, Tegaskan Arah Gerakan Berdampak

April 26, 2026
12
Petani di Pacitan tetap mengolah lahan di tengah ancaman musim kering, memanfaatkan sisa curah hujan dan dukungan sarana irigasi untuk menjaga produktivitas pertanian. (Foto : Sunardi / Beritapacitan.com).

Petani Diminta Bergerak Cepat, DKPP Pacitan Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kekeringan

April 23, 2026
19
Tiang listrik roboh dan menimpa rumah warga di kawasan Pasar Gayam, Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonagung, Pacitan, Rabu (22/4/2026).(Foto: Warga for Beritapacitan.com)

Tiang Listrik Tumbang Timpa Rumah Warga di Pacitan, Keluhan Tak Kunjung Ditindaklanjuti

April 22, 2026
137
Kegiatan penyuluhan kesehatan oleh dokter dari UNS di Acara Cek Kesehatan Gratis yang digelar oleh Yonif TP 934 SBY di GOR Pacitan, Minggu, 19 April 2026. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Sinergi TNI, Dinkes, dan UNS Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan

April 19, 2026
36

Berita Terbaru

Sepi aktivitas di Shelter PLUT Pacitan. Dari puluhan lapak yang tersedia, hanya segelintir pedagang yang bertahan, sementara pengunjung nyaris tak terlihat. Di tengah kondisi ini, target PAD justru diklaim tetap terpenuhi.(Foto: Sunardi/Beritapacitan.com).

Setengah Lapak Kosong, PAD Shelter PLUT Pacitan Tetap Diklaim Tercapai

April 28, 2026
Agus Salim memberikan sambutan usai ditetapkan sebagai Ketua IKA PMII Pacitan periode 2026–2031 dalam Muscab-III di Gedung DPRD Pacitan, Minggu (26/4/2026). (Foto: Yusuf Arifa'i for Beritapacitan.com)

Agus Salim Nahkodai IKA PMII Pacitan 2026- 2031, Tegaskan Arah Gerakan Berdampak

April 26, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Setengah Lapak Kosong, PAD Shelter PLUT Pacitan Tetap Diklaim Tercapai
  • Agus Salim Nahkodai IKA PMII Pacitan 2026- 2031, Tegaskan Arah Gerakan Berdampak
  • Petani Diminta Bergerak Cepat, DKPP Pacitan Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kekeringan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In