Tuesday, May 26, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Beri Akses Perempuan Dan Anak Dalam Penegakan Hukum, Jaksa Agung ST Burhanudin Menerima Penghargaan

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
July 14, 2022
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
0
Beri Akses Perempuan Dan Anak Dalam Penegakan Hukum, Jaksa Agung ST Burhanudin Menerima Penghargaan
12
SHARES
30
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, Jakarta –Atas Pemberian akses perempuan dan anak dalam penegakan hukum Jaksa Agung ST Burhanudin terima penghargaan pada Rabu 13 Juli 2022 bertempat di Lantai 2 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jaksa Agung Burhanuddin didampingi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana,

Dikutip dari riau.wartapolri.com Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, dan Kepala Bagian Tata Usaha Umum dan Pimpinan Apsari Dewi menerima kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Related posts

Kondisi kabel listrik yang menjuntai rendah di RT 01 RW 07 Dusun Kayat, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, membuat warga khawatir terjadi sengatan listrik. (Foto: Dok. Warga)

Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman

May 23, 2026
10
Pemilik lahan, Wildan Sarifudin, mengaku keberatan lantaran pembangunan dilakukan tanpa adanya izin yang jelas dari pihak keluarga. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Bangunan Milik Perumdam Pacitan Disoal Pemilik Lahan: Jangan Seenaknya Sendiri!

May 11, 2026
264

 

Gusti Ayu Bintang Darmawati yang didampingi oleh Deputi Bidang Perlindungan Anak Nahar dan Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Margareth Robin Korwa.

 

Adapun pembahasan dalam pertemuan ini yaitu mengenai data penuntutan terkait kasus kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan dan anak terutama yang terjadi di Jombang dan Kota Batu, upaya perlindungan anak dan perempuan sebagai kelompok rentan, serta pola penegakan hukum dalam penanganan terhadap praktek kekerasan seksual sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

 

Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan sangat konsen terhadap perkara-perkara yang berkaitan dengan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, apalagi akhir-akhir ini banyak terjadi diantaranya Jombang, Kota Batu, Banyuwangi, dan lainnya.

 

“Kami berkomitmen untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan perlindungan kepada korban sehingga kehadiran Negara ada dalam penegakan hukum di masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

 

Selanjutnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyambut baik dan mengapresiasi Kejaksaan Agung dan jajaran yang telah mendorong lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dan selama ini secara teknis telah dibantu dalam memberikan ruang kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terutama dalam pendampingan korban kejahatan.

 

“Media sosial dan media elektronik juga sangat berperan dalam memviralkan dan mengungkap perkara-perkara yang terkait dengan kejahatan rentan bagi perempuan dan anak sehingga ada harapan baru bagi korban dimana perkaranya dapat diselesaikan dengan baik. Kita juga apresiasi media dan selalu melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap kasus-kasus tersebut,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga menyampaikan perlu adanya peningkatan kapasitas Aparat Penegak Hukum (APH) dan SDM pelayanan teknis lainnya dalam bidang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan Keadilan Gender serta peningkatan keefektifan instrumen layanan yang diselenggarakan APH, tenaga layanan pemerintah, lembaga layanan berbasis masyarakat termasuk implikasinya pada percepatan penanganan dan menghapuskan reviktimisasi pada korban.

 

Selanjutnya, Jaksa Agung akan menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atas pemberian akses perempuan dan anak dalam penegakan hukum, serta direncanakan adanya kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam proses penanganan dan penegakan hukum

 

Pertemuan antara Jaksa Agung dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (K.3.3.1) Jakarta 13 Juli 2022 Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana.(red)

Tags: Jaksa Agung ST BurhanudinNasional
SendShare5Tweet3
Previous Post

Satoshi to Bitcoin conversion calculator

Next Post

19 Juli Jemaah Haji Indonesia Dipulangkan, Ini Persiapan Kemenag Pacitan

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
19 Juli Jemaah Haji Indonesia Dipulangkan, Ini Persiapan Kemenag Pacitan

19 Juli Jemaah Haji Indonesia Dipulangkan, Ini Persiapan Kemenag Pacitan

JAMPIDUM Kejagung Menjadi Narasumber Semnas Bertema Konsolidasi Keadilan Restoratif Indonesia

JAMPIDUM Kejagung Menjadi Narasumber Semnas Bertema Konsolidasi Keadilan Restoratif Indonesia

Anggota DPR RI Ibnu Multazam Minta Warga Pacitan Jaga Kelestarian Hutan

Anggota DPR RI Ibnu Multazam Minta Warga Pacitan Jaga Kelestarian Hutan

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Ucapan Selamat Idul Adha 1447 Hijriah Oleh DPKPP Pacitan
Pemerintahan

Ucapan Selamat Idul Adha 1447 Hijriah Oleh DPKPP Pacitan

by Admin Berita Pacitan
May 26, 2026
0
3

Read more
Kasdim 0801/Pacitan Mayor Inf. Muhajir saat melakukan penanaman mangrove di kawasan pesisir Watumejo, Desa Kembang, Kecamatan Pacitan, Senin, 25 Mei 2026. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Tebar Ribuan Bibit Mangrove di Watumejo, Cara Kodim 0801 Lindungi Pesisir Pacitan

May 25, 2026
21
Kondisi kabel listrik yang menjuntai rendah di RT 01 RW 07 Dusun Kayat, Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, membuat warga khawatir terjadi sengatan listrik. (Foto: Dok. Warga)

Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman

May 23, 2026
10
Rumah warga penerima bantuan sosial di Pacitan yang mulai dipasangi stiker penanda program bansos oleh pemerintah desa dan pendamping PKH. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Program Stikerisasi Bansos di Pacitan Melempem, Baru Dua Desa yang Jalankan

May 22, 2026
36
Satpol PP Kabupaten Pacitan saat apel untuk melakukan penegakan ketertiban umum dan pelanggaran Perda di Pacitan, Jumat, 22 Mei 2026.

Satpol PP Pacitan Ajak Warga Aktif Laporkan Perda dan Gangguan Ketertiban

May 22, 2026
12

Berita Terbaru

Ucapan Selamat Idul Adha 1447 Hijriah Oleh DPKPP Pacitan

Ucapan Selamat Idul Adha 1447 Hijriah Oleh DPKPP Pacitan

May 26, 2026
Kasdim 0801/Pacitan Mayor Inf. Muhajir saat melakukan penanaman mangrove di kawasan pesisir Watumejo, Desa Kembang, Kecamatan Pacitan, Senin, 25 Mei 2026. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Tebar Ribuan Bibit Mangrove di Watumejo, Cara Kodim 0801 Lindungi Pesisir Pacitan

May 25, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Ucapan Selamat Idul Adha 1447 Hijriah Oleh DPKPP Pacitan
  • Tebar Ribuan Bibit Mangrove di Watumejo, Cara Kodim 0801 Lindungi Pesisir Pacitan
  • Was-was Tersetrum, Warga Pringkuku Pacitan Minta PLN Segera Tangani Kabel Menjuntai Rendah di Permukiman
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In