Wednesday, May 20, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home POLRI

Polres Pacitan Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia, Dua Pelaku Diamankan

Editor : Al Ahmadi

Sunardi by Sunardi
May 19, 2026
in POLRI
Reading Time: 2min read
0
Polres Pacitan menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyiraman cairan kimia terhadap pedagang tempe di Kecamatan Ngadirojo. (Foto : Sunardi Beritapacitan.com).

Polres Pacitan menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyiraman cairan kimia terhadap pedagang tempe di Kecamatan Ngadirojo. (Foto : Sunardi Beritapacitan.com).

5
SHARES
11
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN – Jajaran Polres Pacitan berhasil mengungkap kasus penyiraman cairan kimia yang menimpa seorang pedagang tempe asal Kecamatan Ngadirojo.

Dua orang pelaku berinisial SY dan RD kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berencana tersebut.

Related posts

Ratusan Miras Jowo/Ciu di musnahkan di halaman pendopo Kabupaten Pacitan oleh Polres Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Ratusan Botol Miras Dimusnahkan, Polres Pacitan Cipta Kondisi Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026

March 12, 2026
38
Aktivitas lalu lintas di pusat Kota Pacitan terpantau ramai. Sejumlah titik persimpangan yang telah terpasang perangkat ETLE statis masih menunggu proses pengaktifan. Satlantas Polres Pacitan saat ini mengoptimalkan mobil incar (ETLE mobile) untuk meningkatkan penindakan pelanggaran secara elektronik di wilayah hukum Pacitan. (Foto: Sunadi Berita Pacitan).

ETLE Statis Belum Aktif, Satlantas Pacitan Optimalkan Mobil Incar di 2026

February 20, 2026
93

Pengungkapan kasus itu disampaikan langsung Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pacitan, Selasa (19/5/2026).

Kapolres menjelaskan, peristiwa penyiraman terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Dusun Mojo, Desa Wiyoro, Kecamatan Ngadirojo.

Korban bernama Eko Susanto saat itu sedang dalam perjalanan menuju Pasar Wiyoro untuk berjualan tempe.

Menurut hasil penyelidikan polisi, korban dibuntuti oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor matic dan menggunakan penutup wajah berupa helm serta jas hujan guna menyamarkan identitas.

“Korban saat itu berangkat menuju pasar. Di tengah perjalanan korban dihentikan oleh pelaku dengan alasan ada titipan,” ujar AKBP Ayub Diponegoro Azhar.

Saat korban menghentikan kendaraan dan turun dari sepeda motor, salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan kimia menggunakan botol spray ke arah tubuh korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian mata kiri, telinga kiri, dan dada. Setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri menuju arah Pasar Wiyoro dan membuang alat semprot yang digunakan.

Kapolres mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, aksi tersebut diketahui telah direncanakan cukup lama. Polisi menyebut rencana penyerangan sudah muncul sejak April 2025 dan baru dilakukan pada Mei 2026.

“Dua hari sebelum kejadian para pelaku sudah melakukan persiapan, mulai dari menentukan waktu, menyiapkan alat, hingga merancang pelaksanaan aksi,” jelasnya.

Dalam konferensi pers itu, polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya botol spray, gayung, helm, jas hujan, serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Sementara cairan yang digunakan diketahui merupakan H2O2 atau hidrogen peroksida yang biasa dipakai untuk kebutuhan tambak udang.

“Pelaku memiliki usaha tambak sehingga mudah mendapatkan cairan tersebut,” kata Kapolres.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan pribadi antara korban dan pelaku.

Polisi menyebut adanya persoalan asmara serta utang piutang yang diduga memicu dendam pelaku terhadap korban.

“Motifnya karena sakit hati. Ada persoalan hubungan pribadi dan juga utang antara korban dengan pelaku,” tegas AKBP Ayub.

Dalam kasus ini, tersangka SY berperan menyiapkan cairan kimia beserta alat penyemprot, sedangkan RD bertugas mengawasi situasi, mengendarai kendaraan saat pelarian, dan membantu menghilangkan barang bukti.

Polisi juga mengungkap, salah satu pelaku mengaku terinspirasi dari pemberitaan media terkait kasus serupa. Hal tersebut masih didalami penyidik sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 467 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Sementara itu, kondisi korban saat ini berangsur membaik dan masih menjalani proses pemulihan akibat luka yang dialami.(*)

Tags: #PACITANBerita PacitanCairan KimiaHukumInfo PacitanJawa TimurKasus KriminalKonferensi Perskriminal PacitanNgadirojoPenganiayaanPOLISIPolres PacitanSatreskrim
SendShare2Tweet1
Previous Post

Strategi Dialog Satpol PP Pacitan Berbuah Hasil, PKL Selatan Alun-alun Sudi Ditertibkan

Sunardi

Sunardi

Jurnalis Berita Pacitan yang bekerja di Wilayah Pacitan

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Polres Pacitan menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyiraman cairan kimia terhadap pedagang tempe di Kecamatan Ngadirojo. (Foto : Sunardi Beritapacitan.com).
POLRI

Polres Pacitan Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia, Dua Pelaku Diamankan

by Sunardi
May 19, 2026
0
11

Beritapacitan.com, PACITAN - Jajaran Polres Pacitan berhasil mengungkap kasus penyiraman cairan kimia yang menimpa seorang pedagang tempe asal Kecamatan Ngadirojo....

Read more
Kondisi PKL di Jalan Ahmad Yani Pacitan mulai tertib setelah Satpol PP melakukan pendekatan dialogis dan penataan kawasan. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Strategi Dialog Satpol PP Pacitan Berbuah Hasil, PKL Selatan Alun-alun Sudi Ditertibkan

May 19, 2026
38
Tim KPK melakukan penggeledahan di rumah milik pengusaha asal Pacitan, Citra Margaretha, di Desa Bangunsari, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Ponorogo. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com).

KPK Sisir Rumah Pengusaha Pacitan, Nama Citra Kembali Muncul di Pusaran Kasus Bupati Ponorogo

May 18, 2026
62
Suasana RDP di DPRD Pacitan, PMII mendesak pemerintah agar memperhatikan nasib guru madrasah. (Foto: PMII for Berita Pacitan)

RDP di DPRD Pacitan: PMII Kawal Nasib Guru Madrasah-Hasilkan Perda Afirmasi

May 13, 2026
74
Pemilik lahan, Wildan Sarifudin, mengaku keberatan lantaran pembangunan dilakukan tanpa adanya izin yang jelas dari pihak keluarga. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Bangunan Milik Perumdam Pacitan Disoal Pemilik Lahan: Jangan Seenaknya Sendiri!

May 11, 2026
256

Berita Terbaru

Polres Pacitan menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyiraman cairan kimia terhadap pedagang tempe di Kecamatan Ngadirojo. (Foto : Sunardi Beritapacitan.com).

Polres Pacitan Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia, Dua Pelaku Diamankan

May 19, 2026
Kondisi PKL di Jalan Ahmad Yani Pacitan mulai tertib setelah Satpol PP melakukan pendekatan dialogis dan penataan kawasan. (Foto: Al Ahmadi/Berita Pacitan)

Strategi Dialog Satpol PP Pacitan Berbuah Hasil, PKL Selatan Alun-alun Sudi Ditertibkan

May 19, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Polres Pacitan Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia, Dua Pelaku Diamankan
  • Strategi Dialog Satpol PP Pacitan Berbuah Hasil, PKL Selatan Alun-alun Sudi Ditertibkan
  • KPK Sisir Rumah Pengusaha Pacitan, Nama Citra Kembali Muncul di Pusaran Kasus Bupati Ponorogo
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In