Beritapacitan.com, PACITAN – DPRD Kabupaten Pacitan melalui Komisi II menekankan pentingnya pemerataan tenaga pendidik serta peningkatan kualitas pendidikan di seluruh wilayah, baik di perkotaan, pedesaan, maupun daerah perbatasan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Handoko, S.Sos., M.M, saat menyoroti berbagai persoalan dan tantangan di sektor pendidikan di Kabupaten Pacitan.
Menurut Handoko, berbagai persoalan pendidikan tidak dapat diselesaikan secara instan.
Diperlukan proses yang berkelanjutan, kebijakan yang tepat, serta solusi yang berpihak pada seluruh satuan pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta.
“Permasalahan pendidikan tidak bisa serta merta diselesaikan dengan cepat dan mudah. Ini membutuhkan proses serta kebijakan yang berpihak pada sekolah swasta, sekolah di perkotaan, maupun sekolah yang berada di wilayah perbatasan,” ujarnya.Kamis (5/3/2026).
Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat melalui berbagai program pendanaan pendidikan yang mulai menjangkau hingga wilayah pelosok Pacitan.
Berdasarkan pengamatannya, bantuan tersebut pada akhir tahun 2025 mulai dirasakan oleh sekolah-sekolah di daerah yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses.
“Kami mengapresiasi adanya dukungan dari pemerintah pusat yang mulai menjangkau wilayah pelosok dan perbatasan, meskipun tentu masih ada kekurangan yang perlu terus diperhatikan,” katanya.
Handoko menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari dua faktor utama, yakni kualitas sumber daya manusia (SDM) dan ketersediaan sarana prasarana (sarpras).
“Kalau kita berbicara kualitas pendidikan, tentu harus didukung sarana prasarana dan SDM yang memadai. Tanpa itu, upaya meningkatkan mutu pendidikan akan sulit tercapai,” jelasnya.
Selain itu, Komisi II DPRD Pacitan menilai pemetaan guru menjadi langkah penting untuk memastikan distribusi tenaga pendidik lebih merata antara wilayah desa dan perkotaan.
Menurutnya, selain untuk menjaga kualitas pendidikan, pemetaan tersebut juga perlu mempertimbangkan jarak tempuh guru dari rumah menuju sekolah agar tidak terlalu jauh dan dapat mendukung efektivitas proses belajar mengajar.
“Pemetaan guru ini penting agar tidak terjadi ketimpangan antara desa dan kota. Termasuk mempertimbangkan jarak tempuh guru dari rumah ke sekolah yang terlalu jauh,” ungkapnya.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Pacitan juga memberikan perhatian pada penggunaan anggaran pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan SDM, pembangunan sarana prasarana, serta program peningkatan mutu pendidikan.
Terkait kondisi infrastruktur sekolah, Handoko mengakui bahwa keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pacitan membuat seluruh kebutuhan rehabilitasi sekolah belum dapat terpenuhi secara maksimal.
“Kalau seluruh kebutuhan perbaikan sekolah, mulai dari rehabilitasi ringan, sedang hingga berat ditampung dalam APBD, tentu tidak akan mencukupi. Karena itu diperlukan dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat,” terangnya.
Ia menyebut salah satu upaya yang dapat dimanfaatkan adalah melalui program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat, sehingga kebutuhan perbaikan sarana prasarana pendidikan dapat terbantu.
Selain sarana prasarana, Komisi II DPRD Pacitan juga menaruh perhatian pada peningkatan kualitas siswa melalui berbagai program pembinaan.
“Kualitas anak didik menjadi perhatian kami. Harapannya Dinas Pendidikan dapat menghadirkan kegiatan yang mampu mengasah potensi siswa sehingga muncul bibit unggul, baik dalam bidang akademik maupun prestasi olahraga,” pungkasnya.(*)







