Friday, December 12, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Tidak Wajib Ijazah TK, Anak Usia 7 Tahun Sudah Harus Masuk SD

Editor : Al Ahmadi

Sunardi by Sunardi
August 27, 2025
in Pendidikan
Reading Time: 2min read
0
Semangat belajar anak-anak sekolah dasar di Pacitan terus tumbuh, meski dengan segala keterbatasan. Senyum dan keceriaan mereka menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah bekal utama untuk masa depan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Semangat belajar anak-anak sekolah dasar di Pacitan terus tumbuh, meski dengan segala keterbatasan. Senyum dan keceriaan mereka menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah bekal utama untuk masa depan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

79
SHARES
192
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan menegaskan bahwa pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026, calon peserta didik tidak diwajibkan melampirkan ijazah Taman Kanak-Kanak (TK) maupun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kebijakan tersebut ditegaskan Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Pacitan, Wahyono, merujuk pada Keputusan Bupati Pacitan tentang petunjuk teknis penerimaan murid baru jenjang TK/SD/SMP.

Related posts

Sumino, dari Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Pacitan, saat ditemui di ruang kerjanya membahas perkembangan pendataan serta pembinaan pondok pesantren di Kabupaten Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Pendataan Pesantren Pacitan: 46 Terdaftar, Empat Lembaga Masih Proses Izin Operasional

November 21, 2025
35
Yusuf Arifa’i, jurnalis Times Indonesia, saat foto bersama dengan siswa dan Waka Kesiswaan usai Pelatihan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Rumah Jurnalis Latih Siswa SMKN 1 Pacitan Memahami Proses Produksi Berita

November 14, 2025
18

“Anak yang sudah memasuki usia 7 tahun wajib masuk sekolah dasar. Sedangkan anak usia 6,5 tahun sudah bisa diterima masuk SD. Tidak ada aturan yang mewajibkan calon peserta didik membawa ijazah TK atau PAUD saat mendaftar,” jelas Wahyono, Rabu (27/8/2025).

Mekanisme Pendaftaran

Untuk tahun ajaran 2025/2026, mekanisme pendaftaran siswa baru terbagi menjadi luring (luar jaringan) dan daring (dalam jaringan).

Jenjang TK dan SD swasta menggunakan mekanisme luring.

Jenjang SMP Negeri menggunakan mekanisme daring.

Secara khusus, pendaftaran jenjang SD dengan sistem luring dibagi ke dalam tiga jalur:

  1. Jalur Domisili – Calon siswa melampirkan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili, akta kelahiran, serta surat pernyataan keabsahan berkas bermaterai.
  2. Jalur Afirmasi – Diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu maupun penyandang disabilitas, dengan melampirkan bukti kepesertaan dalam program bantuan pemerintah, kartu penyandang disabilitas, atau surat keterangan dokter.
  3. Jalur Mutasi– Dikhususkan bagi anak dari orang tua yang pindah tugas kerja. Persyaratan meliputi surat penugasan dari instansi atau lembaga terkait, surat keterangan pindah domisili resmi, serta akta kelahiran dan KK.

Adapun untuk jenjang TK, syarat pendaftaran hanya meliputi akta kelahiran, KK, dan surat keterangan domisili bila diperlukan.

Dalam kesempatan yang sama, Wahyono juga menyinggung rencana pemerintah terkait wacana wajib belajar 13 tahun, termasuk satu tahun sebelum jenjang sekolah dasar.

Meski demikian, program ini belum menjadi kebijakan resmi.

“Pemerintah memang mengarah ke program wajib belajar 13 tahun, namun untuk saat ini masih sebatas wacana. Kami tetap mengacu pada aturan yang berlaku sekarang,” tegasnya.

Wahyono menambahkan, tidak semua anak di Pacitan menempuh pendidikan TK karena faktor sosial ekonomi maupun kondisi geografis.

Oleh karena itu, guru sekolah dasar diminta lebih bijak dalam mendampingi siswa yang langsung masuk SD tanpa melalui pendidikan TK.

“Kami memahami kondisi masyarakat. Justru guru SD yang harus lebih sabar dan bijak memberi arahan pada anak-anak. Hal ini juga sudah kami sosialisasikan melalui pengawas sekolah dan media sosial, agar orang tua tidak salah persepsi,” ujarnya.

Dengan aturan baru ini, Dinas Pendidikan berharap para orang tua tidak lagi terbebani dengan syarat ijazah TK atau PAUD.

Fokus utama pendaftaran tetap pada usia anak, domisili, serta dokumen dasar berupa akta kelahiran dan kartu keluarga.(*)

Tags: #PACITANAnakSekolahberitapacitanDinasPendidikanInformasiPacitanPendidikanIndonesiaPendidikanPacitanSekolahDasarSiswaBaruSPMB2025
SendShare32Tweet20
Previous Post

Disparbudpora Ajak OPD hingga Nelayan Pacitan Serukan Tagline 70 Miles Sea Paradise

Next Post

Rp20 Miliar PBB Sudah Masuk Kas Daerah Pacitan, Warga Diminta Segera Lunasi

Sunardi

Sunardi

Jurnalis Berita Pacitan yang bekerja di Wilayah Pacitan

Next Post
Kepala BKD Pacitan, Daryono, saat memberikan keterangan terkait capaian pembayaran PBB tahun 2025 yang sudah mencapai 77 persen. (foto : Sunardi Berita Pacitan)

Rp20 Miliar PBB Sudah Masuk Kas Daerah Pacitan, Warga Diminta Segera Lunasi

Indra, pekerja harian pemilah rongsokan di Ploso, Pacitan. Meski kerja keras seharian, penghasilan yang didapat sering kali tak cukup untuk menutup kebutuhan rumah tangga.” (foto: Sunardi/Berita Pacitan)

Buruh Pacitan Dukung Tuntutan Nasional: Upah Tak Cukup, Hidup Sering Nombok

Al Ahmadi Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Pacitan. ( Foto : PMII for Berita Pacitan).

Ketua PMII Pacitan Desak Usut Tuntas Tragedi Ojol Tewas Ditabrak Brimob

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kapolres Pacitan, saat memaparkan perkembangan perkara cek mahar Rp3 miliar yang tidak sah, dengan tersangka Tarman yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).
Peristiwa

Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Tarman Berujung Enam Tahun di Balik Jeruji

by Sunardi
December 10, 2025
0
42

Beritapacitan.com, PACITAN - Polres Pacitan memproses dugaan pemalsuan cek senilai Rp3 miliar yang dipakai sebagai mahar dalam pernikahan warga Desa...

Read more
Insan Musik Pacitan (Sampan) dan BiLi Production tampil dalam konser amal Pacitan Peduli di Alun-Alun Pacitan, Sabtu, 6 Desember 2025. (Foto: Pacitan Peduli for Berita Pacitan)

Musik Solidaritas Sampan–BiLi Production Hasilkan Donasi Rp29 Juta untuk Sumatra

December 6, 2025
12
Petugas Satpol PP Pacitan saat menurunkan salah satu reklame tidak berizin dalam rangkaian penertiban di wilayah kota. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Komplain Perusahaan Warnai Penurunan Reklame Tidak Resmi di Pacitan

December 5, 2025
61
Para peserta Seleksi Tahap I Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Pacitan Tahun 2026 saat mengikuti proses ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Aula PLHUT Kankemenag Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Seleksi Tahap I Petugas Haji 2026 Digelar di Pacitan

December 4, 2025
49
Perwakilan organisasi pemuda Pacitan usai mengikuti kegiatan terkait pembentukan Patriot Integritas Muda di Malang, Mereka menjadi bagian dari upaya memperluas pelibatan generasi muda dalam pendidikan antikorupsi. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Harkodia 2025: Generasi Muda Disiapkan Jadi Motor Pendidikan Antikorupsi di Pacitan

December 4, 2025
103

Berita Terbaru

AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kapolres Pacitan, saat memaparkan perkembangan perkara cek mahar Rp3 miliar yang tidak sah, dengan tersangka Tarman yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Tarman Berujung Enam Tahun di Balik Jeruji

December 10, 2025
Insan Musik Pacitan (Sampan) dan BiLi Production tampil dalam konser amal Pacitan Peduli di Alun-Alun Pacitan, Sabtu, 6 Desember 2025. (Foto: Pacitan Peduli for Berita Pacitan)

Musik Solidaritas Sampan–BiLi Production Hasilkan Donasi Rp29 Juta untuk Sumatra

December 6, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Tarman Berujung Enam Tahun di Balik Jeruji
  • Musik Solidaritas Sampan–BiLi Production Hasilkan Donasi Rp29 Juta untuk Sumatra
  • Komplain Perusahaan Warnai Penurunan Reklame Tidak Resmi di Pacitan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In