Monday, February 16, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejagung Tetapkan Zarof Ricar sebagai Tersangka TPPU, Aset Miliaran Rupiah Diblokir

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
April 29, 2025
in Peristiwa
Reading Time: 1min read
0
Kejagung Tetapkan Zarof Ricar sebagai Tersangka TPPU, Aset Miliaran Rupiah Diblokir
19
SHARES
46
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam pengembangan kasus dugaan makelar perkara yang menyeretnya terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Related posts

Para relawan di Sumatra Barat melakukan serah terima simbolis bantuan donasi dari masyarakat Pacitan senilai Rp11 juta, Jumat, 12 Desember 2025. Bantuan tersebut selanjutnya didistribusikan ke sejumlah titik terdampak banjir bandang. (Foto: Dok. Pacitan Peduli)

Dana Rp32 Juta Hasil Galang Pemuda Pacitan Tuntas Disalurkan ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

December 12, 2025
40
AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kapolres Pacitan, saat memaparkan perkembangan perkara cek mahar Rp3 miliar yang tidak sah, dengan tersangka Tarman yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Tarman Berujung Enam Tahun di Balik Jeruji

December 10, 2025
65

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa penyidik telah meningkatkan status hukum Zarof Ricar dalam perkara pencucian uang yang masih berkaitan dengan skandal suap di lingkungan Pengadilan Negeri Surabaya.

“Penyidik juga telah menetapkan ZR sebagai tersangka dalam TPPU dalam dugaan tindak pidana pencucian uang,” ujar Harli Siregar kepada wartawan, Senin, 28 April 2025.

Harli menjelaskan, surat perintah penyidikan (sprindik) dalam kasus ini telah diterbitkan sejak 10 April 2025 dengan nomor 06 tahun 2025. Sebagai langkah preventif, penyidik memblokir sejumlah aset pribadi milik Zarof yang tersebar di beberapa wilayah strategis, seperti Jakarta Selatan, Depok, dan Pekanbaru.

“Pemblokiran ini bertujuan mencegah Zarof atau keluarganya mengalihkan aset tersebut dalam upaya menyembunyikan hasil tindak pidana,” tegas Harli.

Zarof Ricar sebelumnya ditangkap oleh Kejagung atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Suap tersebut diduga diberikan untuk memuluskan vonis bebas bagi terdakwa Ronald Tannur.

Dalam proses penyidikan, penyidik Kejagung menemukan barang bukti mencengangkan berupa uang tunai ratusan miliar rupiah di kediaman Zarof.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat latar belakang Zarof sebagai mantan pegawai Mahkamah Agung serta keterkaitannya dalam jaringan makelar kasus yang telah menyeret sejumlah nama besar.

Dengan langkah tegas Kejaksaan Agung, diharapkan proses hukum terhadap Zarof Ricar berjalan transparan dan memberikan efek jera, sekaligus menjadi pengingat keras bagi para pelaku tindak pidana pencucian uang dan mafia peradilan di Indonesia. (*)

Tags: #PACITAN
SendShare8Tweet5
Previous Post

Truk Tabrak Pagar Rumah Kades Gegeran, Sopir Alami Luka di Pelipis

Next Post

Pemuda Pacitan, Sang Pawang Laser dari Dusun Jambu Desa Bangunsari

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Pemuda Pacitan, Sang Pawang Laser dari Dusun Jambu Desa Bangunsari

Pemuda Pacitan, Sang Pawang Laser dari Dusun Jambu Desa Bangunsari

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Ahli Waris Suparta Terancam Digugat Keperdataan, Kejagung Kejar Uang Pengganti Rp4,57 Triliun

Hari Buruh: PMII Geruduk Dinas Perikanan, Stop Seremoni, Bangun Ekonomi Nelayan Sekarang

Hari Buruh: PMII Geruduk Dinas Perikanan, Stop Seremoni, Bangun Ekonomi Nelayan Sekarang

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Pengurus Cabang PMII Pacitan Masa Khidmat 2025–2026 resmi dilantik dengan penuh khidmat dan semangat pergerakan. (Foto : Doc. PMII Pacitan)
Daerah

Resmi Dilantik, PC PMII Pacitan Tegaskan Mitra Kritis-Solutif Pembangunan Daerah

by Sunardi
February 15, 2026
0
18

Beritapacitan.com, PACITAN - PC PMII Pacitan resmi dilantik dan langsung menegaskan sikap: menjadi mitra kritis-solutif dalam mengawal pembangunan daerah. Komitmen...

Read more
Ketua PMII Pacitan, Sunardi saat memberikan keterangan terkait raihan predikat WBK Dispendukcapil Pacitan, Kamis, 12 Februari 2026. (Foto: Dok PMII Pacitan)

Raih WBK, PMII Pacitan Ingatkan Dispendukcapil Harus Bebas Pungli

February 12, 2026
42
Disperkimtan Pacitan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-281 Pacitan

Disperkimtan Pacitan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-281 Pacitan

February 11, 2026
8

Ucapan Selamat Hari Pers Nasional oleh Kepala BPBD Pacitan

February 9, 2026
6
Tatapan lesu tak menghalangi warga untuk mulai membersihkan sisa material bangunan yang hancur setelah gempa tektonik M 6,2 mengguncang wilayah Pacitan, Jumat 6/2/2026. (Foto : Heri Nur for Berita Pacitan).

Gempa 6,2 SR Guncang Pacitan, Satu Warga Meninggal Diduga Akibat Syok

February 6, 2026
65

Berita Terbaru

Pengurus Cabang PMII Pacitan Masa Khidmat 2025–2026 resmi dilantik dengan penuh khidmat dan semangat pergerakan. (Foto : Doc. PMII Pacitan)

Resmi Dilantik, PC PMII Pacitan Tegaskan Mitra Kritis-Solutif Pembangunan Daerah

February 15, 2026
Ketua PMII Pacitan, Sunardi saat memberikan keterangan terkait raihan predikat WBK Dispendukcapil Pacitan, Kamis, 12 Februari 2026. (Foto: Dok PMII Pacitan)

Raih WBK, PMII Pacitan Ingatkan Dispendukcapil Harus Bebas Pungli

February 12, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Resmi Dilantik, PC PMII Pacitan Tegaskan Mitra Kritis-Solutif Pembangunan Daerah
  • Raih WBK, PMII Pacitan Ingatkan Dispendukcapil Harus Bebas Pungli
  • Disperkimtan Pacitan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-281 Pacitan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In