Monday, May 18, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejagung Tetapkan Zarof Ricar sebagai Tersangka TPPU, Aset Miliaran Rupiah Diblokir

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
April 29, 2025
in Peristiwa
Reading Time: 1min read
0
Kejagung Tetapkan Zarof Ricar sebagai Tersangka TPPU, Aset Miliaran Rupiah Diblokir
21
SHARES
52
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam pengembangan kasus dugaan makelar perkara yang menyeretnya terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Related posts

Pemilik lahan, Wildan Sarifudin, mengaku keberatan lantaran pembangunan dilakukan tanpa adanya izin yang jelas dari pihak keluarga. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Bangunan Milik Perumdam Pacitan Disoal Pemilik Lahan: Jangan Seenaknya Sendiri!

May 11, 2026
227
Suasana halalbihalal dan puncak HPN di Pacitan, Selasa, 7 April 2026. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Sekda Pacitan Sampaikan Ini di Puncak Resepsi HPN 2026 dan Halalbihalal FPPA

April 7, 2026
15

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa penyidik telah meningkatkan status hukum Zarof Ricar dalam perkara pencucian uang yang masih berkaitan dengan skandal suap di lingkungan Pengadilan Negeri Surabaya.

“Penyidik juga telah menetapkan ZR sebagai tersangka dalam TPPU dalam dugaan tindak pidana pencucian uang,” ujar Harli Siregar kepada wartawan, Senin, 28 April 2025.

Harli menjelaskan, surat perintah penyidikan (sprindik) dalam kasus ini telah diterbitkan sejak 10 April 2025 dengan nomor 06 tahun 2025. Sebagai langkah preventif, penyidik memblokir sejumlah aset pribadi milik Zarof yang tersebar di beberapa wilayah strategis, seperti Jakarta Selatan, Depok, dan Pekanbaru.

“Pemblokiran ini bertujuan mencegah Zarof atau keluarganya mengalihkan aset tersebut dalam upaya menyembunyikan hasil tindak pidana,” tegas Harli.

Zarof Ricar sebelumnya ditangkap oleh Kejagung atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Suap tersebut diduga diberikan untuk memuluskan vonis bebas bagi terdakwa Ronald Tannur.

Dalam proses penyidikan, penyidik Kejagung menemukan barang bukti mencengangkan berupa uang tunai ratusan miliar rupiah di kediaman Zarof.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat latar belakang Zarof sebagai mantan pegawai Mahkamah Agung serta keterkaitannya dalam jaringan makelar kasus yang telah menyeret sejumlah nama besar.

Dengan langkah tegas Kejaksaan Agung, diharapkan proses hukum terhadap Zarof Ricar berjalan transparan dan memberikan efek jera, sekaligus menjadi pengingat keras bagi para pelaku tindak pidana pencucian uang dan mafia peradilan di Indonesia. (*)

Tags: #PACITAN
SendShare8Tweet5
Previous Post

Truk Tabrak Pagar Rumah Kades Gegeran, Sopir Alami Luka di Pelipis

Next Post

Pemuda Pacitan, Sang Pawang Laser dari Dusun Jambu Desa Bangunsari

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Pemuda Pacitan, Sang Pawang Laser dari Dusun Jambu Desa Bangunsari

Pemuda Pacitan, Sang Pawang Laser dari Dusun Jambu Desa Bangunsari

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Ahli Waris Suparta Terancam Digugat Keperdataan, Kejagung Kejar Uang Pengganti Rp4,57 Triliun

Hari Buruh: PMII Geruduk Dinas Perikanan, Stop Seremoni, Bangun Ekonomi Nelayan Sekarang

Hari Buruh: PMII Geruduk Dinas Perikanan, Stop Seremoni, Bangun Ekonomi Nelayan Sekarang

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Suasana RDP di DPRD Pacitan, PMII mendesak pemerintah agar memperhatikan nasib guru madrasah. (Foto: PMII for Berita Pacitan)
Pendidikan

RDP di DPRD Pacitan: PMII Kawal Nasib Guru Madrasah-Hasilkan Perda Afirmasi

by Admin Berita Pacitan
May 13, 2026
0
73

Beritapacitan.com, PACITAN - Kesejahteraan guru madrasah yang disuarakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pacitan, kini ditindaklanjuti dan dibahas dalam...

Read more
Pemilik lahan, Wildan Sarifudin, mengaku keberatan lantaran pembangunan dilakukan tanpa adanya izin yang jelas dari pihak keluarga. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Bangunan Milik Perumdam Pacitan Disoal Pemilik Lahan: Jangan Seenaknya Sendiri!

May 11, 2026
227
Tayub Tetap Hidup di Pacitan, Ratusan Warga Padati Pengukuhan Langen Tayub Kebonagung

Tayub Tetap Hidup di Pacitan, Ratusan Warga Padati Pengukuhan Langen Tayub Kebonagung

May 10, 2026
28
Pembelajaran Sekolah Sak Ngajine di SMP Negeri 1 Pacitan, sebagai bagian dari strategi menarik minat orang tua dalam SPMB 2026. (Foto: Instagram SMP Negeri 1 Pacitan)

Gaet Minat Pendaftar, Dindik Pacitan Tawarkan Program ‘Sekolah Sak Ngajine’ di SPMB 2026

May 6, 2026
25
Ketua PC PMII Pacitan saat menyampaikan orasi, menuntut keadilan dan kesejahteraan bagi guru madrasah yang hingga kini masih terpinggirkan.(foto : PMII for Berita Pacitan).

PMII Pacitan Demo Kemenag dan DPRD, Soroti Kesejahteraan Guru Madrasah

May 4, 2026
55

Berita Terbaru

Suasana RDP di DPRD Pacitan, PMII mendesak pemerintah agar memperhatikan nasib guru madrasah. (Foto: PMII for Berita Pacitan)

RDP di DPRD Pacitan: PMII Kawal Nasib Guru Madrasah-Hasilkan Perda Afirmasi

May 13, 2026
Pemilik lahan, Wildan Sarifudin, mengaku keberatan lantaran pembangunan dilakukan tanpa adanya izin yang jelas dari pihak keluarga. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

Bangunan Milik Perumdam Pacitan Disoal Pemilik Lahan: Jangan Seenaknya Sendiri!

May 11, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • RDP di DPRD Pacitan: PMII Kawal Nasib Guru Madrasah-Hasilkan Perda Afirmasi
  • Bangunan Milik Perumdam Pacitan Disoal Pemilik Lahan: Jangan Seenaknya Sendiri!
  • Tayub Tetap Hidup di Pacitan, Ratusan Warga Padati Pengukuhan Langen Tayub Kebonagung
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In