Beritapacitan.com, PACITAN — Tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Ponorogo hanya untuk mengurus paspor. Kini, layanan keimigrasian resmi hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pacitan.
Kehadiran Kantor Imigrasi Ponorogo di MPP menjadi angin segar bagi masyarakat, menghadirkan kemudahan dan efisiensi dalam pengurusan dokumen penting.
Pelayanan yang sebelumnya terasa jauh, kini cukup dijangkau dari pusat kota. Inilah langkah nyata menuju pelayanan publik yang makin cepat, dekat, dan bersahabat.
Hal ini menjadi salah satu tujuan utama Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional dan maksimal.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pacitan, Ir. Andi Faliandra, MM, menyampaikan bahwa saat ini sedang ramai-ramainya pembuatan paspor.
“Memenuhi kebutuhan masyarakat Pacitan terkait permohonan paspor, Kantor Imigrasi Ponorogo akhirnya dapat hadir di MPP Pacitan. Namun, mengingat keterbatasan SDM yang ada, untuk saat ini baru dapat melayani dua hari setiap minggu,” katanya.
Salah satu pemakai jasa keimigrasian di MPP Pacitan, Nayla, menyampaikan bahwa kehadiran layanan ini sangatlah membantu.
“Pelayanan keimigrasian di MPP Pacitan sangatlah membantu masyarakat Pacitan yang tadinya harus jauh ke Ponorogo, sekarang sudah bisa dilayani di MPP Pacitan. Semoga kerja sama ini terus terjalin untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik lagi ke depannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Faliandra juga menambahkan bahwa dalam tahap ini permohonan paspor di MPP Pacitan semakin membaik dan selanjutnya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor.
“Semoga kehadiran Imigrasi Ponorogo di MPP Pacitan ini dapat memudahkan dan berdampak bagi masyarakat Pacitan dalam memperoleh berbagai pelayanan keimigrasian, khususnya permohonan dalam pembuatan paspor,” tandasnya. (*)